DETAKBOGOR.COM – Pembangunan tower Cipicung di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, akhirnya dihentikan sementara setelah menuai perhatian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Kecamatan Cijeruk langsung turun tangan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Camat Cijeruk, M. Sobar Mansoer, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Sekitar satu bulan lalu, pihak penyedia (provider) mengajukan permohonan rekomendasi dengan melampirkan persetujuan warga yang telah disahkan oleh Kepala Desa.
Namun, dalam rekomendasi tersebut, kecamatan telah memberikan catatan tegas bahwa pembangunan tower Cipicung tidak boleh dilakukan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
Arahan ini bahkan telah dituangkan secara tertulis sebagai bentuk penegasan aturan.
“Sejak awal kami sudah menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan sebelum PBG terbit. Itu sudah kami sampaikan secara resmi,” ujar Sobar.
Meski demikian, di lapangan ditemukan aktivitas pembangunan yang tetap berjalan.
Kondisi ini memicu reaksi masyarakat dan menjadi sorotan publik, sehingga pemerintah kecamatan bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi.
Langkah cepat pun diambil dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor serta pengawas bangunan wilayah Ciawi.
Petugas Satpol PP Kecamatan bahkan telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan penghentian sementara secara lisan kepada pihak pelaksana proyek.
Selain itu, pengawas bangunan juga telah melakukan pengecekan lapangan sebagai bagian dari tahapan sebelum penerbitan teguran resmi.
Peninjauan bersama UPT turut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi pembangunan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengawas. Di lapangan sudah diberikan imbauan agar kegiatan dihentikan sementara sambil menunggu izin selesai,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan berencana memanggil kontraktor pelaksana guna mendorong percepatan penyelesaian perizinan, sekaligus menegaskan kembali penghentian sementara pembangunan hingga PBG resmi diterbitkan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. “Kami ingin situasi tetap kondusif, maka proses harus sesuai aturan,” tegas Sobar.
Ia juga menambahkan bahwa kewenangan penghentian secara eksekusi berada di instansi terkait, bukan di tingkat kecamatan.
Meski begitu, pihak kecamatan tetap aktif melakukan koordinasi agar penanganan berjalan optimal.
Dengan serangkaian langkah mulai dari pemberian rekomendasi, pengawasan ketat, hingga koordinasi lintas sektor, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan, termasuk pembangunan tower Cipicung, berjalan sesuai regulasi serta tetap menjaga kenyamanan masyarakat.***
Tags: izin PBG tower, pembangunan tower Cipicung, Pemkab Bogor, penghentian pembangunan tower, tower ilegal Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Puji Aksi Cepat Pemkab Tertibkan Bangunan Liar
-
Berita.Headline
Jaro Ade Ajak Muslimat NU Lindungi Keluarga dari Pengaruh Negatif Teknologi
-
Berita.Headline
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
-
Berita.Headline
Cegah HIV Usia Muda, Yayasan Lekas Latih Ratusan Remaja Jadi Agen Edukasi
-
Berita.Headline
PTPN dan Pemkab Bogor Tingkatkan Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
-
Berita.Headline
Waspada Ancaman HIV/AIDS, Lekas Gelar Tes Kesehatan Massal di Kawasan Puncak
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Banjir Bonus! Atlet Taekwondo Kota Bogor Raih 5 Emas di POPDA Jabar 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Forkot II 2025 Hadirkan Sportainment Spektakuler, BMX Competition Banjir Sorotan
-
Berita.Headline.Lifestyle
LASQI Nusantara Fest 2025, Gaungkan Irama Dakwah Islami dari Bogor
-
Berita.Headline
Jalur Khusus Tambang Bogor Barat Segera Dibangun, Protes Warga Berujung Kepastian
-
Berita.Headline
Reses di Galuga, Kang Dechan Bantu Dua Fasilitas Olahraga
-
Berita.Headline
Terkait Penataan PKL, Sastra Winara Tekankan Pendekatan Humanis dan Solusi Relokasi






















