DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan, Pemkab Bogor Kembali Gebyar Adminduk 2024
-
Berita.Headline
RSUD Cibinong Luncurkan Empat Inovasi Pelayanan Kesehatan
-
Berita.Headline
Menuju Era Digital: Sertifikat Tanah Analog Beralih ke Elektronik di Bogor
-
Berita.Headline
Gerak Cepat! Bupati Bogor Keluarkan Instruksikan Tangani Tanggul Jebol Ancam Ratusan Kolam Ikan di Ciseeng
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline.olahraga
Persani Kabupaten Bogor Bidik 7 Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pilkada Kabupaten Bogor Segera Digelar: Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Imbau Jalannya Proses Pemilihan yang Kondusif
-
Headline.politik.Top News
Mengungkap Kelemahan Fungsi DPRD: Tantangan Besar yang Menghambat Efektivitas Legislasi!
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024
-
Berita.Headline.olahraga
240 Pebulutangkis Pelajar Siap Beradu di Bapopsi Cup 2024 Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Sebanyak 22 Insan Olahraga Terima Penghargaan Pada HAORNAS ke-41 Tahun 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Tahap II, 9.756 Lainnya Tunggu Proses BKN

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP





















