DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi dan harga penjualan gas LPG 3 kg.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga gas LPG 3 kg tetap terkendali sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta mencegah penyalahgunaan distribusi.
Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menjelaskan kebijakan tersebut saat meninjau ketersediaan gas LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi pada Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan bahwa HET gas melon di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung, yang berlaku di tingkat pangkalan hingga agen.
Distribusi Gas LPG 3 Kg Diperketat
Anton memaparkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg berawal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), kemudian disalurkan ke agen, dilanjutkan ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer.
Namun, untuk memastikan stabilitas harga dan menghindari spekulasi, pengawasan harga hanya dilakukan hingga tingkat pangkalan.
“Saat ini, pangkalan tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer. Kebijakan baru dari Kementerian ESDM ini mengharuskan pengecer untuk terdaftar sebagai sub-pangkalan melalui aplikasi resmi. Hal ini bertujuan agar harga tetap terkendali dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Anton.
Ia menambahkan, kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap banyaknya kasus ketidaksesuaian harga di lapangan.
Dengan adanya sistem ini, distribusi gas LPG 3 kg akan lebih transparan dan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM serta rumah tangga yang memang berhak mendapat subsidi.
Kemudahan bagi Pengecer dengan Aplikasi MAP
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi kesulitan dalam memperoleh gas LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah membuka kembali akses aplikasi Monika bagi pengecer.
Dengan demikian, pengecer dapat mendaftar sebagai sub-pangkalan dan memperoleh pasokan gas langsung dari pangkalan tanpa hambatan prosedural.
“Melalui aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang telah kembali aktif, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan kini bisa langsung membeli gas dari pangkalan seperti sebelumnya. Dengan cara ini, kami berharap harga gas tetap stabil dan sesuai dengan HET,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengendalian harga, tetapi juga memastikan distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pendistribusiannya.
“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG 3 kg benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak. Dengan regulasi baru ini, kami berharap harga tetap stabil, distribusi lebih tertata, dan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaatnya,” pungkas Anton.***
Tags: Gas LPG 3 kg, harga eceran tertinggi, HET
Baca Juga
-
Headline.wisata
Cibinong Situ Plaza: Tempat Bersantai Favorit di Tengah Kota Sambil Ngabuburit Menunggu Waktu Berbuka Puasa
-
Berita.Headline.olahraga
PSB Bogor U-17 Unggul Telak di Laga Perdana Piala Suratin Nasional 2024
-
Berita.Headline
Akhiri Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Sampaikan Terimakasih
-
Berita.Headline.olahraga
Kadus Cup 2024 Perkuat Silaturahmi, ini Pesan Ketua Camry Jabar
-
Berita.Headline
AQUA Serahkan Beasiswa untuk Anak Mitra UMKM di Bogor dan Sukabumi
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Kunjungi Kantor DPD Golkar, Wanhay Beri Pernyataan Mengejutkan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, AY Sogir: Pemanfaatan TPU Gratis bagi Warga Perumahan
-
Berita.Headline.olahraga
Kado Spesial, PSSI Askab Bogor Terima Dana Hibah Langsung Dari Dispora
-
Berita.Headline.olahraga
PBVSI Kabupaten Bogor Siapkan Bibit Unggul untuk Kejurda Jabar KU-19
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Optimis Sumbang Medali Emas di PON 2024
-
Berita.Headline
Isi Ramadhan Dengan Kegiatan Positif, JJB Gelar Santunan Yatim
-
Berita.Headline.olahraga
Target Emas Kembar di Porprov Jabar 2026, Agung Nugroho Minta AFKAB Jalankan Kompetisi Internal