DETAKBOGOR.COM – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024.
Langkah dalam penerapan WFH dan WFO ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, pengaturan WFH dan WFO dilakukan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Bagi instansi yang terkait dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan secara optimal sebesar 100 persen,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/04/2024).
Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dengan teknis pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Anas, instansi yang tetap menerapkan WFO 100 persen termasuk bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Untuk pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menekankan kinerja pelayanan publik yang selalu prima dalam segala situasi,” tambahnya.
Anas juga menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen, termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Penetapan persentase WFH ini diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, contohnya jika PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) selama enam hari. Dengan tambahan libur akhir pekan empat hari, total mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang tinggi, perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, sehingga arus balik dapat berjalan lancar tanpa penumpukan yang mengakibatkan kemacetan panjang,” tandasnya.***
Tags: Abdullah Azwar Anas, arus balik Lebaran 2024, MENPAN RB, WFH, WFO
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bahas Penataan Koridor Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Maju Dari Jalur Independen di Pilkada Kabupaten Bogor 2024, isi Syarat Dukungan Calon Perseorangan
-
Berita.Headline.olahraga
The Bulldozer Siap Berjuang di Liga 4 Jabar Seri 1, Targetkan Promosi ke Liga 3
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajak Kader Pangan Tangani Food Waste Melalui Edukasi dan Sosialisasi
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Ramp Check Kendaraan Dinas di Pakansari, Soroti Efisiensi dan Kepatuhan Administrasi
-
Berita.Headline
Purna Bhakti Asep Mulyana, Suryanto Putra Ungkapkan Penghargaan di Apel Bersama
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Ajak APDESI Kompak Bangun Desa: Sinergi Jadi Kunci Utama
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Wahana Baru di Villa Khayangan yang Wajib Dicoba, Wisata Alam dengan 34 Spot Selfie di Puncak 2
-
Berita.Headline
Sambut Bulan Suci Ramadhan Jaringan Jurnalis Bogor Lestarikan Tradisi Cucurak
-
Berita.Headline.olahraga
FAJI Luncurkan Program Arung Jeram Go To School
-
Headline.Lifestyle
Kolang Kaling: Makanan Khas Bulan Ramadhan, Si Manis Pencuci Mulut yang Penuh Manfaat
-
Berita.Headline.politik
Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dukung Enam Calon Non-Kader di Pilkada 2024