DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan, PT Jaswita Jabar harus menghentikan kegiatan yang tidak memiliki izin resmi di kawasan Puncak Bogor.
Hal itu dikatakan Asmawa saat menerima kunjungan jajaran PT Jaswita (Jasa dan Kepariwisataan) Jabar, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (17/07).
Asmawa Tosepu menekankan penting bagi PT Jaswita mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pengembangan wilayah, yang harus dijadikan pedoman utama.
“Kami menegaskan, terkait beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik itu Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, jika belum memiliki izin, kami minta untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujar Asmawa dengan tegas.
Ia juga menyebutkan bahwa telah disepakati untuk memindahkan wahana bianglala karena tidak sesuai dengan rencana tata letak (site plan). Sementara itu, bangunan Asep Stroberi belum memiliki izin, sehingga ia meminta agar proses perizinan segera dipenuhi.
“Kami akan menegakkan aturan ini, paling lambat sampai bulan Agustus semua perizinan harus dipenuhi. Jika tidak terpenuhi, maka kami akan membongkarnya,” tegas Asmawa.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kegiatan di wilayahnya mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengonfirmasi bahwa teguran ketiga telah diberikan dan kasus tersebut kini sepenuhnya diserahkan kepada Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
“Bangunan Asep Stroberi milik Jaswira belum memiliki izin. Kami sudah memberikan teguran ketiga dan kasus ini telah selesai kami limpahkan. Selanjutnya, proses berada di tangan Satpol PP dan pihak Jaswita,” ujar Teuku Mulya kepada awak media.
Sementara itu, keputusan tegas juga diambil terhadap wahana Bianglala yang dinyatakan tidak sesuai dengan siteplan yang telah disetujui.
“Bianglala tidak termasuk dalam seatplan, sehingga harus dibongkar. Mereka bisa memilih untuk membongkar sendiri atau kami yang akan melakukan pembongkaran. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran oleh pemilik, Satpol PP akan mengambil tindakan,” tegas Teuku Mulya.
Selain Bianglala, bangunan di kawasan wisata lain yang sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga diawasi ketat.
“Beberapa bangunan memang sudah mengurus PBG, namun kondisi eksistingnya tidak sesuai dengan siteplan. Oleh karena itu, kami kembali memberikan teguran,” tambah Teuku Mulya.
Satpol PP, lanjut Teuku Mulya, telah merencanakan tahap kedua pembongkaran hingga 25 Agustus.
“Kami memastikan kembali data-data yang ada, apakah surat teguran sudah sampai ke pihak yang bersangkutan dan mereka menyadarinya atau tidak. Batas akhir pembongkaran tahap kedua ini adalah 25 Agustus,” jelasnya.
Teuku Mulya juga menegaskan status Warpat dan Astro saat ini fix untuk dibongkar, kecuali ada upaya pengurusan izin lebih lanjut.
“Jaswita menggunakan tanah provinsi, bukan tanah PTPN. Sementara itu, Jaswita adalah BUMD provinsi,” terang Teuku Mulya.
Untuk Bianglala, Teuku Mulya menekankan dalam beberapa hari ke depan pembongkaran harus dilakukan.
“Kami persilakan untuk membongkar sendiri terlebih dahulu, jika tidak, kami yang akan membongkar,” tandasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menata kawasan wisata Puncak Bogor sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi pengunjung.***
Tags: Asmawa Tosepu, kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor, PT Jaswita, Rencana Tata Ruang Wilayah, wisata puncak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Nahkodai Pramuka Bogor, Fokus Penguatan Generasi Muda
-
Headline
Publikasi Kinerja Setda Kabupaten Bogor 2024: Inisiator Penggerak Kolaborasi dan Sinergi Kabupaten Bogor Tegar Beriman dan Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Ketua FK-LO Kabupaten Bogor: Pj Bupati Asmawa Tosepu Enggan Berinteraksi dengan Ormas dan LSM
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Rancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Terintegrasi hingga 2045
-
Berita.Headline.politik
Gerindra dan PDIP Bangun Komunikasi Politik Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Headline.Berita Pilihan.Lifestyle
Mimpi Alun-Alun Hijau Kabupaten Bogor: Simbol Kearifan Lokal yang Dinanti di Era Rudy Susmanto
Rekomendasi lainnya
-
wisata.Berita Pilihan.Headline
Wisata Alam Terbaru di Bogor: Camping Ground Lembur Anyar di Tepi Air, HTM Hanya 20 Ribu
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor Jaro Ade: Banjir Bojonggede Harus Ditangani, Infrastruktur Jadi Kunci Utama
-
Berita.Headline
Tunggu Proses Lelang, Perbaikan Jalan Penghubung Desa Cikeas Udik dan Bojong Nangka Segera Dimulai
-
Berita.Headline
Terbagi Dalam 554 Kloter, ini Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024
-
Berita.Headline.politik
Gunawan Hasan-Rudi Harianto Penuhi Syarat Dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Independen, ini Kata Ketua KPU Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Young Athletes, Kenalkan Olahraga Inklusif Sejak Dini

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, saat menerima kunjungan jajaran PT. Jaswita Jabar di Ruang Rapat Bupati Bogor, Rabu (17/07).





















