Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat, Gubernur Soroti Tunggakan Pembayaran Proyek

BANDUNG | DetakBogor.Com – Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul masih adanya tunggakan pembayaran sejumlah proyek fisik di berbagai daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat (9/1).

Dalam Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan APBD 2025 hingga menjelang akhir tahun berjalan cukup dinamis dan bervariasi antar daerah.

Kondisi itu mendorong Pemprov Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh guna memperoleh gambaran riil serta merumuskan langkah penyelesaian atas persoalan keuangan daerah.

Gubernur mengungkapkan, secara akumulatif masih terdapat pekerjaan fisik di sejumlah wilayah yang belum dapat dibayarkan sehingga kewajibannya melewati tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA:  Langkah Berani! Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto Komitmen Tuntaskan Empat Masalah Besar di Kabupaten Bogor

Meski menjadi tantangan dalam Evaluasi APBD 2025 Jawa Barat, kondisi tersebut juga mencerminkan bahwa pembangunan di Jawa Barat tetap berlangsung secara masif di berbagai sektor.

Dalam rakor tersebut terungkap bahwa keterlambatan pembayaran atau gagal bayar tidak hanya terjadi di Kabupaten Bogor, melainkan juga dialami lebih dari 10 kabupaten/kota lain di Jawa Barat, baik daerah dengan APBD besar maupun kecil.

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memaparkan kondisi pelaksanaan APBD 2025 di Kabupaten Bogor.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran, baik pada pekerjaan yang telah selesai 100 persen, pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung, maupun kegiatan yang masih dalam proses pelaksanaan.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Terpilih, Rudy Susmanto Dorong Solusi Permanen Atasi Kemacetan dan Kecelakaan di Parung Panjang

“Fokus arahan Gubernur adalah pada kegiatan yang telah dilaksanakan 100 persen namun belum sempat dibayarkan. Untuk itu, Kabupaten Bogor diminta menjelaskan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebagai salah satu sumber penyelesaian kewajiban tersebut,” ujar Ajat.

Ajat menambahkan, Gubernur Jawa Barat menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pemanfaatan dana SiLPA.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melakukan perubahan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota guna mempercepat pergeseran anggaran secara fleksibel sebagai instrumen penyelesaian persoalan keuangan daerah.

“Gubernur Jawa Barat turut memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan menegaskan agar pembangunan tetap terus berjalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tahun 2026 masih diproyeksikan sebagai periode penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat, meliputi infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan, yang harus dilaksanakan dengan tetap menyesuaikan tata kelola keuangan daerah pada tahun berjalan.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya