DETAK BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi mengajukan rancangan peraturan daearah (Raperda) perubahan badan hukum dua perusahaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.
Dua perusahaan daerah yang diusulkan untuk perubahan ini adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bogor Tegar Beriman dan Sayaga Wisata.
Usulan ini disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung pada hari Jumat, 21 Juni.
Menindaklanjuti usulan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dewan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai perubahan badan hukum kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Rudy menekankan pentingnya mengkaji urgensi perubahan tersebut dengan seksama.
“Kami akan menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor dan melihat urgensinya seperti apa. Hal ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menegaskan, Pansus akan mengkaji secara mendalam perubahan dari status Perseroan Terbatas (PT) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
Menurutnya, kajian ini akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa perubahan tersebut memang diperlukan dan layak.
“Pansus ini tidak hanya akan membahas perubahan menjadi Perseroda, tapi juga akan mengevaluasi apakah perubahan ini pantas diterima atau tidak,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, tujuan dari pembentukan Pansus Raperda bukan semata-mata untuk menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Sebaliknya, Pansus bertugas untuk mempertimbangkan manfaat dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Pansus tidak hanya bertugas untuk menyetujui Raperda. Kami pernah menolak usulan Ruislagh di Cibubur setelah melalui kajian yang mendalam. Hal serupa berlaku untuk pansus yang saat ini berjalan. Keputusan tidak selalu disetujui, karena kami mempertimbangkan seberapa pentingnya untuk masyarakat dan kepentingan Kabupaten Bogor,” tutup Rudy.
Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat melakukan kajian yang objektif dan mendalam, demi memastikan setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perusahaan daerah, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hari Veteran Nasional, Bupati Bogor Pimpin Konvoi dan Resmikan Tugu Juang Jonggol
-
Berita.Headline
Jabar–Bogor Teken MoU, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dikebut
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Hadiri Coaching Clinic ASN di Bandung, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Perkuat Sinergi untuk Kondusifitas Pemilu 2024, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Kunjungi Dandim 0621 SK
-
Berita.Headline
JJB Berbagi Berkah Ramadan: Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ratusan Takjil
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Latihan Pasukan Elite Militer AS dan TNI
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dishub Kota Bogor Periksa Keselamatan Bus Angkutan Lebaran di Terminal Baranangsiang
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Junior League KU 13: Hujan Tak Hentikan Duel Sengit Pekan Kedua
-
Berita.Headline.olahraga
UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Buka Rekrutmen Atlet Baru 2026, Siapkan 40 Slot Pasca Lebaran
-
Berita.Headline
Jabar–Bogor Teken MoU, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dikebut
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Dukung Koperasi Merah Putih, Sebut Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Headline
Mau Tambah Modal Usaha, Yuk Ajukan Kredit UMKM ke Bank BJB, Ada Promo Diskon 63% dan Cashback

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto:





















