DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Sastra Winara Hadiri Pelantikan 24 Pejabat Oleh Bupati Bogor, Birokrasi Didorong Lebih Profesional
-
Berita.Headline.olahraga
Dukungan Penuh Dedie A Rachim, KONI Kota Bogor Optimis Lampaui Target Emas di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Himbau Pedagang Puncak Tempati Rest Area Gunung Mas, ini Fasilitas yang Ditawarkan Pemkab Bogor
-
Berita.Headline
Perkuat Kesiapsiagaan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Waspada Bencana Alam
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Apresiasi Kontribusi Baznas Dalam Pembangunan
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh Askab PSSI, Rudy Susmanto Siapkan Langkah Strategis Hidupkan Sepak Bola Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Voli Putra Kabupaten Bogor Gasak Subang dan Pangandaran, Bidik Juara Zona dan Tiket Emas ke Porprov XV Jabar 2026
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Pimpin Aksi Tanam Pohon di Hulu Ciliwung, Bogor Targetkan 220 Hektare Hijau
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama, Komitmen Atasi Masalah Gizi Balita
-
Berita.Headline.politik
Cabup Bogor Rudy Susmanto Salurkan Hak Suara di TPS 03 Puri Nirwana Estate
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Dialog Nasional Ketahanan Ekonomi: Fokus UMKM dan Pangan

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.





















