DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Usai Insiden Maut, Wakil Bupati Bogor Perintahkan Perbaikan Sistem Keamanan di TPA Galuga
-
Headline.Berita
PUBLIKASI KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Tekankan Inovasi dan Data untuk RKPD 2026
-
Berita.politik
Hasil Sementara Real Count KPU Pileg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1, Gerindra Jauh Melambung Tinggalkan PKS, Demokrat dan Golkar Saling Kejar
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto: Kabogor Fest Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Lokomotif Ekonomi Bogor
-
Berita.Headline
Jalan Bersih di Lingkungan Pemkab Bogor Banyak Lubang, Warga Mengeluh
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet SOIna Kabupaten Bogor Raih Emas dan Perunggu di Piala Gubernur Jawa Barat 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Perbasi Cup 2025 Sukses Digelar di Cibinong, Ini Daftar Juara KU-14 dan KU-16
-
Berita.Headline
Langkah Konkret Pj Bupati Bogor Perangi Stunting, Kolaborasi dengan Perusahaan Lewat CSR
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United SS Siap Menggebrak Piala Pertiwi 2025 Terjunkan Dua Tim Andalan
-
Berita.Headline
Jelang Ramadan 1446 H, Jaringan Jurnalis Bogor Gelar Cucurak Pererat Persaudaraan
-
Berita.Headline
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Minta Izin KEK Lido Dicabut

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.





















