DETAK BOGOR – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Cisarua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas di sepanjang jalur bekas penertiban hingga ke rest area.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Jumat (28/6) mengatakan, setelah penertiban PKL, Dishub Kabupaten Bogor segera memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lalu lintas bagi masyarakat, baik di jalan utama maupun di rest area Puncak. Rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sekitar rest area Puncak.
“Untuk penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional, maka kewenangannya ada di kementerian. Namun, kami tetap bergerak dan memperbaiki setiap titik PJU yang padam. Alhamdulillah, kemarin sudah 10 titik PJU yang padam berhasil kita hidupkan kembali. Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah dibersihkan dari PKL. Kami pasang rambu larangan berhenti setiap 25 meter,” jelas Dadang.
Di dalam rest area, PJU yang dibutuhkan pedagang juga diperbaiki. “Kami akan memasang 20 titik PJU secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, kegiatan malam di rest area dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Dishub juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres untuk menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. “Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita pantau saja,” ungkap Dadang.
Selain itu, setiap kendaraan yang menunggu giliran dalam sistem one way akan diarahkan masuk ke rest area sesuai kapasitas. Hal ini untuk meramaikan rest area. “Setiap hari ada 20 petugas di jalan raya Puncak dan empat petugas di rest area,” kata Dadang.
Rekayasa lalu lintas lainnya mencakup pengaturan arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas.
“Masuk dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Rekayasa ini akan diuji coba pada hari Sabtu dan Minggu saat Puncak ramai wisatawan,” jelasnya.
Dadang berharap rest area dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. “Pemerintah sudah siapkan fasilitas di sana, dan masyarakat termasuk para pedagang bisa memanfaatkannya dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan PKL liar di kawasan Puncak dan menggeser mereka ke rest area Puncak, sehingga lebih aman dan nyaman berjualan.
Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menata PKL di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati,” ujar Bey Machmudin.***
Tags: Pemkab Bogor, Penertiban PKL, Puncak
Baca Juga
-
Berita.Headline
OB Van Teman FM Masuk Sekolah, Siswa Leuwiliang Antusias Belajar Siaran
-
Berita
Saeful Ramadhan Kembali Pimpin Pokwan DPRD Kabupaten Bogor: Komitmen untuk Membangun Organisasi
-
Berita.Headline.olahraga
Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan Piala Asia U-23, Polres Bogor Sediakan Doorprize dan Makanan Gratis
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Pelajar Kabupaten Bogor Meriahkan Festival Catur 2024: Harapan Lahirnya Pecatur Juara Dunia
-
Berita.Headline
Bogor Sukses Gelar Hari Peternakan Nasional 2025, Tampilkan Inovasi dan Kontes Domba Nasional
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Perkuat Langkah Menuju ODF dengan Verifikasi Data Intensif
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dishub dan Polres Bogor Aktifkan Kembali Lampu Merah di Simpang Pasar Cibinong, Ini Tujuannya
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Gencarkan Program Senam Kebugaran
-
Berita.Headline
Sarapan, Silaturahmi, dan Doa: Bupati Bogor Rudy Susmanto Antar Keberangkatan Jamaah Haji Kloter 2 Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Insan Olahraga Berprestasi Diganjar Bonus Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.hiburan
CFD Tegar Beriman Kembali Digelar, Ada Layanan Publik hingga Bazar UMKM
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Stabilitas Harga di Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL





















