DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor baru-baru ini memberikan apresiasi terhadap bantuan yang disalurkan kepada pondok pesantren di wilayahnya.
Bantuan pondok pesantren ini berasal dari Dinas dan instansi terkait, yang mencakup berbagai sektor, termasuk infrastruktur, ketahanan pangan, hingga penguatan program pendidikan.
Semua bentuk bantuan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kemajuan pendidikan di pesantren-pesantren yang tersebar di daerah ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim mengungkapkan, bantuan yang diterima adalah wujud nyata dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang telah diberlakukan sejak tahun 2023.
Menurutnya, Perda ini sangat bermanfaat bagi sekitar 1.600 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bogor. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan santri dan tenaga pendidik, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
“Ketika Perda Pesantren disahkan pada 2023 dan terjadi kekeringan, saya langsung meminta agar dibuatkan 40 sumur bor untuk pesantren yang membutuhkan pasokan air,” ungkap KH Agus Salim dalam keterangan persnya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Ia juga menjelaskan bagaimana proses penentuan pesantren yang paling membutuhkan dukungan. “Saya berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menentukan pesantren yang paling membutuhkan, dan alhamdulillah sekarang sudah ada 40 titik sumur bor yang telah terbangun,” imbuhnya dengan penuh rasa syukur.
Agus Salim menambahkan, keberadaan Perda ini membuka peluang bagi peningkatan fasilitas lainnya di pondok pesantren, tergantung pada kemampuan anggaran daerah.
“Dengan payung hukum yang sudah ada, kami bisa mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pesantren. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka berkembang lebih baik di masa depan,” jelasnya.
Perkembangan yang pesat di kalangan pondok pesantren di Kabupaten Bogor menjadi indikator peningkatan kualitas, baik dari segi fasilitas maupun program pendidikan.
Hal ini menunjukkan bahwa pesantren kini semakin diminati oleh masyarakat sebagai alternatif pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, peran pesantren sebagai pusat pembelajaran yang penting di tengah masyarakat semakin menguat.
Dengan adanya Perda dan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan pondok pesantren dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, KH. Agus Salim, Pondok Pesantren
Baca Juga
-
Berita.Headline
Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Profesionalisme
-
Berita.Headline
Hadiah Spesial Ultah ke-39 Rudy Susmanto: Ayam Pelung Merah Putih dari Pokwan DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat 106 Personel Polres Bogor Disemprot Meriam Air
-
Headline
Empat Hari Menjelang Pendaftaran, Pasangan Calon Bupati Bogor Masih Misteri
-
Berita.Headline
Desa Ciburayut Dipadati Pengunjung, Pagelaran Wayang Golek Hari Koperasi ke-77
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BPTJ Mantapkan Langkah Integrasi Transportasi Massal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pawai Ta’aruf Semarakkan Pembukaan MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua
-
Berita.Headline
359 Narapidana Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Raih Prestasi Gemilang di Festival Olahraga Tradisional Jawa Barat 2024
-
Berita.Headline
Bupati dan Wakil Bupati Bogor Serahkan Zakat Langsung ke Baznas, Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Nobatkan Mochamad Djanu Anshar Sebagai Duta Stunting
-
Headline.wisata
Tempat Camping Ground Pinggir Sungai Terbaru dan Tercantik di Sentul Bogor