DETAKBOGOR.COM – Pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto dinyatakan lolos syarat dukungan bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor 2024 melalui jalur independen.
Setelah diberikan waktu tambahan tiga hari untuk mengunggah dokumen dukungan, tim pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto telah mengunggah 254 ribu dukungan, melebihi syarat yang diberikan KPU Kabupaten Bogor sebanyak 252.814 dukungan masyarakat.
“Itu artinya, pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto memenuhi syarat atau lolos dalam tahapan pemenuhan syarat dukungan sebagai bakal Cabup-Cawabup dari jalur independen atau perseorangan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhamad Adi Kurnia, kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.
Proses Verifikasi Administrasi oleh KPU
Muhamad Adi Kurnia menyatakan, untuk tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilakukan oleh Tim Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor.
“Tim Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi administrasi data atau dokumen dukungan masyarakat yang telah diunggah oleh Tim Pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto mulai tanggal 13 hingga 29 Mei,” jelasnya.
Verifikasi FaktualĀ
Ia menambahkan, mulai 1 Juni hingga 30 Juni, tim Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PDPP) akan melakukan verifikasi faktual di lapangan.
“Verifikasi faktual dilakukan secara sensus langsung ke masyarakat yang menyatakan dukungannya kepada bakal Cabup-Cawabup Bogor Gunawan Hasan-Rudi Harianto, yang akan dimulai pada bulan Juni mendatang,” tambah Adi.
Apabila kembali memenuhi syarat verifikasi administrasi maupun faktual, maka Gunawan Hasan-Rudi Harianto akan diumumkan sebagai Cabup-Cawabup Bogor 2024 bersama pasangan yang didaftarkan oleh koalisi partai politik (Parpol).
“Pendaftaran Cabup-Cawabup Bogor dilakukan pada 27-29 Agustus mendatang, baik itu dari perseorangan maupun Parpol,” tutup Adi Kurnia.***
Tags: Calon Bupati Bogor, Gunawan Hasan, jalur independen, KPU Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Penggelembungan Suara Terungkap dalam Rapat Pleno Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor, Bawaslu Ancam Sanksi Pidana
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Lebih Sejuk dari Puncak Bogor, Villa dan Glamping Terbaru di Pinggir Sungai di Taman Kopi Guntang
-
Berita.politik
Ulama Se-Bogor Barat Istighosah dan Doa Bersama untuk Ciptakan Pemilu Damai
-
Berita.Headline
Kemeriahan HUT ke-79 RI Meriah di Stadion Pakansari: Hadiah Umroh dan Mobil Menjadi Sorotan
-
Headline.Lifestyle
Mobil Sedan Mewah yang Dikira Mahal, Tapi Harganya Terjangkau: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Warga Bogor yang Dinamis
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Persiapkan Penertiban Bangunan Liar Tahap Dua Kawasan Puncak Tahap Dua
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dijadwalkan Resmikan Masjid Rihlatul Jannah Tajurhalang Hari ini
-
Berita.politik
Fokus Menangkan Prabowo, Suara Rudy Susmanto di Dapil 1 Kabupaten Bogor Melembung
-
Berita
Menghindari Macet dan Ganjil Genap, ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor
-
Berita.Headline
Arsip Pemkab Bogor Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik di Jawa Barat dari ANRI
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Berjaya di Ajang Internasional, Tagline ‘Dari Karadenan Menuju Pentas Dunia’ Jadi Kenyataan
-
Berita.Headline
Cabut Aturan Operasional Truk Khusus Tambang Siang Hari, ini Aturan yang Diterapkan Pemkab Bogor