CIBINONG | DetakBogor.Com – Upaya serius Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam membenahi persoalan lingkungan akhirnya mendapat payung hukum.
DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah dari Desa dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Cibinong, Selasa (16/12).
Kebijakan ini menjadi terobosan besar karena menempatkan desa sebagai garda terdepan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menetapkan persetujuan bersama terhadap Perda Pengelolaan Sampah dari Desa sebagai agenda utama.
Paripurna juga mengesahkan tata beracara Badan Kehormatan DPRD serta menyetujui perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, BUMD, hingga tokoh masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pengesahan Perda Pengelolaan Sampah dari Desa merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.
Melalui perda ini, pengelolaan sampah diarahkan dimulai dari hulu, yakni masyarakat di tingkat desa, melalui pemilahan dan pengolahan sejak sumbernya.
Dengan demikian, hanya sampah residu yang tidak dapat dikelola di desa yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, salah satunya TPAS Galuga.
Menurut Rudy, terobosan ini diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya volume dan karakteristik sampah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Perda baru tersebut sekaligus menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah agar sistem pengelolaan lebih efektif, modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan.
Selain pengesahan perda, DPRD Kabupaten Bogor juga menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Kerja sama ini dinilai penting untuk mendukung keberhasilan pengelolaan sampah dari desa yang menjadi program unggulan Rudy Susmanto.
Menutup rapat paripurna, Rudy Susmanto mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi.
Ia menegaskan DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang bersih, sehat, aman, adil, dan makmur.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor, Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, Perda Pengelolaan Sampah Bogor, TPA Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline
SOD NPCI Kabupaten Bogor Optimis Raih Prestasi di Peparpeda Jabar 2025
-
Berita.Headline
Gerak Cepat, Rudy Susmanto Langsung Sambangi Korban Bencana di Pamijahan, Minta Tanggap Darurat Cepat
-
Berita.Headline
Bachril Bakri Pimpin Panen Cabai, Bukti Komitmen Pemkab Bogor Dongkrak Ekonomi Pertanian
-
Berita.Headline
Sidang Paripurna PAW DPRD Kabupaten Bogor: Agus Salim Resmi Gantikan Rudy Susmanto
-
Berita
Muhammad Yunus Kembali Terpilih sebagai Ketua DKM Musholla An Nur Puri Nirwana 2
-
Berita
Ketua DPRD Kabupaten Bogor dukung Pj Bupati Tuntaskan Polemik Jalan Tambang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bachril Bakri Dilantik Sebagai Pj Bupati Bogor, ini Fokus Program Prioritas yang Harus Dilaksanakan
-
Berita Pilihan.Headline.politik.Top News
Menilai Calon Pemimpin Daerah: Antara Popularitas dan Kualitas
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekankan Kepatuhan Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang
-
Berita.Headline
Warga Bogor Antusias Belanja Sembako di Pasar Murah Ramadhan
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Headline
Trail Run Sentul Gede Pangrango 2024: Ajang Bergengsi Memikat Pelari Mancanegara






















