DETAKBOGOR.COM – Kabar gembira bagi semua cabang olahraga (Cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Bogor. Pasalnya, Cabor kini bisa mengusulkan langsung anggaran pembinaan ke Pemkab Bogor tanpa harus melalui KONI setempat.
Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi Cabor untuk merencanakan dan melaksanakan program pembinaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing, serta mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana yang dibutuhkan.
Pengusulan langsung anggaran pembinaan Cabor itu sesuai dengan Undang Undang RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tepatnya pada Pasal 36 Ayat 7.
Dalam Pasal 36 Ayat 7 ditegaskan Pemerintah Daerah Memberikan Hibah Kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang prioritas cabang olahraganya ditetapkan dalam design olahraga daerah.
Informasi akurat dari Dispora Kabupaten Bogor diterangkan untuk pencairan anggaran pembinaan cabor tahun 2025 sudah ada 3 cabor yang ada di KONI Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana hibah secara langsung atau tidak melalui KONI lagi.
Tiga cabor yang mendapatkan dana hibah secara langsung karena sebelumnya sudah mengajukan usulan lewat SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah)
Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP membenarkan kalau tahun.2025 sudah ada 3 cabor yang akan mendapatkan secara langsung hibah dari Pemerintah Daerah.
” Tiga cabor tersebut sudah mengajukan ke SIPD dan sudah memenuhi persyaratan seperi NPWP Cabor, SK Kepengurusan dan Alamat Domisili Cabor / Sekretariat),” ujar Asnan AP, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan informasi soal ini harus disikapi secara positif oleh semua elemen keolahragaan di Kabupaten Bogor termasuk para pengurus cabor.
Intinya, kata Asnan AP, sejak tahun 2022 lalu atau sejak ada Undang Undang RI No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan sebenarnya cabor sudah boleh menerima anggaran Hibah secara langsung dari Pemerintah Daerah.
” Saya yakin pada tahun 2025 banyak cabor yang ngajukan anggaran secara langsung lewat SIPD dan bisa cair pada 2026,” terangnya
Asnan menuturkan, Dispora akan melakukan sosialisasi soal Undang Undang No 11 tahun 2022 Pasal 36 Ayat 7 dan nanti akan dibuatkan Design Olahraga Daerah yang akan masuk dalam Perda Keolahragaan juga.***
Tags: Asnan AP, Cabor, Kadispora Kabupaten Bogor, KONI, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Headline
Refleksi Akhir Tahun: Sepuluh Bulan Kepemimpinan Rudy Susmanto–Ade Ruhandi, Pembangunan Bogor Melaju Cepat
-
Berita.Headline
Pos Damkar Sentul City Diresmikan, Rudy Susmanto Percepat Respons Keselamatan Warga Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Apresiasi Kontribusi Baznas Dalam Pembangunan
-
Berita.Headline
Gratis! Pasukan Rudy Susmanto Gelar Turnamen Esport Bergengsi Berhadiah Fantastis
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Puncak Harus Jadi Wajah Baru Bogor yang Tertib dan Asri
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika Ungkap Strategi Pemkab Bogor Lawan Stunting
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Optimalkan SPLP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Digital
-
Berita.Headline
Komitmen Pemkab Bogor Bangun Parung Panjang: Rp500 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik
-
Berita.Headline
Penetapan Awal Ramadan 1445 H: Hilal Tak Terlihat, Puasa Diperkirakan 12 Maret
-
Berita.Headline
Cara Unik Kecamatan Cibinong Rayakan HJB ke-542 dengan Melestarikan Olahraga Tradisional
-
Berita.Berita Pilihan.Headline.olahraga
Kunjungan Spontan Ketua DPRD Rudy Susmanto Menggugah Semangat Atlet Disabilitas di Asrama SOD NPCI Kabupaten Bogor
-
Headline.wisata
Cibinong Situ Plaza: Tempat Bersantai Favorit di Tengah Kota Sambil Ngabuburit Menunggu Waktu Berbuka Puasa

Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP




















