DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Mobil Dinas Jimny Pengadaan 2023 untuk Patroli, Dorong Efisiensi dan Perkuat Layanan Publik
-
Berita.Headline.politik
Program Istimewa Rudy Susmanto Angkat Petani Tanaman Hias Bogor ke Level Internasional!
-
Berita.Headline.olahraga
Tiga Atlet NPCI Kabupaten Bogor Sabet Medali di Pancasila Cup 2026
-
Berita.Headline
Hari Veteran Nasional, Bupati Bogor Pimpin Konvoi dan Resmikan Tugu Juang Jonggol
-
Berita.Headline
Suryanto Putra: KPK Dorong Penyelesaian Sertifikasi Aset di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk 40 Masjid Besar Jelang Ramadhan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Deadlock! Muscab Perbakin Kabupaten Bogor Gagal Pilih Ketua
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Kuliner Bogor Dekat Stasiun, Cek Lokasi dan Menu yang Disediakan
-
Berita.Headline
Harhubnas 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Insan Transportasi Berbakti untuk Negeri
-
Berita.Headline.olahraga
Didukung Penuh Rudy Susmanto, SOIna Kabupaten Bogor Siap Gelar Kejurkab 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Raih Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
-
Berita.Headline.Top News
Sekda Kabupaten Bogor Buka Tirai Rebranding Geopark Pongkor: Transformasi Menuju Destinasi Wisata Terunggul di Kabupaten Bogor

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tanggapi temuan BPK





















