CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.
“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.
Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.
Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.
Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.
Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.
Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.
“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.
Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***
Tags: keterlambatan pembayaran proyek, pembayaran proyek 2025, Pemkab Bogor, pengusaha Bogor, penjelasan Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Momentum Hari Kartini, Rudy Susmanto Ajak Pemerintah Kabupaten Bogor Galakkan Program Pemberdayaan Perempuan
-
Berita.Headline
Gerakan Hijau Bogor: Dispora Tanam 1.000 Pohon Mahoni
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Bogor Periode 2024-2029
-
Berita.Headline.Hukum
Mengoptimalkan Penegakan Hukum: Kajati Jabar Resmikan Fasilitas Modern di Kejari Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siapkan Transportasi Terintegrasi Berbasis Listrik ke Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Rapat Kerja KONI Kabupaten Bogor: Mantapkan Langkah Menuju Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tak Gentar! Jaringan Jurnalis Bogor Siap Hadapi KNPI, HIPMI, dan Pemuda Pancasila
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Baru NPCI Kabupaten Bogor: Satuan Pelaksana Pendidikan Olahraga Disabilitas Terima 40 Siswa
-
Berita.Headline
Jaringan Jurnalis Bogor Salurkan Hewan Kurban di Kinan City
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Pimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal
-
Berita.Headline.olahraga
Dukungan Penuh Dedie A Rachim, KONI Kota Bogor Optimis Lampaui Target Emas di Porprov Jabar 2026






















