Bupati Bogor Sidak Dua Pusat Grosir di Cibinong, Pastikan Tak Ada Produk Mengandung Babi

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk makanan menyusul edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong, Senin (29/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Bupati Bogor didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman.

Mereka memastikan tidak ada lagi produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi beredar di pasaran.

“Hasil pengecekan hari ini menunjukkan bahwa produk yang sebelumnya diindikasikan mengandung unsur babi sudah tidak ditemukan lagi di rak penjualan. Kedua pusat grosir telah merespons cepat dengan menarik produk tersebut sesuai arahan pemerintah pusat,” tegas Rudy.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Serahkan Palu Kepemimpinan DPRD Kabupaten Bogor kepada Sastra Winara

Pengawasan Produk Halal Diperluas ke 11 Titik

Rudy menyampaikan bahwa sidak tidak berhenti di dua lokasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor telah merencanakan inspeksi serupa di total 11 titik toko modern lainnya, serta menyasar toko-toko di sekitar lingkungan sekolah.

“Langkah ini bukan hanya pengawasan semata, tapi bentuk perlindungan nyata dari pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku. Camat dan tim dari Disdagin juga telah kami instruksikan untuk turun langsung,” imbuhnya.

Pemkab Bogor Siap Beri Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran

Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah mengeluarkan imbauan kepada para pelaku usaha, distributor, hingga pusat distribusi jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Bila ditemukan masih ada produk yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan bertindak tegas.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang, Persiapkan Kepemimpinan di Kabupaten Bogor

“Jika masih ditemukan produk yang tidak ditarik setelah diberikan imbauan, kami tidak segan memberikan sanksi, termasuk evaluasi izin usaha sesuai regulasi yang berlaku,” kata Rudy.

Rudy juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam berbelanja, karena Pemkab Bogor berkomitmen menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar di pasaran.

Disdagin Perkuat Komitmen dengan Surat Pernyataan

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menambahkan bahwa pihaknya telah menyebarkan imbauan ke seluruh toko modern dan distributor, serta meminta camat turut aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.

“Kesadaran pelaku usaha cukup baik. Banyak toko yang langsung menarik produk secara mandiri setelah menerima surat edaran dari pusat. Untuk memperkuat komitmen, kami juga akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan tidak menjual produk yang mengandung unsur babi,” jelas Arif.***

Tags: , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya