DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengajukan rancangan peraturan daearah (Raperda) perubahan badan hukum dua perusahaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Dua perusahaan daerah yang diusulkan untuk perubahan ini adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman dan Sayaga Wisata.
Usulan ini disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Juni.
Menindaklanjuti usulan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan badan hukum kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rudy menekankan pentingnya mengkaji urgensi perubahan tersebut dengan seksama.
“Kami akan menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor dan melihat urgensinya seperti apa. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pansus akan mengkaji secara mendalam perubahan dari status Perseroan Terbatas (PT) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Menurutnya, kajian ini akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memang diperlukan dan layak.
“Pansus ini tidak hanya akan membahas perubahan menjadi Perseroda, tapi juga akan mengevaluasi apakah perubahan ini pantas diterima atau tidak,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, tujuan dari pembentukan Pansus Raperda bukan semata-mata untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebaliknya, Pansus bertugas untuk mempertimbangkan manfaat dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Pansus tidak hanya bertugas untuk menyetujui Raperda. Kami pernah menolak usulan Ruislagh di Cibubur setelah melalui kajian yang mendalam. Hal serupa berlaku untuk pansus yang saat ini berjalan. Keputusan tidak selalu disetujui, karena kami mempertimbangkan seberapa pentingnya untuk masyarakat dan kepentingan Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat melakukan kajian yang objektif dan mendalam, demi memastikan setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perusahaan daerah, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Salurkan 546 Kursi Roda dan 240 Gerobak Usaha untuk Disabilitas dan Warga Kurang Mampu
-
Headline.Lifestyle
Tempat Nongkrong dengan Kuliner dan Pemandangan Alam Terindah di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
BK Porprov Jabar, 235 Atlet Tarung Derajat Bertarung di GOR Vokasi IPB
-
Berita.Headline.olahraga
BJL 2024 Kembali Digelar, Program Unggulan Askab PSSI Bogor Bangkitkan Sepakbola Usia Dini
-
Berita.Headline.politik
Gerindra dan PDIP Bangun Komunikasi Politik Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Berita.Headline
Coffee Morning Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Pastikan APBD Tepat Sasaran
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Fokus Koalisi dengan PKB dan PKS, Ilham Akbar Habibie Menang di Pilgub Jabar
-
Berita.Headline
Porprov Jabar: 750 Atlet Kota Bogor Siap Tempur, Target 100 Emas
-
Berita.Headline.olahraga
Koreografi ‘This Is Our Home’ Brogors Kobarkan Semangat Bogor Hornbills di Final IBL 2026
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Bersama Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah, Perkuat Digitalisasi Sekolah
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Fokus TC Jelang Porprov 2026
-
Berita.Headline
Pangkostrad dan Pj Bupati Bogor Resmikan Titik Air Bersih di Desa Singajaya, Jonggol

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto:





















