DETAKBOGOR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan adanya aksi penggelembungan suara yang terjadi di sejumlah kecamatan selama rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, penggelembungan suara yang terungkap dalam rapat pleno itu terjadi karena salah input data.
“Yang disampaikan di forum itu akibat salah input,” ujar Ridwan usai rapat pleneo Pemilu 2024 di Hotel Grand Ussu Cisarua pada Rabu, 6 Maret 2024 Pukul 3.00 dinihari.
Namun Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu mempertanyakan, penyebab salah input tersbut apakah ada faktor kesengajaan.
“Salah input perlu diperdalam juga, apakah karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan,” tanya Ridwan.
Ridwan menjelaskan, terjadinya penggelembungan suara itu terlihat pada adanya pergeseran suara antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan di Bogor yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Ridwan menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi hukuman pidana maupun sanksi etik.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2024.
Adi Kurnia menegaskan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik dari partai maupun caleg.
“Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tahu-tahu berubah,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara saat Pemilu 2024.
“Kalau memang terbukti kami akan melakukan pemberhentian tetap terhadap PPK terkait,” tutur Adi.***
Tags: Bawaslu, Kabupaten Bogor, Pemilu 2024, Penggelembungan Suara, Rapat Pleno
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Resmikan Shortcut Subianto Sentul, Jalan 264 Meter yang Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Berita.Headline
Sastra Winara Soroti Pentingnya Sinergi Pemda dan Kejaksaan Lewat Jaga Desa
-
Berita.Headline
Angka Kasus DBD Meningkat, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lakukan PSN
-
Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto: Sosok Dekat Prabowo yang Dinanti Masyarakat Menjadi Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Cegah HIV Usia Muda, Yayasan Lekas Latih Ratusan Remaja Jadi Agen Edukasi
-
Berita.Headline
PKK Kabupaten Bogor Hadapi Era Digital, Pesan Penting Eva Rudy Susmanto untuk Para Pengurus
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis RDTR Cibinong Timur
-
Berita.Headline.olahraga
BJL 2024 Kembali Digelar, Program Unggulan Askab PSSI Bogor Bangkitkan Sepakbola Usia Dini
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ungkapkan Duka Mendalam Atas Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Anggota DPRD Jawa Barat di Tol Cipali
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Ingatkan ASN: Stop Flexing, Jadilah Teladan untuk Rakyat
-
Berita.Headline
Bawaslu Kabupaten Bogor Ungkap 10 PPK Melanggar Etika dalam Pemilu 2024: Peringatan bagi Proses Pilkada Mendatang
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Bogor Lepas 38 Atlet Lulusan UPT PPOPM Tahun 2024/2025

Bawaslu Kabupaten Bogor ungkap adanya dugaan penggelembungan suara Pemilu.



















