DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Pola Pembinaan GSB Berbuah Manis: Prestasi di Kejuaraan Lokal dan Nasional
-
Berita.Headline
Polres Bogor Siapkan 850 Personel Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah
-
Berita.Headline
Perkuat Tata Kelola Pemerintah, Sekda Kabupaten Bogor Ikuti Forum Perangkat Daerah di Bandung
-
Berita.Headline
Pembukaan Pendidikan 898 Kadet Mahasiswa Baru Unhan RI TA 2024/2025 Dipimpin Wamenhan M. Herindra
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Periode 1 Tahun 2024
-
Headline.Berita Pilihan.Lifestyle
Mie Glosor: Kelezatan Makanan Tradisional Khas Bulan Ramadhan di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
wisata.Headline
BREE Coffee & Kitchen: Cafe Aesthetic di Bogor yang Instagrammable
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Perintahkan Bina Kades Gunung Menyan Usai Konten Viral di Media Sosial
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Perdana SOIna Kabupaten Bogor: Coaching Clinic Seven Side-A Football
-
Berita.Headline
PESTI Kabupaten Bogor Gelar Rapat Kerja Perdana, Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
-
Berita.Headline
Lima Pemain Seven A Side Football Kabupaten Bogor Dipanggil Seleksi SOIna Jabar
-
Berita.Headline
Ribuan Kendaraan Dinas ASN di Kabupaten Bogor Nunggak Pajak, Pemkab Siapkan Sanksi