DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan operasional toko modern dan minimarket yang kian menjamur di wilayahnya.
Dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penataan Toko Modern yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Rabu (7/8), Rudy menegaskan bahwa keberadaan ritel modern tak boleh mengorbankan eksistensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Pertumbuhan toko modern tak bisa dibiarkan tanpa arah. Harus ada regulasi dan sinergi yang menguntungkan semua pihak, terutama UMKM,” tegas Rudy dalam forum yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari kalangan pelaku usaha, perwakilan toko modern, dan OPD terkait.
Ia menekankan rapat ini bukan sekadar forum teknis, melainkan langkah serius pembinaan dan penataan sektor perdagangan agar tercipta ekosistem usaha yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kewajiban seluruh gerai toko modern di Kabupaten Bogor menyediakan etalase khusus untuk produk UMKM lokal.
“Setiap minimarket harus menjadi ruang promosi dan distribusi bagi produk lokal. Ini soal keberpihakan, bukan hanya soal bisnis,” tegas Rudy.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Aturan tersebut mengatur tata kelola ritel modern seperti minimarket, supermarket, hingga grosir, agar tidak merugikan pelaku usaha kecil dan menengah.
Lebih jauh, Bupati Rudy menyampaikan bahwa mulai akhir 2025, Pemkab Bogor akan memulai pembangunan kawasan ekonomi kolaboratif yang mengintegrasikan toko modern dan UMKM dalam satu ekosistem saling menguatkan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah akan melibatkan BUMD, lembaga keuangan mikro, hingga Bank BJB dalam pembiayaan pelaku UMKM agar mampu masuk ke jaringan distribusi ritel modern.
“Jangan sampai toko modern tumbuh subur sementara UMKM justru tertinggal. Kita bangun sistem yang saling menguntungkan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan jaringan toko modern, Santoso Lubis, menyatakan komitmennya untuk mendukung arahan pemerintah. Ia menyebut pihaknya siap menjalin kerja sama nyata dalam rangka pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, kami merasa terhormat diberi kepercayaan. Arahan pemerintah sudah sangat jelas, dan kami siap berkolaborasi,” ujar Santoso.
Langkah tegas Bupati Bogor ini menandai era baru penataan sektor perdagangan ritel di Kabupaten Bogor, dengan fokus utama menciptakan kesetaraan akses pasar antara pelaku usaha besar dan kecil, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal.***
Tags: Bupati Bogor, etalase UMKM, Kebijakan ritel berkeadilan, Minimarket, Penataan toko modern, Rudy Susmanto, UMKM Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Headline.wisata
Camping Ground Keluarga di Puncak Halimun Camp: Campervan dengan View Terbaik di Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian dan Perikanan, Dorong Swasembada Pangan
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Siap Bersaing Ketat di Porprov Jabar 2026, Target 100 Medali Emas
-
Berita.Headline
SPMB 2025 di Bogor Wajib Bebas KKN, Sekda Ajat: Pendidikan Harus Berintegritas!
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Bachril Bakri Selama Menjabat Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Juju Djunaedi Terpilih Sebagai Ketua Umum PCI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Top News
Pergantian Kepemimpinan di Kabupaten Bogor, Ini Fokus Kinerja Penjabat Bupati Asmawa Tosepu
-
Berita.Berita Pilihan
BPTJ Optimasi Layanan Bus BTS Rute Cibinong Ciparigi, Ditargetkan Beroperasi Mulai Februari
-
Berita.Headline
Jelang Idul Fitri Ketua DPRD Sastra Winara Bersama Bupati Bogor dan Forkopimda Tinjau Infrastruktur Terdampak Banjir
-
Berita.Headline
Luncurkan ‘Siperjaka Berdasi’, Pemkab Bogor Selaraskan Program Daerah dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Sambut Positif Indramayu Tuan Rumah Peparda Jabar 2026
-
Berita.Headline
Ketua Mathla’ul Anwar Bogor, Minta Pemerintah Tidak Membedakan Perlakuan Sekolah Formal dan Madrasah






















