DETAK BOGOR – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas di sepanjang jalur bekas penertiban hingga ke rest area.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6) mengatakan, setelah penertiban PKL, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lalu lintas bagi masyarakat, baik di jalan utama maupun di rest area Puncak. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sekitar rest area Puncak.
“Untuk penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional, maka kewenangannya ada di kementerian. Namun, kami tetap bergerak dan memperbaiki setiap titik PJU yang padam. Alhamdulillah, kemarin sudah 10 titik PJU yang padam berhasil kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah dibersihkan dari PKL. Kami pasang rambu larangan berhenti setiap 25 meter,” jelas Dadang.
Di dalam rest area, PJU yang dibutuhkan pedagang juga diperbaiki. “Kami akan memasang 20 titik PJU secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, kegiatan malam di rest area dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Dishub juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres untuk menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. “Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita pantau saja,” ungkap Dadang.
Selain itu, setiap kendaraan yang menunggu giliran dalam sistem one way akan diarahkan masuk ke rest area sesuai kapasitas. Hal ini untuk meramaikan rest area. “Setiap hari ada 20 petugas di jalan raya Puncak dan empat petugas di rest area,” kata Dadang.
Rekayasa lalu lintas lainnya mencakup pengaturan arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas.
“Masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Rekayasa ini akan diuji coba pada hari Sabtu dan Minggu saat Puncak ramai wisatawan,” jelasnya.
Dadang berharap rest area dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. “Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan PKL liar di kawasan Puncak dan menggeser mereka ke rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan.
Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menata PKL di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati,” ujar Bey Machmudin.***
Tags: Pemkab Bogor, Penertiban PKL, Puncak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Peringati Hari Pahlawan Nasional, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Ajak Warga Nyalakan Semangat Pengabdian
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Dinobatkan sebagai Bapak Asuh Disabilitas Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Bogor Dorong Pengembangan Pakansari Sport Center
-
Berita.Headline.olahraga
Pembentukan SOD NPCI Kabupaten Bogor Diapresiasi Kepala KCD Pendidikan Wilayah 1 Jawa Barat
-
Berita.Headline
Sebanyak 22 Insan Olahraga Terima Penghargaan Pada HAORNAS ke-41 Tahun 2024
-
Berita.Headline
Wamendagri Kunjungi Irigasi Sasak Ciseeng: Dorong Percepatan Swasembada Pangan 2027
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Hadirkan Alun-alun Tegar Beriman, Wajah Baru Ibukota Kabupaten Bogor yang Ikonik
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Cek Jalur Kunjungan Presiden Prabowo ke Unhan
-
Berita.Headline
Mengejutkan! LEKAS Bongkar 7 Alasan Kenapa Mendukung Penuh Rudy Susmanto Maju di Pemilihan Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bimtek Pengelolaan Website, Pemkab Bogor Percepat Implementasi Desa Cerdas
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Kawal Sports Center Rancabungur Bertaraf Internasional
-
Berita.Headline.olahraga
Program INSUS: Penghargaan Khusus KONI untuk Atlet Berprestasi

Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL





















