DETAK BOGOR – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas di sepanjang jalur bekas penertiban hingga ke rest area.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6) mengatakan, setelah penertiban PKL, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lalu lintas bagi masyarakat, baik di jalan utama maupun di rest area Puncak. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sekitar rest area Puncak.
“Untuk penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional, maka kewenangannya ada di kementerian. Namun, kami tetap bergerak dan memperbaiki setiap titik PJU yang padam. Alhamdulillah, kemarin sudah 10 titik PJU yang padam berhasil kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah dibersihkan dari PKL. Kami pasang rambu larangan berhenti setiap 25 meter,” jelas Dadang.
Di dalam rest area, PJU yang dibutuhkan pedagang juga diperbaiki. “Kami akan memasang 20 titik PJU secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, kegiatan malam di rest area dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Dishub juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres untuk menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. “Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita pantau saja,” ungkap Dadang.
Selain itu, setiap kendaraan yang menunggu giliran dalam sistem one way akan diarahkan masuk ke rest area sesuai kapasitas. Hal ini untuk meramaikan rest area. “Setiap hari ada 20 petugas di jalan raya Puncak dan empat petugas di rest area,” kata Dadang.
Rekayasa lalu lintas lainnya mencakup pengaturan arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas.
“Masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Rekayasa ini akan diuji coba pada hari Sabtu dan Minggu saat Puncak ramai wisatawan,” jelasnya.
Dadang berharap rest area dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. “Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan PKL liar di kawasan Puncak dan menggeser mereka ke rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan.
Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menata PKL di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati,” ujar Bey Machmudin.***
Tags: Pemkab Bogor, Penertiban PKL, Puncak
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bimtek Pengelolaan Website, Pemkab Bogor Percepat Implementasi Desa Cerdas
-
Berita.Headline
Hadiri Ground Breaking KDMP, Sastra Winara Sebut Koperasi Desa Kunci Kemandirian Ekonomi Bogor
-
Berita.Headline
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Desak DPR RI Evaluasi dan Validasi Perizinan KEK Lido
-
Berita.Headline
Jangan Lewatkan Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari ini, Simak Jadwal dan Lokasi Terbarunya
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Rekomendasi Mobil Harga 50 Jutaan Kondisi Rapi Paling Recommended
-
Berita.Headline.olahraga.Uncategorized
Bonus Atlet Pelajar Bogor Rp25 Juta, Ini Jadwal Penyerahannya
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Bank BJB Perkuat Kolaborasi Strategis Dukung Pembangunan Daerah
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran BTT 100 M, Ketua DPRD Sastra Winara Minta Penanganan Bencana Cepat dan Efektif Jelang Idul Fitri
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Imbau Warga Waspada Bencana, Minta Pemkab Perkuat Sistem Peringatan Dini
-
Berita.Headline
Ketua DPRD, Rudy Susmanto Sampaikan Doa dan Ucapan Selamat atas Keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Bogor ke Tanah Suci
-
Berita.Headline
Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Rudy Susmanto : Target Rampung Desember 2025
-
Berita.Headline
Kafilah MTQ Kabupaten Bogor Terima Pembekalan Hadapi Ajang Jawa Barat 2025

Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL





















