Pemkab Bogor Persiapkan Penertiban Bangunan Liar Tahap Dua Kawasan Puncak Tahap Dua

Penataan Kawasan PuncakPemkab Bogor Persiapkan Penataan Kawasan Puncak Tahap Dua

DETAKBOGOR.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memimpin rapat penting terkait persiapan penataan dan penertiban bangunan liar tahap dua di kawasan Puncak.

apat yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Cibinong, pada Kamis (15/8) ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam upaya penataan kawasan Puncak agar menjadi lebih tertata dan menarik sebagai destinasi wisata.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PT. Perkebunan Nusantara III (PTPN III), serta perwakilan Forkopimda dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Asmawa Tosepu mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian PUPR atas dukungannya yang signifikan dalam penataan kawasan Puncak.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan seluruh stakeholder yang telah memberikan asistensi dan arahan, termasuk arahan khusus dari Menteri PUPR saat kunjungan ke IKN,” ujar Asmawa.

BACA JUGA:  Kejutan! Ini Daftar Atlet NPCI Bogor yang Diguyur Bonus dari Pemkab Bogor

Asmawa menegaskan pentingnya menjaga semangat dalam penataan kawasan Puncak dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata yang lebih baik.

“Semangat ini harus terus dijaga. Kehadiran Kementerian PUPR dan ATR/BPN hari ini memberikan dorongan tambahan bagi kami untuk yakin dan melaksanakan tugas ini dengan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asmawa juga meminta masukan dan saran dari semua pihak untuk memastikan penataan kawasan Puncak tahap kedua berjalan dengan lancar. Ia mengingatkan pentingnya soliditas antar aparat pemerintah agar tidak terjadi kendala di lapangan.

“Koordinasi yang baik antara aparat sangat penting. Semua sudah terpetakan dengan baik sehingga persiapan pada hari H nanti dapat berjalan dengan matang,” jelasnya.

Asmawa melanjutkan bahwa penataan kawasan Puncak sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai pembangunan wilayah dan pengembangan perkotaan yang harus mempertimbangkan potensi dan kondisi yang ada.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Gita-Sarpras untuk Optimalisasi Pengelolaan Sekolah

“Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan brand kawasan wisata Puncak sesuai dengan arahan Presiden,” ujarnya.

Terkait penataan tahap pertama, Asmawa menyebutkan bahwa sebanyak 331 bangunan liar telah berhasil direlokasi. Namun, masih terdapat 196 bangunan liar yang perlu dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan di Rest Area Puncak. Sosialisasi dan pemberitahuan kepada pemilik bangunan telah dilakukan, dengan rencana penyegelan pada 21 Agustus dan relokasi pada 26 Agustus 2024.

Perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Indah S.P, menambahkan bahwa pihaknya telah menerima surat perintah dari Menteri PUPR untuk penataan kawasan Puncak.

“Direktorat Jenderal Bina Marga akan menangani pembangunan fisik trotoar, sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya akan bertanggung jawab atas perencanaan dan penataan kawasan,” jelas Indah.

Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan penataan kawasan Puncak tahap dua dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pengunjung.***

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya