BKD DPRD Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan, Lukmanudin Ar Rasyid Siap Tegakkan Etika Dewan

DETAKBOGOR.COM – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 12 November 2024, pimpinan dan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) periode 2024-2029 resmi ditetapkan.

Pembentukan BKD ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk melihat anggota DPRD Kabupaten Bogor yang lebih disiplin dan beretika dalam menjalankan tugas.

Lukmanudin Ar Rasyid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipercaya untuk memimpin BKD dengan didampingi oleh H. Ading dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua.

Formasi anggota BKD lainnya terdiri dari nama-nama lintas partai: Heri Gunawan (Gerindra), H. Ismail (Golkar), H. Usup (PPP), Abdul Jalil (Demokrat), dan H. Barkah (PDI Perjuangan).

Kombinasi ini dianggap sebagai representasi suara yang komprehensif dan diharapkan mampu menjaga integritas DPRD.

BACA JUGA:  Kampung Wisata Cinangneng Jadi Fokus APKASI: Potensi Baru Pariwisata Ciampea

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua BKD, Lukmanudin Ar Rasyid menyatakan komitmennya untuk memperkuat internal BKD melalui konsolidasi dan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan fungsi BKD.

Ia menegaskan bahwa BKD akan mengedepankan langkah-langkah tegas demi menjaga marwah dan etika dewan.

“BKD akan segera melakukan konsolidasi internal dan mempelajari secara rinci terkait tugas pokok dan fungsi BKD, serta tata tertib terbaru DPRD,” ungkap Lukmanudin.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan kode etik demi menjaga integritas lembaga ini,” tegasnya.

Tugas BKD yang diatur oleh DPRD sangat strategis dalam menjaga kredibilitas lembaga ini.

Secara spesifik, BKD bertugas memantau kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik, menyelidiki pengaduan yang diterima baik dari pimpinan, anggota, maupun masyarakat, serta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  PBVSI Kabupaten Bogor Gelar Buka Bersama Sambil Memantapkan Agenda Kejuaraan dan Porprov 2026

Dalam pelaksanaannya, BKD akan memverifikasi dan mengklarifikasi pengaduan, serta melaporkan hasilnya dalam rapat paripurna DPRD untuk memastikan transparansi.

Penetapan BKD ini disambut baik sebagai langkah menuju penguatan lembaga DPRD yang tidak hanya produktif dalam menghasilkan kebijakan, tetapi juga disiplin dan beretika dalam pelaksanaannya.

Sebagai ujung tombak dalam menjaga nama baik DPRD, BKD memiliki tugas penting menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Bogor agar tetap sesuai dengan amanat rakyat.

Dengan kepemimpinan Lukmanudin dan jajaran BKD yang baru, DPRD Kabupaten Bogor diharapkan dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislatif.

Masyarakat berharap BKD mampu membangun budaya disiplin dan integritas di antara anggota dewan, sehingga DPRD Kabupaten Bogor dapat benar-benar menjadi lembaga yang mengedepankan kepentingan publik serta menjaga etika dalam menjalankan amanat rakyat.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya