Bupati Rudy Susmanto Umumkan Reformasi Perizinan, Isi Kebijakannya Bikin Pelaku Usaha Terkejut!

Cibinong | DetakBogor.Com — Pemerintah Kabupaten Bogor memicu perhatian pelaku usaha setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto mengumumkan reformasi besar-besaran pada sistem perizinan investasi.

Pengumuman ini disampaikan Rudy Susmanto dalam acara Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah serta Promosi Investasi 2025 di Harris Hotel CCM, Rabu malam (26/11).

Rudy Susmanto menegaskan, mulai 2 Januari 2026, seluruh perizinan di Kabupaten Bogor akan dipangkas dan dipusatkan hanya melalui dua pintu layanan, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta DPMPTSP.

Kebijakan ini menjadi terobosan baru yang disebut bakal mengubah total pengalaman investor dalam mengurus izin usaha.

Durasi Izin Dipersingkat Drastis: Dari 7 Bulan Jadi 14 Hari Kerja

Dalam reformasi ini, Pemkab Bogor memangkas durasi perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga tujuh bulan.

BACA JUGA:  Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari Jadi Magnet Pecinta Fun Tennis

Mulai tahun 2026, semua proses dibatasi maksimal 14 hari kerja. Penyederhanaan ini menjadi kabar mengejutkan dan disambut antusias pelaku usaha karena dinilai mampu memangkas biaya dan waktu investasi secara signifikan.

Rudy menegaskan, pemerintah tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendampingi investor sejak proses perizinan hingga realisasi investasi di lapangan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan iklim usaha yang lebih ramah dan kompetitif.

PBB Kecil Digratiskan Sampai 2029

Selain kabar reformasi perizinan, Pemkab Bogor turut mengumumkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB dengan nilai di bawah Rp100.000 resmi digratiskan hingga 2029.

Rudy mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat kecil sekaligus menjaga daya beli.

Sementara untuk dunia usaha, relaksasi perpajakan tetap dilanjutkan agar pertumbuhan ekonomi terus stabil.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna

Kerja Sama Strategis Tanpa APBD

Acara penghargaan ini juga menjadi momentum penandatanganan sejumlah kerja sama pembangunan dengan pihak swasta tanpa menggunakan APBD.

Program tersebut mencakup pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), desain kawasan Bogor Berju, serta pembangunan puskesmas dan fasilitas publik lainnya.

Tak hanya itu, Rudy turut mengapresiasi masuknya investasi baru, termasuk hadirnya Hotel Aston dan Harper di Cibinong, yang menunjukkan bahwa minat investor terhadap Kabupaten Bogor terus menguat.

Menuju Iklim Investasi yang Lebih Sehat

Rudy optimistis, melalui reformasi perizinan dan kolaborasi yang kuat bersama dunia usaha, Kabupaten Bogor akan menjadi daerah dengan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.

“Ekonomi kita akan maju bersama investasi yang sehat dan kolaboratif. Dari Bogor, kita bangun Indonesia,” ujarnya.***

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya