Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.
Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.
Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***
Tags: Aksi Bersih Bogor, Bupati Bogor, Fatwa MUI haram buang sampah, Kebersihan Lingkungan, larangan buang sampah, lingkungan Kabupaten Bogor, MUI RI, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Laporan Keuangan 2025 Kabupaten Bogor Diserahkan ke BPK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Transparansi
-
Berita.Headline
Gerakan ASRI Jadi Alarm Nasional, Rudy Susmanto Percepat Penanganan Sampah Hulu–Hilir
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Mimpi Alun-Alun Hijau Kabupaten Bogor: Simbol Kearifan Lokal yang Dinanti di Era Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Persib Bandung Bergabung dalam Tim Pelatih Porprov Jabar 2026 Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
316 PJU Baru Jalan Bomang, Rudy Susmanto Ciptakan Bogor Malam Lebih Aman
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Bogor Run 2025: Momentum Kebangkitan Olahraga dan Ekonomi Daerah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pembangunan Venue Baru di Pakansari
-
Berita.Headline
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Desak Perbup Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Diterbitkan
-
Berita.Headline.olahraga
PSSI Askab Bogor Siapkan Piala Bupati Bogor 2025 Sebagai Ajang Bergengsi Antar Kecamatan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Targetkan 570 Dapur Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
42 Pemain SSB Lolos Seleksi Awal Persikabo U-17, Dispora dan PSSI Askab Bogor Siapkan Akademi Sepakbola Usia Dini
-
Berita.Headline.politik
Ribuan Pendukung Prabowo Gibran Senam Gemoy Bareng Caleg DPRD Kabupaten Bogor Dapil VI






















