DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Mudik Gratis Kabupaten Bogor Dilepas, Ketua DPRD Sastra Winara Doakan Pemudik Selamat Sampai Kampung Halaman
-
Berita.Headline
Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Menuju Pelabuhan Merak Pada Puncak Mudik Idul Fitri 1445 H
-
Berita.Headline
MinyaKita Disunat! Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Minta Disperdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng
-
Berita.Headline
Gerakan ASRI Jadi Alarm Nasional, Rudy Susmanto Percepat Penanganan Sampah Hulu–Hilir
-
Berita.Headline.olahraga
Fariz Ramadhan Siap Berlaga di Ajang Sepakbola Bergengsi Gothia Cup 2024
-
Headline
Rudy Susmanto dan Kereta Kepemimpinannya, Danang Donoroso: Lokomotif dan Gerbong Harus Seirama
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
PSSI Kabupaten Bogor Gelar Ordinary Congress 2025, 15 Klub Terima Bantuan Legalitas
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Apresiasi Program Strategis Jawa Barat 2025
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Tinjau Progres Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah di Megamendung
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Tinjau Pospam Mudik 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas
-
Headline
Hari Jadi Bogor: Dirayakan Pejabat, Sunyi di Hati Rakyat
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Dinas Baru, Pastikan Pelayanan Publik Optimal






















