DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
M Fadli Puji SOD NPCI Kabupaten Bogor: Lahirkan Talenta Emas dari Proses Panjang
-
Berita.Headline
100 Hari Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Langsung Gasspool, Soroti Masalah Fasos Fasum yang Terlantar
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Tingkatkan SDM Keolahragaan Lewat Pelatihan Berlisensi
-
Berita.Headline
Jangan Lewatkan Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari ini, Simak Jadwal dan Lokasi Terbarunya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Pimpin Apel Siaga Angkutan Lebaran 2025, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri
-
Berita.Headline.olahraga
Puncak 2 Challenge: Kombinasi Olahraga dan Wisata
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tersesat di Gunung Pancar, Syahrul Berhasil Ditemukan Tim SAR BPBD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tanam Pohon Bareng Menteri LH, Gerakan Hijau Bogor Diperkuat
-
Berita.Headline
Lepas Sambut Dandim 0621, Rudy Susmanto Minta TNI–Polri Perkuat Sinergi Bangun Daerah
-
Headline.politik
Efek Dukungan 17 vs 1 Partai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Minta Kapolres Baru Lakukan Langkah Strategis Atasi Kemacetan Puncak
-
Berita.Headline
Langkah Berani! Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto Komitmen Tuntaskan Empat Masalah Besar di Kabupaten Bogor






















