Kota Bogor| Detak Bogor – Perbasi Jabar mendapat sorotan dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) kabupaten/kota terkait regulasi dan persyaratan calon Ketua Umum menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) periode 2026–2030.
Masukan itu muncul karena aturan penjaringan dinilai perlu penjelasan lebih rinci agar proses pemilihan berjalan transparan dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi organisasi.
Sorotan terhadap Perbasi Jabar disampaikan melalui Perbasi Kota Bogor yang mewakili belasan Pengcab di Jawa Barat.
Mereka menilai beberapa ketentuan teknis dalam regulasi penjaringan berpotensi membatasi ruang partisipasi kandidat, terutama menyangkut batas usia, pengalaman kepengurusan, hingga dasar penetapan biaya pendaftaran.
Ketua Perbasi Kota Bogor, Destyono Sudiro, mengatakan Perbasi Jabar perlu memberikan kejelasan atas landasan aturan yang digunakan.
Ia mencontohkan batas usia 40–60 tahun, syarat pernah menjabat sebagai ketua di tingkat pengprov atau pengcab, serta rasionalisasi biaya pendaftaran yang dinilai perlu dijabarkan secara terbuka.
“Kami berharap ada kejelasan terkait dasar aturan yang ditetapkan, mulai dari batas usia hingga kewajiban pengalaman organisasi dan biaya pendaftaran,” ujar Destyono, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, masukan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga agar proses penjaringan memberi kesempatan luas bagi figur yang memiliki komitmen dan kapasitas memajukan bola basket Jawa Barat.
Ia menegaskan seluruh mekanisme tetap harus mengacu pada AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, serta Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Destyono juga menyoroti biaya pendaftaran calon ketua umum sebesar Rp150 juta yang dinilai perlu transparansi penggunaan dan dasar perhitungannya.
Pengurus cabang di daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi, sehingga aspek anggaran menjadi pertimbangan penting.
“Harapannya, proses ini benar-benar membuka jalan bagi calon terbaik, sehingga pemilik suara bisa menentukan pilihan secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ke depan diharapkan memperkuat posisi Pengprov sebagai fasilitator, mediator, sekaligus regulator pembinaan bola basket di Jawa Barat.
Destyono meminta tim penjaringan meninjau ulang aturan yang ada agar selaras dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin regulasi yang disusun menjadi fondasi kemajuan bola basket Jawa Barat, bukan sekadar administratif,” pungkasnya.***
Tags: bola basket Jawa Barat, calon Ketua Perbasi Jabar, Destyono Sudiro, Musprov Perbasi Jabar, Perbasi Jabar, Perbasi Kota Bogor, regulasi Perbasi Jabar
Baca Juga
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Wahana Baru di Villa Khayangan yang Wajib Dicoba, Wisata Alam dengan 34 Spot Selfie di Puncak 2
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL
-
Uncategorized.Berita.Headline.olahraga
Bonus Atlet Pelajar Bogor Rp25 Juta, Ini Jadwal Penyerahannya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Bakal Bangun JPO Ikonik di Jalan Tegar Beriman, Tanpa Pakai APBD
-
Berita.Headline.olahraga
APJ Cup 2024: Seleksi Atlet Karate Kabupaten Bogor Menuju BK Porprov Jabar
-
Berita.Headline.olahraga
Tumbangkan Tuan Rumah, Atlet Karate Bogor Naufal Putra Raih Medali Emas Popnas 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
KH. Ma’ruf Amin Apresiasi Rudy Susmanto: Pemimpin Daerah yang Bersinergi dengan Ulama
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuntasan Program Rutilahu
-
Berita.Headline.olahraga
PSB U17 Kota Bogor Raih Juara Piala Soeratin Jawa Barat 2024, Dedi Sumarna Bangga dan Optimis Masa Depan Sepak Bola Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Korban Ambruknya Majelis Taklim Ciomas, Sampaikan Duka Mendalam
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bersama TNI-Polri Percepat Pembersihan Pascabanjir di Vila Nusa Indah




















