DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengambil langkah tegas dalam menangani isu perizinan dan dampak lingkungan yang berkontribusi terhadap banjir di wilayahnya.
Langkah ini ditekankan langsung oleh Rudy Susmanto, saat melakukan survei bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan di wilayah Puncak Bogor, Kamis (6/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Susmanto menegaskan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan kebijakan baru melalui Peraturan Bupati untuk mencabut pendelegasian kewenangan perizinan yang sebelumnya diserahkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kini, kewenangan tersebut dikembalikan ke kepala daerah guna dievaluasi secara menyeluruh.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan regulasi dan tidak berpotensi merusak lingkungan. Evaluasi ini bertujuan untuk menata ulang proses perizinan agar lebih ketat dan akurat,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor tengah dilakukan untuk merumuskan langkah tindak lanjut di titik-titik rawan banjir yang telah disurvei.
Penegakan Hukum dan Investigasi Tata Ruang
Dalam upaya menata ulang tata ruang, Rudy menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar aturan.
Pihaknya akan mengevaluasi kembali seluruh izin yang telah dikeluarkan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan melakukan penertiban dan menindak tegas pelanggaran tata ruang. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait dampak lingkungan yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah hukum atas kerugian besar yang diakibatkan oleh pembangunan yang tidak terkendali.
“Ini bukan kejadian baru. Alam sudah memberikan peringatan, dan jika kita terus mengabaikan aturan, bencana seperti ini akan terus berulang,” ungkap Hanif.
Menurutnya, analisis mendalam terhadap penggunaan lahan di kawasan hulu DAS Ciliwung sedang dilakukan.
Dari total 38.500 hektare luas DAS Ciliwung, sekitar 15.000 hektare di bagian hulu menjadi perhatian utama akibat perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kolaborasi Pemerintah untuk Langkah Korektif
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan menekankan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan mengambil langkah korektif yang lebih sistematis.
Upaya ini melibatkan koordinasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, serta kementerian terkait.
Menurut Zulfikli, pemerintah tidak akan tinggal diam karena dampak banjir di Bogor berpengaruh langsung terhadap lebih dari 11 juta penduduk Jakarta.
Jika tidak segera ditangani, risiko korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar akan terus mengancam.
“Kita harus bekerja lebih keras untuk menyelamatkan kawasan ini. Tidak boleh ada satu pihak yang menanggung beban sendiri, semua harus bergerak bersama untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat, Pemkab Bogor bersama pemerintah pusat berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan tata ruang di wilayah rawan banjir.
Penyegelan bangunan ilegal serta penegakan hukum terhadap pelanggar regulasi menjadi langkah tegas yang akan diambil demi mencegah bencana lebih lanjut.
Upaya Pencegahan untuk Masa Depan
Banjir yang terjadi di Bogor bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga dipicu oleh perubahan tata ruang yang tidak terkendali.
Oleh karena itu, pemerintah menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan lingkungan.
Dengan adanya evaluasi menyeluruh dan koordinasi lintas sektor, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Bogor dan sekitarnya.***
Tags: alih fungsi lahan, Banjir Bogor, Bupati Bogor, dampak lingkungan, DAS Ciliwung, evaluasi tata ruang, kebijakan perizinan, Menteri Koordinator Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, penegakan hukum tata ruang, perizinan Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua PWI Pusat Klarifikasi: Pencabutan Pembekuan PWI Jabar Tak Pengaruhi Plt di Kabupaten/Kota
-
Berita.Headline
435 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Lokasi Launching Nasional
-
Berita.Headline
Prabowo Subianto Salat Idul Fitri di Hambalang, Suasana Haru dan Kebahagiaan Bersama Jamaah
-
Berita.Headline.politik
Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Ambil Formulir Calon Kepala Daerah di DPC PPP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Angka Kasus DBD Meningkat, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lakukan PSN
-
Berita.Headline.olahraga
Big Fight 2024 Dorong Perkembangan Tinju di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Baznas Kabupaten Bogor Menargetkan Penerimaan Zakat Rp17 Miliar Tahun 2024
-
Berita.Headline
Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor Diatur Perbup 48/2025, Ini Penjelasannya
-
Berita.Headline
Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur, Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit Kepada Warga Kota Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Heboh! Atletik Kabupaten Bogor Sapu Bersih 4 Emas di Hari Pertama Popda XIV Jabar
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Genjot Percepatan Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Dukung Khenzi United Berlaga di BARATI CUP 2025





















