DETAKBOGOR.COM – Alih media sertifikat dari sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik mulai disosialisasikan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan sosialisasi alih media sertifikat ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, 7 Agustus 2024, dengan tujuan memperkenalkan dan mempersiapkan masyarakat terhadap digitalisasi sertifikat tanah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menegaskan pentingnya dunia digital dalam kehidupan sehari-hari yang kini tidak bisa dihindari lagi.
“Transformasi digital, terutama pada sertifikat pertanahan, merupakan langkah reformasi yang tengah digalakkan di Indonesia. Sesuai dengan instruksi Presiden, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN akan mengubah sertifikat analog menjadi Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El),” jelasnya.
Suryanto juga menjelaskan, dengan sertifikat tanah elektronik yang tersimpan dalam database, pemilik tanah dapat mengakses sertifikat mereka kapan saja dan di mana saja.
“Hal ini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data pertanahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryanto menegaskan, digitalisasi akan membawa perubahan signifikan dan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
“Kami berharap sistem digital ini juga dibarengi dengan keamanan yang memadai. Dengan digitalisasi, perubahan, percepatan, dan efisiensi dapat tercapai. Pertemuan ini penting sebagai sarana sosialisasi kepada para PPAT untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang alih sertifikat ke format elektronik serta menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” tegasnya.
Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Bogor, Cynthia Kania, turut mengapresiasi langkah ini.
“Beralihnya sertifikat dari analog ke elektronik adalah bagian dari optimalisasi teknologi dan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat,” ungkap Cynthia.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Semoga PPAT Kabupaten Bogor dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan para PPAT dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi sertifikat tanah, sehingga proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.***
Tags: Era Digital, IPPAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat elektronik, Sertifikat Tanah
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hadapi Perubahan Iklim, Rudy Susmanto Terbitkan Instruksi Satu Hektar Hutan Kota Setiap Kecamatan
-
Berita.Headline
Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Masjid Aktifkan Kegiatan Dakwah
-
Berita.Headline
Peringatan Serius! Kasus DBD Meningkat di Kabupaten Bogor, Pentingnya Menerapkan Langkah Pencegahan
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Kirim Enam Atlet Bocce ke Bandung, Siap Harumkan Nama Daerah di Piala Gubernur Jabar 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Akan Tambah Anggaran Samisade Untuk Cetak Ratusan Sarjana
-
Berita.Headline.politik
Puncak Bersholawat, Ribuan Jemaah Bersama Habib Syech Doakan Rudy Susmanto-Jaro Ade untuk Memimpin Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Akan Evaluasi Transportasi Angkutan Tambang Pasca Kecelakaan
-
Berita.Headline
Program Makan Bergizi Gratis Pemkab Bogor Dorong Generasi Sehat dan Cerdas
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Terima Empat Raperda Penting dari Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Target Emas: Atlet Kabupaten Bogor Optimis di O2SN Jawa Barat
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Bantu Korban Bencana
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Pasis Seskoad 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Bencana

IPPAT dan Pemkab Bogor sosialisasikan sertifikat tanah elektronik di Gedung Tegar Beriman, Rabu (7/8)





















