DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Headline
Stok LPG 3 Kg Subsidi Aman, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
-
Berita.Headline
Gerakan Pangan Murah Bogor 2025 Salurkan 2.300 Ton Pangan, Inflasi Daerah Terkendali
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Luncurkan Program SEHAT Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Konsumsi Pangan Lokal
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Di Balik Ramainya CFD Tegar Beriman, TRC Persampahan DLH Bergerak Sigap Jaga Kebersihan
-
Berita.Headline
Resmikan Skadik 506, TNI AU Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ancaman Siber
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Langkah Bupati Jaga Kondusivitas Pasca Demo
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Bogor 2024
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Lebih Dingin dari Puncak Bogor, Pesona Alam di Taman Kopi Guntang: Tempat Wisata Baru di Pinggir Sungai
-
Berita.Headline
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Bogor Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Persatuan Bangsa
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Pesepak Bola Muda Fariz Ramadhan Bela Timnas U-15 di Gothia Cup 2024
-
Headline
Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari! Peta Politik Kabupaten Bogor Masih Kabur





















