DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila Setiap Hari Pukul 10.00 WIB
-
Headline
Pelayanan SIM Keliling Hari ini ada di Plaza Jambu 2 Bogor
-
Berita.bisnis.Headline
Perumda Tirta Kahuripan Gelar Survei Kepuasan Pelanggan 2025, Dorong Peningkatan Layanan Air Minum
-
Berita Pilihan.Headline.politik
Ramai Jadi Perbincangan, Rudy Susmanto Layak dan Pantas Menjadi Bupati Bogor
-
bisnis.Headline
Dulu Dijual Mahal, Bulan April ini Harga Oppo Reno 8 5G Turun Drastis Hingga 2 Jutaan
-
Berita.Headline.olahraga
Fariz Ramadhan Siap Berlaga di Ajang Sepakbola Bergengsi Gothia Cup 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tes Parameter Atlet PPOPM Bogor: Evaluasi Fisik dan Mental Menuju Prestasi Nasional
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan dan Harapan Masa Depan
-
Headline.wisata
Liburan Keluarga Tak Terlupakan, Bogor Menawarkan 11 Tempat Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi!
-
Berita.Headline
Harkitnas ke 117: Bupati Bogor Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Patriotisme
-
Berita.Headline
Plh Sekda Minta Jajaran Perumda Pasar Tohaga Bangun Sinergi yang Baik
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari Cibinong di Awal Tahun 2025