Kades Gunung Picung Dilantik, ini Pesan Bupati Rudy Susmanto

CIBINONG | Detak Bogor – Kades Gunung Picung resmi dilantik oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan Kepala Desa atau Kades Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Abdul Rohim tersebut digelar bersamaan dengan sidang paripurna penyampaian LKPJ 2025 di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3).

Dalam agenda tersebut, Kades Gunung Picung Abdul Rohim diambil sumpah jabatannya untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019–2027.

Pelantikan berlangsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kades Gunung Picung yang baru dilantik harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati dan kedekatan dengan masyarakat.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami berharap beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” ujar Rudy.

BACA :  NPCI Bogor–RSUD Bakti Pajajaran Teken Kerja Sama, Atlet Disabilitas Dapat Layanan Medis Khusus

Rudy menjelaskan, Abdul Rohim menjabat sebagai Kades Gunung Picung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019–2027.

“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan memasuki masa akhir jabatan. Pada akhir tahun 2026 tercatat sembilan kepala desa akan berakhir masa jabatannya.

Sementara itu, pada tahun 2027 diperkirakan lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor akan mengakhiri masa jabatan mereka secara bersamaan.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata Rudy, akan menyiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar transisi pemerintahan desa tetap berjalan tertib dan demokratis.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya