DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Berbagi Berkah Ramadhan: Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagikan 400 Takjil Gratis
-
Berita.Headline
Tunggu Proses Lelang, Perbaikan Jalan Penghubung Desa Cikeas Udik dan Bojong Nangka Segera Dimulai
-
Berita.Headline
RSUD Cileungsi Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien untuk Tingkatkan Aksesibilitas Perawatan Medis
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Eratkan Silaturahmi melalui Halal Bi Halal, Menyongsong Pilkada 2024″
-
Berita.Headline.olahraga
Jelang Kejurda Jabar 2024, Askab Gelar Seleksi Pemain Usia 14 Tahun
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Anton Sukartono Suratto, Amanahkan Kursi DPR RI di Dapil Jabar V
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sebanyak 360 ASN Pemkab Bogor Memasuki Pra Purnabakti, ini Pesan Asmawa Tosepu
-
Berita.Headline
Ketua DPRD, Rudy Susmanto Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat atas Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Bogor ke Tanah Suci
-
Berita.Headline.politik
40 Kecamatan Bersatu: Arus Luncurkan Dukungan untuk Rudy Susmanto
-
Headline.Berita Pilihan
RESMI! ini Besaran Uang Zakat Fitrah Untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Dikeluarkan Baznas Jabar
-
Berita.Headline.politik
Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Bupati Bogor Pastikan Distribusi Surat Suara Berjalan Lancar
-
Headline.wisata
Glamping Ala Ridwan Kamil, Pengalaman Luar Biasa di Astro Highland Glamping