DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengajukan rancangan peraturan daearah (Raperda) perubahan badan hukum dua perusahaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Dua perusahaan daerah yang diusulkan untuk perubahan ini adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman dan Sayaga Wisata.
Usulan ini disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Juni.
Menindaklanjuti usulan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan badan hukum kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rudy menekankan pentingnya mengkaji urgensi perubahan tersebut dengan seksama.
“Kami akan menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor dan melihat urgensinya seperti apa. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pansus akan mengkaji secara mendalam perubahan dari status Perseroan Terbatas (PT) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Menurutnya, kajian ini akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memang diperlukan dan layak.
“Pansus ini tidak hanya akan membahas perubahan menjadi Perseroda, tapi juga akan mengevaluasi apakah perubahan ini pantas diterima atau tidak,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, tujuan dari pembentukan Pansus Raperda bukan semata-mata untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebaliknya, Pansus bertugas untuk mempertimbangkan manfaat dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Pansus tidak hanya bertugas untuk menyetujui Raperda. Kami pernah menolak usulan Ruislagh di Cibubur setelah melalui kajian yang mendalam. Hal serupa berlaku untuk pansus yang saat ini berjalan. Keputusan tidak selalu disetujui, karena kami mempertimbangkan seberapa pentingnya untuk masyarakat dan kepentingan Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat melakukan kajian yang objektif dan mendalam, demi memastikan setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perusahaan daerah, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
SOIna Kabupaten Bogor Gencarkan Silaturahmi dan Sosialisasi ke Sekolah Alam Disabilitas Intelektual
-
Berita.Headline.olahraga
SOD NPCI Kabupaten Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
Berita.Headline
Jalur Khusus Tambang Bogor Barat Segera Dibangun, Protes Warga Berujung Kepastian
-
Berita.Headline
Dekranasda Bogor 2025-2030 Dilantik, Sekda Tegaskan UMKM Harus Naik Kelas
-
Berita.Headline
AJB Gelar Bakti Sosial Peduli Kesehatan Warga Cinangka
-
Berita.Headline.olahraga
Arif Abdul Hafiz: Bintang Muda Catur Dari Bogor ke Swiss, Siap Taklukkan Biel Open 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bogor Hujan Trail 2025 Diikuti 1500 Peserta, Rudy Susmanto : Dorong Ekonomi dan Jaga Kelestarian Alam
-
Berita.Headline.politik
Totalitas! Demokrat Kabupaten Bogor Konsolidasikan Kemenangan Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tanam Pohon Bareng Menteri LH, Gerakan Hijau Bogor Diperkuat
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Perkuat Pengembangan RPH Halal untuk Jamin Keamanan Pangan Masyarakat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Mensos Bahas Solusi Atasi Permasalahan Sosial
-
Berita.Headline
Lindungi Anggota dan Staf dari DBD, Rudy Susmanto Perintahkan Fogging Kantor DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto:





















