Bupati Bogor Bentuk Satgas Terpadu Anti Narkoba

CIBINONG, Detakbogor.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Anti Narkoba untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan obat berbahaya di wilayah Kabupaten Bogor.

Langkah Bupati Bogor tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Forkopimda, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat. Pemerintah menargetkan gerakan ini menjangkau hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Kebijakan strategis itu disepakati dalam rapat koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (2/4/2026).

Bupati Bogor menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bogor. Kita bergerak bersama hingga ke desa untuk memberantasnya sampai tuntas,” tegas Rudy Susmanto.

Satgas Anti Narkoba Bergerak Hingga Tingkat Desa

Bupati Bogor menilai pembentukan Satgas Terpadu Anti Narkoba menjadi langkah konkret untuk memperkuat pencegahan sekaligus penindakan di lapangan.

Satgas akan bekerja secara terstruktur dari tingkat kabupaten hingga desa. Tim melibatkan unsur pemuda, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta tokoh agama.

BACA :  TPA Galuga Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah, Ini Target Pemkab Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor juga memperkuat sinergi dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba

Bupati Bogor juga mengajak masyarakat aktif membantu pemerintah memutus rantai peredaran narkoba.

Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika ada indikasi peredaran. Identitas pelapor kami jamin aman. Ini perjuangan bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” ujar Rudy Susmanto.

Kepala BNN Kabupaten Bogor, Kombes Pol. Anggun Cahyono, menyatakan seluruh unsur siap mendukung langkah tersebut.

Ia memastikan pemberantasan narkoba akan dilakukan secara masif, terukur, dan menyentuh hingga tingkat paling bawah.

Sementara itu, Kepala Balai POM di Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan bahaya peredaran obat ilegal yang kerap disalahgunakan masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan obat tertentu dapat mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Peredaran obat ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Jeffeta.

BACA :  Tingginya Kepuasan Publik Jadi Modal Politik Rudy Susmanto, Ekonomi dan Penganggaran Jadi Tantangan

Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, BNN, Forkopimda, dan Balai POM, Bupati Bogor memastikan gerakan pemberantasan narkoba kini berjalan lebih terintegrasi dan menjangkau hingga tingkat desa.***

Tags: , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya