DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Banjir di Bogor, Pastikan Mitigasi Berjalan Optimal
-
Berita.Headline.olahraga
Kado Spesial, PSSI Askab Bogor Terima Dana Hibah Langsung Dari Dispora
-
Berita.Headline.olahraga
Galaxy Stars Bogor Rayakan Pencapaian Gemilang di Kejurkot 2024, Rd Iman Firmansyah: Mempertahankan Prestasi Jauh Lebih Sulit
-
politik.Berita Pilihan.Headline
Menelusuri Jejak Kepemimpinan Rudy Susmanto Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor
-
Headline
Momen HUT ke 63, Bank BJB Umumkan Para Pemenang bjbpreneur 2024
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Sentul-Bojonggede Kurangi Polusi Udara
-
Berita.bisnis.Headline
Perumda Tirta Kahuripan Gelar Survei Kepuasan Pelanggan 2025, Dorong Peningkatan Layanan Air Minum
-
Berita.Headline
Ribuan Pemancing Padati Setu Gedung Kesenian, Satu Ton Ikan Ditebar dalam Mancing Massal Bersama Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajak Warga Kuatkan Pangan Lokal di Hari Pangan Sedunia 2025
-
Berita.Headline
Her Registrasi PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Langkah Awal Menuju Konferensi Akhir Juni 2025
-
Berita.Headline
Pisah Sambut Kajari Cibinong, Bupati Bogor Ungkap Kontribusi Besar Irwanuddin

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















