DETAKBOGOR.COM – Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tanggal 16-17 April 2024.
Langkah dalam penerapan WFH dan WFO ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), Abdullah Azwar Anas, pengaturan WFH dan WFO dilakukan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Bagi instansi yang terkait dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan secara optimal sebesar 100 persen,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/04/2024).
Sementara itu, untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dapat dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dengan teknis pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.
Aturan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Anas, instansi yang tetap menerapkan WFO 100 persen termasuk bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Untuk pelayanan yang langsung berhubungan dengan publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menekankan kinerja pelayanan publik yang selalu prima dalam segala situasi,” tambahnya.
Anas juga menambahkan bahwa instansi yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen, termasuk bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
“Penetapan persentase WFH ini diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi, contohnya jika PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) selama enam hari. Dengan tambahan libur akhir pekan empat hari, total mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang tinggi, perlu dilakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, sehingga arus balik dapat berjalan lancar tanpa penumpukan yang mengakibatkan kemacetan panjang,” tandasnya.***
Tags: Abdullah Azwar Anas, arus balik Lebaran 2024, MENPAN RB, WFH, WFO
Baca Juga
-
Berita.Headline
Perkiraan Cuaca di Cibinong Bogor Hari ini Rabu, 28 Februari 2024: Diwarnai Hujan Ringan dan Berawan
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Tetap Kondusif dan Bijak Hormati Hasil Pemilu
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Masjid di Sekitar Stadion Pakansari
-
Headline
Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar
-
Berita.Headline.olahraga
Raker Perdana 2025, KORMI Kabupaten Bogor Fokuskan Program Kerja dan Digitalisasi Organisasi
-
Berita.Headline
Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Rekomendasi lainnya
-
Lifestyle.Headline
Jadwal Imsakiyah Ramadan Minggu, 24 Maret 2024: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang
-
Berita.Headline.olahraga
Target Emas Kembar di Porprov Jabar 2026, Agung Nugroho Minta AFKAB Jalankan Kompetisi Internal
-
Berita.Headline.olahraga
Penerimaan Atlet Baru UPT PPOPM Bogor, Ini 14 Cabor, Tahapan dan Jadwal Seleksinya
-
Berita.Headline
Peringatan Isra Mi’raj, Pemkab Bogor Perkokoh Keimanan dan Kepedulian Spiritual
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Tebar Benih Ikan, Edukasi dan Pangan Bergizi di Hardiknas 2025
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Setujui APBD Perubahan TA 2024