DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya aksi penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah kecamatan selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, penggelembungan suara yang terungkap dalam rapat pleno itu terjadi karena salah input data.
“Yang disampaikan di forum itu akibat salah input,” ujar Ridwan usai rapat pleneo Pemilu 2024 di Hotel Grand Ussu Cisarua pada Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 3.00 dinihari.
Namun Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu mempertanyakan, penyebab salah input tersbut apakah ada faktor kesengajaan.
“Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” tanya Ridwan.
Ridwan menjelaskan, terjadinya penggelembungan suara itu terlihat pada adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan di Bogor yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Ridwan menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi hukuman pidana maupun sanksi etik.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.
Adi Kurnia menegaskan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.
“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara saat Pemilu 2024.
“Kalau memang terbukti kami akan melakukan pemberhentian tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.***
Tags: Bawaslu, Kabupaten Bogor, Pemilu 2024, Penggelembungan Suara, Rapat Pleno
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Diberi Gelar ‘Bapak Peternak’ oleh HPDKI Bogor Raya
-
Berita.Headline.politik
Nasib Petani Kecil Jadi Perhatian Khusus Pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade
-
Berita.Headline
Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 Serap Aspirasi Konstituen di Kecamatan Babakan Madang
-
Berita
Saeful Ramadhan Kembali Pimpin Pokwan DPRD Kabupaten Bogor: Komitmen untuk Membangun Organisasi
-
Berita.Headline
Hadiri Harlah KNPI ke-51, ini Pesan Penting Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tekankan Integritas dan Pengabdian dalam Latsar CPNS Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Hari Guru Nasional, Pemkab Bogor Umumkan Kenaikan Insentif Honorer Mulai 2026
-
Berita.Headline
Idul Adha 1447 H, BMSN Bogor Sembelih Sapi Kurban Bantuan Bupati
-
Berita.Headline
Inovasi Pajak Daerah, BTAX 2.0 Siap Mendongkrak Pendapatan Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Hadapi Porprov Jabar 2026, Iswahyudi Bocorkan Jurus Persiapan Tim Sepakbola Bogor
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Pastikan Balai Kesejahteraan Sosial Citeureup Layak untuk Anak Istimewa
-
Berita.Headline.olahraga
Kairo Dzahin Borong 4 Medali Kejurnas Sepatu Roda

Bawaslu Kabupaten Bogor ungkap adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.





















