DETAK BOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor gencar melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban di berbagai peternakan dan lapak pedagang.
Pengecekan kesehatan hewan qurban ini bertujuan memastikan hewan qurban sehat dan bebas dari penyakit menular, serta mengantisipasi adanya kasus penyakit yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV), PMK, dan antraks yang kerap menyerang sapi dan kerbau.
Upaya Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban
Pengawasan kesehatan hewan qurban dimulai sejak H-30 hingga hari H Idul Adha dengan melibatkan seluruh tim dari Diskanak Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner, Hardy Herdiawan menjelaskan, tim kesehatan hewan Diskanak bersama tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) telah melakukan pemeriksaan intensif ke seluruh lapak hewan qurban di Kabupaten Bogor.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan qurban sehat, layak konsumsi, dan terbebas dari infeksi LSDV,” kata Hardy, Rabu (29/5).
Label Layak Qurban Sebagai Jaminan Kesehatan
Menurut Hardy Herdiawan, setiap hewan qurban yang lulus pemeriksaan akan diberi label atau stiker yang menandakan bahwa hewan tersebut layak dijual, layak untuk diqurbankan, dan layak konsumsi.
Label ini disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ) yang menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah melalui uji kesehatan oleh dokter hewan atau petugas Diskanak.
Masyarakat dihimbau untuk membeli hewan qurban yang telah diperiksa dan memiliki SKK HQ guna memastikan hewan yang dibeli sehat dan bebas penyakit menular.
Mulyadin, pengelola lapak hewan qurban di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor menyatakan, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi qurban di lapaknya, yang dipimpin oleh drh. Andris.
Sapi-sapi tersebut telah dipastikan sehat dan bebas dari penyakit menular serta diberi tanda atau barcode kuning dengan nomor karantina dan nomor daftar kesehatan.
Proses Karantina Sebelum Masuk Kabupaten Bogor
Sebelum tiba di Kabupaten Bogor, sapi-sapi qurban tersebut terlebih dahulu dikarantina di Kota Bima selama 14 hari, kemudian dikarantina kembali di Banyuwangi selama 14 hari.
Setelah melalui proses karantina yang ketat, sapi-sapi tersebut baru diizinkan masuk ke Kabupaten Bogor dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan hewan qurban di Kabupaten Bogor tetap sehat dan layak untuk dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang dan aman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan kesehatan hewan qurban demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.***
Tags: Hari Raya Idul Adha, Hewan Qurban, Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sebanyak 22 Insan Olahraga Terima Penghargaan Pada HAORNAS ke-41 Tahun 2024
-
Berita.Headline
Antisipasi Krisis Iklim dan Pemanasan Global Pemerintah Lakukan Penanaman 200 Pohon Mahoni
-
Berita.Headline
Dukung Layanan Bus BTS Hingga Kawasan Puncak, Ketua DPRD Rudy Susmanto Soroti Aspek Vital ini
-
Berita.Headline
Perkuat Sinergi Bersama TNI, Rudy Susmanto Sambut Kaskogartap II/Bandung
-
Berita.Headline
FAJI Kabupaten Bogor dan Relawan Gabungan Bersihkan Sarana Ibadah Pascabanjir di Bojongkulur
-
Berita.Headline
Forum Lintas Ormas Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Bazaar Ramadhan 1445 Hijriah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Apresiasi Program Strategis Jawa Barat 2025
-
Berita.Headline
Jalin Silaturahmi, Pelita Baru Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto: Kabogor Fest Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Lokomotif Ekonomi Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Siap Beraksi di Pospeda Jabar 2024, Targetkan Juara Umum
-
Berita.Headline.olahraga
Terpilih Aklamasi, Ansori Nahkodai PSOI Bogor
-
Berita.Headline
DLH Bogor Segel Perusahaan Pencemar Lingkungan di Citeureup, Temukan Saluran Limbah Ilegal

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban




















