Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***
Tags: Aksi Bersih Bogor, Bupati Bogor, Fatwa MUI haram buang sampah, Kebersihan Lingkungan, larangan buang sampah, lingkungan Kabupaten Bogor, MUI RI, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Evakuasi Korban Angin Kencang di Pamijahan
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dukung Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Sinergi Antam dan Pemkab dalam Pengelolaan Tambang Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Lakukan Langkah Konkrit, Forum DPK KNPI Kabupaten Bogor Akan Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Musdalub
-
Uncategorized.Berita.Headline
CFD Cibinong Segera Digelar Lagi, UMKM dan Warga Siap Ramaikan Jalan Tegar Beriman
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Minta Restu PCNU Bogor, KH Aim Zaimuddin: Semoga Memimpin Hingga 2035
-
Berita.Headline.politik
Berkobar! Relawan Berguna Siap Menangkan Rudy-Jaro di Dapil 4
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
HUT TNI ke-79, Pj Bupati Bogor: Momentum Perkuat Sinergi untuk Suksesi Kepemimpinan Nasional
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline.politik
Ravindra Instruksikan Seluruh Kader Golkar Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Misi Besar Rudy Susmanto: Menjadikan Kabupaten Bogor Gudang Atlet Berprestasi
-
Berita.Headline
Hari Kebangkitan Nasional 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto: Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
-
Berita.Headline.politik
Sinergi untuk Perubahan! Relawan Bogor Istimewa Deklarasi Dukung Rudy Susmanto Menuju Kursi Bupati





















