DETAKBOGOR.COM – Menjelang pemilihan serentak tahun 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga netralitas demi terjaminnya proses demokrasi yang adil dan transparan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zainal Ashari, mewakili Pj Bupati Bogor, menegaskan hal ini dalam rapat koordinasi pengawasan partisipatif pengendalian netralitas ASN yang digelar di Darmawan Park Hotel, Selasa (30/7).
Acara rakor pengendalian netralitas ASN tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda Kabupaten Bogor, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam rapat tersebut, Zainal Ashari menekankan netralitas ASN adalah amanah konstitusi yang harus dijaga demi terciptanya demokrasi yang bersih dan kedaulatan rakyat yang sejati.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh pegawai ASN diwajibkan untuk tetap netral dalam setiap tahapan pemilu.
“Ketidaknetralan ASN tidak hanya merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat, tetapi juga menghambat pencapaian target pemerintah baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak kepada pengaruh politik mana pun dan menjaga kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Meskipun ASN memiliki hak pilih, hak tersebut hanya boleh digunakan di bilik suara, bukan melalui media sosial atau platform lainnya.
Zainal juga mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang Pemilu.
“ASN dilarang melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial, termasuk memposting, berkomentar, membagikan tautan, atau memberikan ikon ‘like’ kepada peserta pemilu,” tegasnya.
Untuk memastikan netralitas ASN terjaga, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berisi pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
SKB ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penanganan pelanggaran asas netralitas ASN demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas. ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya.
“Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelas Zainal Ashari.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan ASN Kabupaten Bogor dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas demi terselenggaranya Pilkada serentak 2024 yang aman dan berkualitas.***
Editor: Muzakkir
Tags: netralitas ASN, Pilkada Serentak 2024, Zainal Ashari
Baca Juga
-
Berita.Headline
Jelang Ramadan 1446 H, Jaringan Jurnalis Bogor Gelar Cucurak Pererat Persaudaraan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Ajak Warga Meriahkan CFD Tegar Beriman, Hadirkan Zona Kuliner dan Ruang Kreatif
-
Berita.Headline
Main HP di Pos, Dua Warga Cileungsi Tersambar Petir
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United SS: Mengukir Prestasi dan Kepedulian Sosial di Dunia Sepakbola Bogor Raya
-
Berita.Headline.olahraga
Galaxy Stars Bogor Rayakan Pencapaian Gemilang di Kejurkot 2024, Rd Iman Firmansyah: Mempertahankan Prestasi Jauh Lebih SulitÂ
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Online PKL Car Free Day Tegar Beriman, Gratis Tanpa Pungli
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Sastra Winara Sambut Ajakan Bupati Bogor, DPRD Siap Perkuat Sinergi
-
Headline.Lifestyle
Mobil Sedan Mewah yang Dikira Mahal, Tapi Harganya Terjangkau: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Warga Bogor yang Dinamis
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Kejar Percepatan Pembangunan, ASN Diminta Aktif Sampaikan Kinerja
-
Berita.Headline
Masuk Malam Nisfu Syaban, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Sambut Ramadhan dengan Suka Cita
-
Berita.Headline
Tantan Terpilih Pimpin PWI Jabar, Bawa Target 1.000 Wartawan Kompeten
-
Berita.Headline
Hardiknas 2025, Bupati Rudy Susmanto Canangkan Cetak Biru Pendidikan Sekolah Percontohan Jadi Prioritas

Zainal Ashari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, memberikan paparan mengenai pentingnya netralitas ASN dalam rapat koordinasi di Darmawan Park Hotel, Selasa (30/7).





















