DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan hingga UMKM

DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (31/7).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, ini turut dihadiri Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan OPD Pemkab Bogor.

Selain penyampaian nota keuangan dan Raperda perubahan APBD 2025, paripurna juga menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar di Cigombong, Pantau Stabilitas Harga Jelang Nataru

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyelarasan program dan kegiatan agar sesuai dengan kebijakan nasional serta prioritas pembangunan daerah.

“Fokus penyelarasan diarahkan pada program prioritas seperti penguatan SDM melalui pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan makan bergizi gratis, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, swasembada pangan, serta pemberdayaan UMKM,” jelas Jaro Ade.

Ia menambahkan, seluruh perubahan tersebut telah mengacu pada regulasi yang berlaku, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, hingga peraturan daerah Kabupaten Bogor. Seluruh kebijakan dituangkan dalam Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan dan Harapan Masa Depan

Sementara itu, terkait agenda penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Jaro Ade menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor, khususnya badan anggaran.

“Atas nama Pemkab Bogor, saya ucapkan terima kasih atas masukan, saran, serta kritik konstruktif yang diberikan selama pembahasan. Hal ini menjadi dasar dalam menyempurnakan substansi Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setelah penandatanganan persetujuan bersama, Pemkab Bogor akan segera menyampaikan Raperda dan Raperbup penjabaran pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan.***

Tags: , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya