Kado HUT ke-81 RI, Polres Bogor Bedah 8 Rumah Warga Jadi Layak Huni

DETAKBOGOR.COM – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Polres Bogor untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak delapan warga Kabupaten Bogor menerima rumah hasil renovasi yang diserahkan secara simbolis, Senin (17/8/2026).

Penyerahan bantuan renovasi rumah tidak layak huni berlangsung di Lapangan Mako Polres Bogor sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Bogor.

Program renovasi rumah tidak layak huni ini menjadi bentuk kepedulian Polres Bogor terhadap warga yang membutuhkan.

Bantuan tersebut diharapkan membuat penerima manfaat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, nyaman, dan layak.

Polres Bogor Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, kemerdekaan tidak cukup diperingati melalui upacara dan kegiatan seremonial.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian dan aksi yang memberikan manfaat langsung.

“Kemerdekaan harus kita maknai dengan semangat berbagi, gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wikha.

BACA :  Sastra Winara Dorong Seleksi Jabatan Transparan Demi Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ia menilai rumah merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Karena itu, renovasi rumah diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus kualitas hidup para penerima manfaat.

“Kami berharap rumah yang telah direnovasi ini dapat memberikan kenyamanan bagi para penerima manfaat dan keluarganya. Semoga bantuan ini menjadi berkah,” katanya.

Delapan Warga Terima Rumah Hasil Renovasi

Delapan penerima bantuan renovasi rumah tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor.

Mereka yakni Suryaningsih (56), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Citeureup; Mala (61), warga Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri; Akub bin Maun (66), warga Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi; serta Masitoh (61), warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.

Selanjutnya, Rumi (68), warga Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang; Nur Yadin (36), warga Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg; Nyai Juminah (61), warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin; dan Ikah (64), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung.

Wikha berharap program tersebut semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban akan lebih kuat jika dibangun melalui komunikasi, kepedulian, dan gotong royong.

BACA :  Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Juara Tangerang Open 2026, Bukti Pembinaan Berbuah Prestasi

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata. Kita ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan masyarakat, terutama oleh mereka yang membutuhkan,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan menghidupkan kembali semangat gotong royong.

Penyerahan rumah hasil renovasi Polres Bogor menjadi salah satu bentuk pengabdian dalam mengisi kemerdekaan.

Bantuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Dengan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman, delapan keluarga penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang serta merasakan makna kemerdekaan melalui manfaat yang hadir secara langsung.***

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya