DETAKBOGOR.COM – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang memfasilitasi cabang olahraga (cabor) untuk mengajukan dana hibah secara mandiri melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dedi menyatakan senang terhadap inisiatif Dispora yang memungkinkan cabor untuk mengakses pengajuan dana hibah tanpa melalui KONI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan dana hibah kepada induk organisasi cabang olahraga.
“Langkah ini akan membantu mengurangi beban KONI dalam mengurus pengajuan anggaran pembinaan, serta memotong birokrasi dengan memungkinkan cabor untuk mengakses dana hibah langsung melalui aplikasi SIPD,” ujar Dedi Ade Bachtiar.
Dengan akses langsung ke aplikasi SIPD, KONI dapat lebih fokus pada kegiatan pemantauan.
“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing,” paparnya
Namun, Dedi menekankan pentingnya Dispora untuk memfasilitasi cabor lainnya agar dapat mengajukan dana hibah melalui aplikasi tersebut.
“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulit seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan dan domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus di fasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar.
Hingga saat ini, baru tiga induk cabang olahraga yang telah berhasil mengakses aplikasi SIPD, yaitu Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABSI), dan Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) Bogor.
Dispora dijadwalkan akan segera membahas langkah-langkah lebih lanjut bersama KONI dan cabor-cabornya, termasuk masalah pembenahan tim verifikasi yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait dengan Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasi dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,” paparnya.***
Tags: Cabor, Dana Hibah, Dispora Kabupaten Bogor, KONI Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Usulkan Lima Nama Bacabup dan Bacawabup ke DPW Jabar
-
Berita.Headline
Kampung Wisata Cinangneng Jadi Fokus APKASI: Potensi Baru Pariwisata Ciampea
-
Berita.Headline
Tertibkan Parkir Liar di Rest Area Gunung Mas Puncak, Pemkab Bogor Tambah Personel dan Jam Patroli
-
Berita.Headline.olahraga
Target Emas Kembar di Porprov Jabar 2026, Agung Nugroho Minta AFKAB Jalankan Kompetisi Internal
-
Berita.Headline.politik
Raffi Ahmad Dukung Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Wakil Walikota Tangsel
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Tegas! Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Instruksikan Sistem Kerja Baru ASN
Rekomendasi lainnya
-
bisnis.Headline
Dulu Dijual Mahal, Bulan April ini Harga Oppo Reno 8 5G Turun Drastis Hingga 2 Jutaan
-
Berita
Perkiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini: Prakiraan BMKG Senin, 11 Desember 2023
-
Berita.Headline
Libur Lebaran 2024 Telah Berakhir, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Sektor Layanan Publik Beroperasi Normal
-
Headline.Berita Pilihan
RESMI! ini Besaran Uang Zakat Fitrah Untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Dikeluarkan Baznas Jabar
-
Lifestyle.Headline
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
-
Berita.Headline.politik
Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Demokrat Kabupaten Bogor Diminati Banyak Parpol