DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
PESONAS 2026 Kupang Jadi Target, SOIna Kabupaten Bogor Siapkan Atlet Lewat Bupati Bogor Cup
-
Berita.Headline.olahraga
Target Emas Kembar di Porprov Jabar 2026, Agung Nugroho Minta AFKAB Jalankan Kompetisi Internal
-
Berita.Headline
Jalan dan Pospol di Bogor Abadikan Nama Jenderal Hoegeng dan Soebianto, Ini Pesan Bupati Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline.politik
Cabup Bogor Rudy Susmanto Salurkan Hak Suara di TPS 03 Puri Nirwana Estate
-
Berita.Headline
Jelang Peparpeda 2025, NPCI Kabupaten Bogor Rekrut Atlet Disabilitas Lewat Program SOD
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Persiapan Matang, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi di Peparnas 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Musyawarah Jadi Kunci Atasi Kendala Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto dan Jaro Ade Resmi Daftar ke KPUD Kabupaten Bogor untuk Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Lepas 57 Atlet NPCI ke Pelatda Jabar: Harapan Besar di Peparnas XVII 2024
-
Berita.politik
Siswa SMA di Bogor Diminta Tidak Golput pada Pemilu 2024
-
Berita.Headline
Sastra Winara Puji Pembukaan Shortcut Subianto Sentul: Akses Baru, Ekonomi Babakan Madang Makin Hidup






















