DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Usulkan Lima Nama Bacabup dan Bacawabup ke DPW Jabar
-
Berita.Headline
Komeng Pantau Kesiapan Pilkada di Kabupaten Bogor: Soroti Isu Sampah dan Logistik
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Mensos Bahas Solusi Atasi Permasalahan Sosial
-
Berita.Headline
Festival Durian Leuwiliang 2025, Upaya Dongkrak Ekonomi Petani dan UMKM
-
Berita.Headline
Sastra Winara: Mahkota Binokasih, Simbol Persatuan dan Kebangkitan Budaya di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Galaxy Stars Bogor Rayakan Pencapaian Gemilang di Kejurkot 2024, Rd Iman Firmansyah: Mempertahankan Prestasi Jauh Lebih Sulit
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Kerahkan Ribuan Kader Tunas Bangsa, PKB Kabupaten Bogor All Out Menangkan Rudy-Jaro
-
Berita.Headline
Program Desa Cantik Dicanangkan di Cigombong, Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Rahasia Terbongkar! Rudy Susmanto Isyaratkan Pendampingnya di Pilkada Bogor
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Catat Kuota Haji Terbesar se-Indonesia
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Peringatan Mayday Humanis dan Kolaboratif di Kabupaten Bogor
-
Headline.Lifestyle
Hadir dengan Desain Stylish dan Fitur Canggih, Xiaomi Pad 6S Pro Siap Memukau Kaula Muda Bogor