DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kesepakatan PSEL Bogor Raya Tercapai, Era Baru Pengolahan Sampah Dimulai
-
Berita.Headline.olahraga
SMPN 1 Parung Tampil Perkasa, Bantai Wakil Karawang 6-1
-
Berita.Headline
Yayasan Widya Cendikia Nusantara Tawarkan Hewan Kurban Hasil Ternak Santri Mandiri
-
Berita.Headline
Bogor Jadi Percontohan Nasional, Program Makan Bergizi Gratis Dipantau Langsung Komisi IX DPR RI
-
Berita.Headline
Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Bogor Lampaui Target
-
Berita.Headline.olahraga
Pertina Kabupaten Bogor Siapkan Strategi Pertahankan Tradisi Emas di Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Resmikan Pos Koramil Megamendung, Perkuat Keamanan Wilayah
-
Berita.Headline
Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Makin Ramai Dikunjungi
-
Berita.Headline
Cuaca Ekstrem Ancam Bogor, 3.000 Personel Gabungan Siaga 24 Jam Tanggulangi Bencana
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Tampilkan Inovasi Unggulan LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di Ajang IGA 2024
-
Berita.Headline
Paskibraka Bogor 2025 Resmi Dikukuhkan, Rudy Susmanto Minta Kibarkan Semangat Nasionalisme
-
Berita.Headline
Galaxy Stars Rising Cup Series 1 Resmi Berakhir, Cetak Atlet Muda Berprestasi

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu tanggapi temuan BPK





















