DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Utama Pemkab Bogor Bangun Ekonomi Desa
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor, Jaro Ade Gaungkan Peningkatan Insentif Guru Ngaji di Ciseeng
-
Berita.Headline
Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Tinjau RS di Malang, Soroti Waktu Tunggu dan Optimalisasi Layanan
-
Berita
Menghindari Macet dan Ganjil Genap, ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Antusiasme Membludak, 300 Peserta Siap Berlaga di BKF Championship 2024
-
Berita.Headline
Sastra Winara Dorong Turnamen Golf Jadi Penggerak Pariwisata Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.politik
Hasil Sementara Real Count KPU Pileg DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1, Gerindra Jauh Melambung Tinggalkan PKS, Demokrat dan Golkar Saling Kejar
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Cari Talenta Terbaik, Seleksi Jabatan Pemkab Bogor Masuki Tahap Penentu
-
Berita.Headline
Diskominfo Audit Belanja TIK, Bongkar Sistem Informasi Tumpang Tindih
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Imbau Warga Waspada Tinggalkan Rumah dan Kendaraan Saat Mudik Idul Fitri
-
Berita.Headline.olahraga
Ciray Ladies Juara Women Football Festival 2025, Feby Raih Best Player
-
Berita.Headline.politik
Gerindra Usung Marshel Widianto sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tanggapi temuan BPK





















