DETAKBOGOR.COM – Sebagai respons atas temuan BPK RI, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan tugas kepada Inspektorat dan BPKAD untuk segera menagih kerugian negara sebesar Rp6 miliar.
Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan oleh BPK, langkah ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dana publik.
“Saya tugaskan Inspektorat dan BPKAD untuk menagih kerugian negara tersebut. Kita diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menagih totalnya sekitar Rp6 miliar,” kata Asmawa Tosepu usai Coffee Morning di Situ Plaza Cibinong pekan lalu.
Sebagaimana diketahui, pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp6 miliar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menagih Kelebihan Bayar
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor aktif menagih kelebihan bayar kepada para pengusaha yang merupakan pihak ketiga dalam hal ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada mengatasi kerugian negara, tetapi juga memastikan keadilan dalam hubungan dengan para penyedia jasa.
Ancaman Tegas terhadap Para Penyedia Jasa
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menyatakan, jika para penyedia jasa tidak mengindahkan tagihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, langkah tegas akan diambil.
“Ya kalau (penyedia jasa) tidak mau mengembalikan uangnya akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Asmawa.
Ancaman untuk mengajukan kasus ke aparat penegak hukum mencerminkan keputusan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
Kolaborasi dengan Pihak Penegak Hukum
Pemerintah Kabupaten Bogor siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus di mana para penyedia jasa tidak mau mengembalikan uang yang seharusnya.
Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI, yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Bogor ini juga menekankan pentingnya menegakkan integritas keuangan daerah.
Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Meskipun adanya kerugian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan.
Menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi momentum untuk evaluasi lebih lanjut dan penguatan sistem pengawasan.
Tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menanggapi temuan BPK RI merupakan langkah positif untuk mengatasi kerugian negara dan menjaga integritas keuangan daerah.***
Tags: Asmawa Tosepu, kerugian negara, Pj Bupati Bogor, temuan BPK
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Semarak Hari Sumpah Pemuda, Kompetisi Futsal KNPI Kabupaten Bogor Jadi Ajang Persatuan
-
Headline.bisnis
Sukses di Usia Muda: Meraih 6 Juta Sehari dari Jualan Makanan Kekinian
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
-
Berita.Headline.politik
Masyarakat Tugu Selatan Sambut Jaro Ade dengan Antusias, Soroti Isu Kemacetan dan Pemberdayaan UMKM
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Siap Unjuk Gigi di PESODA Jabar 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Siapkan Enam Venue Pertandingan, Pesokab Bogor 2024 Siap Digelar
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Waspada Ancaman HIV/AIDS, Lekas Gelar Tes Kesehatan Massal di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Peluncuran Indikator IPKD dan MCP 2025 Secara Virtual
-
Berita.Headline
Bertepatan Hari Kartini 2025 Bupati Bogor Luncurkan Program ‘Bogor Ngamumule Indung’
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional: Refleksi Perjuangan dan Harapan Masa Depan
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Wujudkan Aksesibilitas Transportasi Publik Hingga Daerah Terpencil
-
Berita.Headline.olahraga
Dua Pecatur Kabupaten Bogor Raih Prestasi di Kejuaraan Catur Internasional FIDE Rate