DETAKBOGOR.COM – Alih media sertifikat dari sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik mulai disosialisasikan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan sosialisasi alih media sertifikat ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, 7 Agustus 2024, dengan tujuan memperkenalkan dan mempersiapkan masyarakat terhadap digitalisasi sertifikat tanah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan pentingnya dunia digital dalam kehidupan sehari-hari yang kini tidak bisa dihindari lagi.
“Transformasi digital, terutama pada sertifikat pertanahan, merupakan langkah reformasi yang tengah digalakkan di Indonesia. Sesuai dengan instruksi Presiden, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat analog menjadi Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El),” jelasnya.
Suryanto juga menjelaskan, dengan sertifikat tanah elektronik yang tersimpan dalam database, pemilik tanah dapat mengakses sertifikat mereka kapan saja dan di mana saja.
“Hal ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto menegaskan, digitalisasi akan membawa perubahan signifikan dan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
“Kami berharap sistem digital ini juga dibarengi dengan keamanan yang memadai. Dengan digitalisasi, perubahan, percepatan, dan efisiensi dapat tercapai. Pertemuan ini penting sebagai sarana sosialisasi kepada para PPAT untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang alih sertifikat ke format elektronik serta menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” tegasnya.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, turut mengapresiasi langkah ini.
“Beralihnya sertifikat dari analog ke elektronik adalah bagian dari optimalisasi teknologi dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” ungkap Cynthia.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Semoga PPAT Kabupaten Bogor dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para PPAT dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi sertifikat tanah, sehingga proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.***
Tags: Era Digital, IPPAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat elektronik, Sertifikat Tanah
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan, Pemkab Bogor Kembali Gebyar Adminduk 2024
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 28 Februari 2024: Berawan dan Hujan Ringan
-
Headline.Lifestyle
Adobe Premiere Rush: Solusi Kreatif untuk Konten Kreator di iOS, Android, macOS, dan Windows
-
Berita
Perkiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini: Prakiraan BMKG Senin, 11 Desember 2023
-
Berita.Headline.politik
Anggota DPRD Andi Permana Dukung Rudy Susmanto Sebagai Calon Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Jembatan Ambruk Diterjang Banjir di Citeureup, Bupati Bogor Instruksikan Penanganan Cepat
-
Berita.Headline.olahraga
Pj Wali Kota Bogor Lepas Tim PSB Bogor U-17 untuk Piala Soeratin Nasional
-
Berita.Headline
Libur Panjang, Cek Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor 8 – 11 Maret 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Bapopsi Cibinong Lestarikan Olahraga Tradisional dan Perkenalkan Sport Kids
-
Berita.Headline.olahraga
Andar Suhendar Puji Potensi dan Kualitas Pesepakbola Muda Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Alexa Sakira, Bintang Tenis Masa Depan Indonesia, Bersinar di Bhatara Fiks Tennis Open 2024