DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya aksi penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah kecamatan selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, penggelembungan suara yang terungkap dalam rapat pleno itu terjadi karena salah input data.
“Yang disampaikan di forum itu akibat salah input,” ujar Ridwan usai rapat pleneo Pemilu 2024 di Hotel Grand Ussu Cisarua pada Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 3.00 dinihari.
Namun Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu mempertanyakan, penyebab salah input tersbut apakah ada faktor kesengajaan.
“Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” tanya Ridwan.
Ridwan menjelaskan, terjadinya penggelembungan suara itu terlihat pada adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan di Bogor yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Ridwan menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi hukuman pidana maupun sanksi etik.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.
Adi Kurnia menegaskan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.
“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara saat Pemilu 2024.
“Kalau memang terbukti kami akan melakukan pemberhentian tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.***
Tags: Bawaslu, Kabupaten Bogor, Pemilu 2024, Penggelembungan Suara, Rapat Pleno
Baca Juga
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 dalam Rapat Paripurna
-
politik
Jaga Kebersamaan, Relawan Ruhiyat Sujana Ngaliwet dan Doa Bersama di 500 Titik
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian dan Perikanan, Dorong Swasembada Pangan
-
Berita.Headline
Bantuan Keuangan Desa Kabupaten Bogor Diatur Perbup 48/2025, Ini Penjelasannya
-
Berita.Headline.olahraga
Prestasi Gemilang NPCI Kabupaten Bogor di Depok Paralympics 2024: Inspirasi Menuju Peparda Jabar 2026
-
Berita.Headline
DLH Bogor Segel Perusahaan Pencemar Lingkungan di Citeureup, Temukan Saluran Limbah Ilegal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Gunakan Survei Publik Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan
-
Berita.Headline.olahraga
Memasyarakatkan Olahraga, KORMI Kabupaten Bogor Bersama Media Wujudkan Bogor Sehat
-
Berita.Headline.politik
Membangun Peran Strategis Kaum Sarungan, Silaturahmi Ruhiyat Sujana Disambut Antusias Barisan Santri dan Kepala Kobong Pesantren
-
Berita.Headline.olahraga
Insan Olahraga Berprestasi Diganjar Bonus Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Hasil Seleknas Tenis KU14, Ini 6 Atlet Terpilih
-
Berita.Headline.politik
Dalam Gema Cibinong Bersholawat di Pakansari, Ahmad Muzani Titip Tiga Pesan ini untuk Calon Pemimpin Bogor Rudy Susmanto dan Jaro Ade

Bawaslu Kabupaten Bogor ungkap adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.





















