DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengajukan rancangan peraturan daearah (Raperda) perubahan badan hukum dua perusahaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Dua perusahaan daerah yang diusulkan untuk perubahan ini adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman dan Sayaga Wisata.
Usulan ini disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Juni.
Menindaklanjuti usulan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan badan hukum kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rudy menekankan pentingnya mengkaji urgensi perubahan tersebut dengan seksama.
“Kami akan menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor dan melihat urgensinya seperti apa. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pansus akan mengkaji secara mendalam perubahan dari status Perseroan Terbatas (PT) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Menurutnya, kajian ini akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memang diperlukan dan layak.
“Pansus ini tidak hanya akan membahas perubahan menjadi Perseroda, tapi juga akan mengevaluasi apakah perubahan ini pantas diterima atau tidak,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, tujuan dari pembentukan Pansus Raperda bukan semata-mata untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebaliknya, Pansus bertugas untuk mempertimbangkan manfaat dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Pansus tidak hanya bertugas untuk menyetujui Raperda. Kami pernah menolak usulan Ruislagh di Cibubur setelah melalui kajian yang mendalam. Hal serupa berlaku untuk pansus yang saat ini berjalan. Keputusan tidak selalu disetujui, karena kami mempertimbangkan seberapa pentingnya untuk masyarakat dan kepentingan Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat melakukan kajian yang objektif dan mendalam, demi memastikan setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perusahaan daerah, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.bisnis.Headline
Grand Final POCARI SWEAT BINTANG SMA 2024: Panggung Gemilang Talenta Muda Indonesia
-
Berita.Headline.olahraga
Pengcab Taekwondo Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan
-
Berita.Headline.olahraga
Program INSUS: Penghargaan Khusus KONI untuk Atlet Berprestasi
-
Headline.Berita
Promosikan Tempat Wisata Puncak, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto: Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas agar Tidak Terjebak Macet
-
Berita.Berita Pilihan
BPTJ Optimasi Layanan Bus BTS Rute Cibinong Ciparigi, Ditargetkan Beroperasi Mulai Februari
-
Headline
Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor Di Bawah Kepemimpinan H. Abdul Azis Sarnata
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Mengharukan, Ketua DPRD Bogor Bagikan Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
-
Berita.Headline.politik
Bikin Sengsara Rakyat Miskin, Wakil Ketua Komisi IV, Ridwan Muhibi Minta Pj Bupati Bogor Segera Cabut Perbup 60 Tahun 2023
-
Berita.Headline.olahraga
Sri Kuncoro Targetkan Pelti Kabupaten Bogor Kembali Juara Umum di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Layanan Vaksinasi Hewan Gratis Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-452
-
Berita.Headline
Command Center Pemkab Bogor Siap Dukung Pilkada 2024 dengan Teknologi Informasi Mumpuni
-
Berita.Headline.Hukum
Pemkab Bersama Polres Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras