DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Galaxy Stars Bogor Torehkan Prestasi Gemilang di Kancah Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Apresiasi Kejurnas Karate Yamaha Open 2024
-
Berita.Headline
BKPSDM Umumkan 14 Nama Peserta Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Berharap Tiga Besar Nama Calon Sekda Adalah yang Terbaik
-
Berita.Headline.olahraga
Pertina Kabupaten Bogor Rancang Program Strategis Periode 2024-2028
-
Berita.Headline
Optimalkan Kenyamanan: Pemkab Bogor Tingkatkan PJU dan Fasilitas di Kawasan Puncak
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Libur Lebaran 2024 Telah Berakhir, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Sektor Layanan Publik Beroperasi Normal
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ungkap Peran Strategis Kabupaten Bogor Istimewa dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045
-
Berita.Headline
Tugu Bola Plaza Selatan Stadion Pakansari Jadi Spot Foto Favorit Warga
-
Berita.Headline.politik
Capres Prabowo Subianto Memilih di TPS 33 Bojongkoneng, Harapan Kemenangan Satu Putaran Pilpres 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Apel Pasukan Pengamanan Nataru 2024-2025
-
Berita.Headline
Perkuat Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional