DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan hingga UMKM
-
Berita.Headline
Idul Adha 1446 H, JJB Sembelih 4 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
-
Berita.Headline.olahraga
Sepakbola Grup D Porprov Jabar Sajikan Derby Panas di Puncak Raya
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa Jelang HUT ke-79 RI, Dengarkan Pidato Presiden Secara Virtual
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama, Komitmen Atasi Masalah Gizi Balita
-
Berita.Headline
Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Bogor, ini Amanat Pj Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,7 Terasa di Bogor Hingga Depok
-
Berita.Headline
4.792 Warga Bojongkulur Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Wakil Bupati Bogor: Utamakan Keselamatan Warga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Rudy Susmanto: Kita Maksimalkan Lahan Tidak Produktif
-
Berita.Headline
Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Rudy Susmanto : Target Rampung Desember 2025
-
Berita.Headline.Lifestyle
NewRa Agro Adventure Puncak Jadi Magnet Rider Nasional untuk Latihan Downhill
-
Berita.Headline.olahraga
Optimis Juara, Tim Sepakbola Kota Bogor Siap Hadapi Kejurda Asprov PSSI Jawa Barat U-14