Pembayaran Proyek TA 2025 Tertunda? Ini Penjelasan Lengkap Pemkab Bogor

CIBINONG | DetakBogor.Com — Kekhawatiran para pengusaha dan penyedia jasa terkait keterlambatan pembayaran proyek Tahun Anggaran 2025 akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh kewajiban pembayaran proyek tetap diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian kepada para pengusaha agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan.

“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami memastikan setiap kewajiban pembayaran proyek diselesaikan secara sah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ajat.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor menggelar forum koordinasi yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Sekretariat Daerah, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta para penyedia jasa.

BACA JUGA:  Optimisme Dedi Bachtiar: Panjat Tebing Kabupaten Bogor Menuju Kancah Olimpiade

Forum tersebut bertujuan melakukan inventarisasi dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang menjadi kewajiban pembayaran.

Ajat menjelaskan, pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan proyek berdasarkan tingkat penyelesaian, mulai dari pekerjaan yang telah 100 persen selesai, proyek dengan progres di bawah 100 persen, hingga proyek yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.

Untuk proyek yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam waktu dekat.

Sementara proyek yang belum tuntas akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan skema penyelesaiannya.

Ia menambahkan, kewajiban pembayaran proyek yang melewati tahun anggaran akan diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran atau perubahan parsial anggaran, yang ditargetkan rampung pada Januari 2026.

BACA JUGA:  Perkuat Silaturahmi, JJB Bukber Bersama Pengurus MPC PP Kabupaten Bogor

“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi aman. Namun seluruh prosedur harus dipenuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor dan dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD.

Pemkab Bogor menargetkan seluruh kewajiban pembayaran proyek dapat diselesaikan secepatnya, paling lambat sebelum Ramadan, sehingga para pengusaha memperoleh kepastian pembayaran.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya