Suryanto Putra: KPK Dorong Penyelesaian Sertifikasi Aset di Kabupaten Bogor

KPKPj. Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menghadiri acara Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Sate, Bandung.

DETAKBOGOR.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, hadir dalam acara pembukaan “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”, sebuah Roadshow Bus yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024, sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah terkait percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Barat Gedung Sate, Bandung.

Acara yang digelar KPK pada Kamis (8/8) ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian sertifikasi aset daerah serta penguatan budaya antikorupsi di masyarakat.

Suryanto Putra menjelaskan, kehadirannya di acara ini atas undangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPK, yang mendorong seluruh daerah, termasuk Kabupaten Bogor, untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan barang milik daerah.

“Kabupaten Bogor dengan wilayah yang cukup luas masih memiliki banyak aset yang perlu disertifikasi. KPK menekankan pentingnya penyelesaian sertifikasi tanah milik pemerintah daerah agar terhindar dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sukseskan Program ILP di Kabupaten Bogor, Suryanto Ungkap Peran Penting Pemda, Pemdes, dan Masyarakat 

Lebih lanjut, Suryanto menyampaikan, KPK juga menekankan pentingnya sosialisasi antikorupsi secara berkelanjutan. Menurutnya, membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari individu dan lingkungan terdekat.

“Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas, dan sosialisasi antikorupsi tidak boleh berhenti,” tambahnya.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam sambutannya menegaskan, korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan tegas dan konsisten.

Ia menyebut korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan negara secara materi, tetapi juga merusak moral dan etika bangsa.

“Perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri dan keluarga. Jadikan keluarga sebagai agen antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini kepada anak-anak kita,” kata Bey.

Rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat yang digelar bersamaan dengan roadshow ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Ungkap Peran Strategis Kabupaten Bogor Istimewa dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Bey berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah konkret dan solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan koordinasi, monitoring, supervisi, hingga peran serta masyarakat.

“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi omong kosong,” tegas Nawawi.

Pada acara tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Jawa Barat. Selain itu, beberapa nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, mensosialisasikan program antikorupsi, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam gerakan antikorupsi.

Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya