Fatwa MUI Haram Buang Sampah Sembarangan, Rudy Susmanto Gaungkan Aksi Bersih di Bogor

Cibinong| Detak Bogor – Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).

Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai, danau, maupun laut.

Fatwa MUI ini dipandang sebagai momentum penting untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan.

Pemerintah daerah bersama MUI menekankan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga menyentuh aspek moral, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  Mengharukan, Ketua DPRD Bogor Bagikan Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Fatwa MUI haram buang sampah sembarangan juga diharapkan menjadi landasan etik yang kuat dalam membangun budaya disiplin pengelolaan sampah.

Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban moral setiap individu sebagai bagian dari nilai keimanan.

“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.

Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  Sekda Burhanudin Pimpin Rapat Evaluasi, Minta Jajaran Pemkab Bogor dan Camat Tindak Lanjut MCP KPK dan SPIP 

“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.

Implementasi nyata di tingkat masyarakat dinilai menjadi kunci agar semangat Aksi Bersih tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi kebiasaan sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***

Tags: , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya