DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap praktik pengemasan ulang (repackaging) minyak goreng bermerek MinyaKita secara ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasus ini mencuat setelah polisi membongkar pabrik yang mengurangi takaran minyak goreng Minyakita sebelum dijual kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja Polres Bogor yang berhasil mengungkap kasus ini. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama konsumen yang mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng bersubsidi,” ujar Rudy Susmanto, Senin (10/3/2025).
Modus Pengurangan Takaran Minyak Goreng Terbongkar
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka berinisial TRM yang membeli minyak curah dari berbagai daerah, seperti Tangerang dan Cakung.
Minyak tersebut kemudian dikemas ulang di Kampung Cijujung, Sukaraja, dengan label MinyaKita.
Namun, minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter (1.000 ml) justru dikurangi menjadi sekitar 750–800 ml tanpa perubahan harga.
Selain itu, kemasan yang digunakan tidak mencantumkan berat bersih yang sesuai dan menggunakan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.
“Seharusnya berat bersih yang diedarkan adalah satu liter, namun oleh tersangka dikurangi hingga hanya 750–800 ml. Ini tentu merugikan konsumen,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan menetapkan TRM sebagai tersangka utama.
Ia dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp2 miliar.
Selain itu, TRM juga dikenai Pasal 160 juncto Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Lapangan Kerja. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bogor Imbau Warga Lebih Waspada
Menanggapi kasus ini, Bupati Bogor mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli minyak goreng, terutama yang bermerek MinyaKita.
Rudy menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi peredaran produk pangan, guna memastikan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat.***
Tags: Bupati Bogor, minyak goreng, MinyaKita, Polres Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Lancarkan Wisata Akhir Pekan: Penerapan Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor
-
Headline.wisata
Tempat Camping Ground Pinggir Sungai Terbaru dan Tercantik di Sentul Bogor
-
Headline.Berita Pilihan.Top News
Profile Lengkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Trah Bupati Pangeran Sugih yang Dinanti Rakyat
-
Berita.Headline
Libur Panjang Waisak, Cek Jadwal Kebijakan Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow di Kawasan Wisata Puncak Bogor Hari Ini
-
Berita.Headline.olahraga
Target Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukungan Penuh Program KONI
-
Berita.Headline
Lindungi Anggota dan Staf dari DBD, Rudy Susmanto Perintahkan Fogging Kantor DPRD Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Bogor Cek Kendaraan Operasional Bappenda
-
Berita.Headline
Sopir Truk Sampah di Bogor Mogok Kerja, Kepala DLH Ungkap Penyebabnya
-
Headline
Yuk Ramaikan Berani Jadi Beda Festival Bersama Andre Taulany & Friends (ATF) dan Bank BJB
-
Berita.Headline
Viral! Bocah Menangis Histeris Kelaparan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Serukan Kades Perhatikan Warganya
-
Berita.Headline
KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan, Jingle, dan Maskot Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika: Pesokab Simbol Dukungan untuk Olahraga Inklusif