DETAKBOGOR.COM – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris penyuluh pertanian swadaya Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bogor.
Klaim sebesar Rp 42 juta diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Kiki, penyuluh yang meninggal dunia, yaitu Siti Latifah, pada Rabu (17/7/24) di halaman kantor Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.
Sekretaris Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi mengatakan, almarhum Kiki merupakan penyuluh pertanian swadaya yang tergabung dalam KTNA Kabupaten Bogor. Kiki meninggal dunia akibat musibah.
Tatang menjelaskan, Kiki dan 190 penyuluh lainnya telah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian saat menjalankan tugas.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat dalam mengklaim asuransi penyuluh pertanian swadaya almarhum Kiki. Walaupun baru satu bulan terdaftar, klaim dapat segera cair, sangat membantu ahli waris dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” ujar Tatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Awalul Rizal menambahkan, total 200 penyuluh pertanian swadaya termasuk Kiki telah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini bertujuan untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Alhamdulillah, almarhum telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dana santunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan ahli waris untuk melanjutkan hidup, membiayai pemakaman, tahlilan, biaya sekolah, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Semoga dapat meringankan beban ahli waris,” jelas Awalul.
Ahli waris, Siti Latifah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor atas klaim santunan yang diberikan.
“Ini sangat membantu kami, semoga berkah untuk semua. Terima kasih kepada Pemkab Bogor yang telah memberikan perhatian kepada para penyuluh pertanian swadaya,” ungkap Siti.***
Tags: BPJS Ketenagakerjaan, Distanhorbun Kabupaten Bogor, penyuluh pertanian swadaya
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Pesan Istimewa
-
Berita.Headline
Warga Bogor Antusias Belanja Sembako di Pasar Murah Ramadhan
-
Berita.Headline
Disdik Kabupaten Bogor Sukses Gelar FLS3N SMP 2025, Puluhan Sekolah Ukir Prestasi di Bidang Seni dan Sastra
-
Berita.Headline
MinyaKita Disunat! Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Minta Disperdagin Perketat Pengawasan Minyak Goreng
-
Berita.Headline.olahraga
Sri Kuncoro Targetkan Pelti Kabupaten Bogor Kembali Juara Umum di Porprov Jabar 2026
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Pakarangan Glamping, Dari Balkon Tenda Nikmati Panorama Ubud ala Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Libur Panjang, Cek Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor 8 – 11 Maret 2024
-
Berita.Headline
Libur Panjang Waisak Wisata Puncak Diprediksi Ramai, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Bahaya Pungli
-
Berita.Headline
Dimulai Hari ini, Bupati Rudy Susmanto Tata Kawasan Puncak Lebih Bersih dan Tertib
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Hadir Rakornas Pendidikan Antikorupsi, Tito Karnavian Tegaskan Hal ini
-
Berita.Headline
Pameran Inacraft 2024, Kerajinan Dekranasda Kabupaten Bogor Meraih Perhatian Presiden Jokowi

Sekretaris Distanhorbun Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Awalul Rizal, menyerahkan klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Kiki, Siti Latifah, di halaman kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor, Rabu (17/7/24).





















