DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah membuka proses lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditinggalkan oleh Burhanudin yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Mei 2024.
Proses seleksi terbuka ini hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat pada tingkat Eselon II B atau setara dengan kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor sejak tanggal 19 Maret 2024.
Para pelamar diharuskan melampirkan surat izin dari bupati serta surat keterangan bahwa mereka tidak pernah menjalani hukuman disiplin dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pengumuman dan pendaftaran daring dilakukan mulai tanggal 19 Maret hingga 2 April 2024, bersamaan dengan seleksi administrasi yang akan dilakukan dalam rentang waktu yang sama. Hasil seleksi dan rekam jejak akan diumumkan pada tanggal 4 April 2024.
Tahap selanjutnya akan melibatkan asesmen kompetensi pada tanggal 17-19 April 2024, diikuti dengan penyusunan makalah pada tanggal 22 April 2024.
Pengumuman hasil asesmen kompetensi dijadwalkan pada tanggal 23 April 2024, yang kemudian akan diikuti dengan uji gagasan pada tanggal 24 April 2024.
Persyaratan Jabatan Sekda Kabupaten Bogor
Berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan Sekda Kabupaten Bogor menggantikan Burhanudin. Persyaratan tersebut meliputi:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
- Berpendidikan minimal S1/D4 yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b.
- Batas usia pelamar: 56 tahun saat pelantikan bagi pelamar yang sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya; dan 58 tahun saat pelantikan bagi pelamar yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan pernyataan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan Masa Persiapan Pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.
- Mendapatkan izin dan Pejabat Pembina Kepegawaian.
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II.b) atau telah menduduki jabatan Administrator/jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa kerja jabatan minimal 2 tahun.
- Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III/Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau memiliki sertifikat Keahlian Madya.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
- Tidak sedang dalam status sebagai tersangka dan/atau ditahan oleh aparat penegak hukum.
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.
- Tidak pernah memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
- Telah menyampaikan e-LHKPN.
- Sehat jasmani dan rohani.
Untuk informasi lebih lanjut, pengumuman dan pendaftaran daring dapat diakses melalui website resmi BKPSDM Kabupaten Bogor www.bkpsdm.bogorkab.go.id mulai tanggal 19 Maret 2024 hingga 2 April 2024.***
Tags: BKPSDM, Burhanudin, Lelang Jabatan, Sekda, Sekretaris Daerah
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong ASN Pemkab Bogor Percepat Program Pembangunan Tahun 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ikuti Mitigasi dan Simulasi Kebijakan Pajak Baru
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Gelar Tes Fisik Atlet Disabilitas, Siapkan Delegasi untuk Talent Scouting Nasional
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Mengukir Prestasi, Juara Pertama SPM Awards 2024
-
Berita.Headline
PHRI Dorong Pariwisata Bogor Melesat, PAD Tembus Rp624 Miliar!
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sampaikan Formasi ASN 2024, MenPAN RB: Kita tidak boleh terjebak di tumpukan kertas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Big Fight 2024 Dorong Perkembangan Tinju di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor: Musrenbang RPJPD Landasan Pembangunan Kabupaten Bogor 20 Tahun ke Depan
-
Berita.Headline
Perkuat Kesiapsiagaan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Waspada Bencana Alam
-
Berita.olahraga
Hadir di KORMI FEST 2024, Rachmat Yasin Jadi Bintang
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Targetkan Optimalisasi PAD
-
Berita.Headline.olahraga
Pengurus PESTI Kabupaten Bogor Pantau Latihan Perdana Atlet Jelang Kualifikasi Porprov 2026