Dukung Upaya Penegakan Hukum, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Puji Razia Miras Polres Bogor

DETAKBOGOR.COM – Polres Bogor memusnahkan 14.442 botol minuman keras (miras) hasil razia selama bulan Ramadan di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Pemusnahan miras hasil razia Polres Bogor ini dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi kepada Polres Bogor atas upaya penegakan hukum terkait peredaran miras.

Ia menilai operasi miras yang dilakukan selama bulan Ramadan efektif dalam mengurangi potensi tindak kriminal.

“Terima kasih kepada Polres Bogor yang telah melakukan operasi miras untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor. Langkah ini sangat penting demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Sastra Winara.

BACA JUGA:  Yo Sobat Muda Bogor Upgrade Skill, Kartu Prakerja Gelombang 67 Udah Dibuka

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari berbagai titik selama Ramadan.

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Miras sering menjadi faktor pemicu kejahatan, sehingga razia ini terus kami gencarkan,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pemusnahan ribuan botol miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha ilegal yang masih berupaya mengedarkan minuman keras di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Tindaklanjuti Rencana Pemprov Jabar Bangun SMA Baru

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras di lingkungan sekitar.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya