DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
BPK Temukan Pungli Dana BOS di 129 Sekolah, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Angkat Bicara
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Hadirkan Bank Sampah, Wujud Nyata Komitmen Kelola Sampah Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto: Kabogor Fest Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Lokomotif Ekonomi Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Festival Catur Pelajar Kabupaten Bogor 2024: Menyemai Bibit Unggul Atlet Catur Muda
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! Tim Atletik Kabupaten Bogor Raih 14 Medali Emas di Kejurda Jabar 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi Bencana dengan Deklarasi Gerakan Kencana
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Atlet Menembak NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Depok Cup 2025
-
Berita.Headline.politik
Suara Legislatif DPR RI Dapil Jawa Barat V Kabupaten Bogor Versi Real Count KPU RI Sementara, Gerindra Masih Unggul
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Pasien Leukemia Hasbi Dapat Penanganan Medis Optimal
-
Berita.Headline
Operasi Gabungan ODOL di Tol Jagorawi: Upaya Maksimalkan Keselamatan Pengendara
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Siap Lahir Batin Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting
-
Berita.Headline.olahraga
IKASI Kabupaten Bogor Targetkan Lolos di Semua Nomor Anggar pada BK Porprov Jabar 2025

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tanggapi temuan BPK



















