DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam menetapkan tiga regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan.
“Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase, dan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” ungkap Sastra.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penyampaian KUA-PPAS merupakan bagian dari proses awal penyusunan APBD Tahun 2026.
Ia menyebut, seluruh kebijakan yang dibahas dan dirumuskan bersama DPRD menjadi pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
“Ini adalah hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang kami susun dengan pendekatan terencana dan terukur. Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam menyusun RAPBD 2026,” kata Rudy.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor akan terus mengedepankan kajian mendalam sebelum mengambil setiap kebijakan, dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta dampak sosial dan lingkungan.
“Semua keputusan akan dilandasi pada pertimbangan yang komprehensif. Arahan dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun tetap disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya tiga Perda strategis dan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor siap menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan dengan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Kebijakan Pembangunan Kabupaten Bogor, KUA-PPAS 2026, Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Perda Drainase Bogor, Perda Keolahragaan Bogor, Perda RPJMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas Insan Pers
-
Berita.Headline.olahraga
Dukungan Maksimal! NPCI Kabupaten Bogor Perkuat Atlet Disabilitas dengan Sepatu Latihan Baru
-
Headline
Mau Tambah Modal Usaha, Yuk Ajukan Kredit UMKM ke Bank BJB, Ada Promo Diskon 63% dan Cashback
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Pelindung PMI, Dorong Sinergi Layanan Kemanusiaan
-
Berita.Headline.olahraga
41 Atlet dari 12 Cabang Olahraga PPOPM Kabupaten Bogor Resmi Diwisuda
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Optimisme Tinggi Menuju Porprov Jabar 2026, ini Prestasi Gemilang Atlet Wushu Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Stadion Mini Cibinong Siap Jadi Pusat Olahraga Multifungsi, ini Saran KONI Kabupaten Bogor
-
Berita
Tim SujudS Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Bingkisan Sahur
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Bazar Milenial, Dorong UMKM Naik Kelas
-
Berita.Headline
Festival Durian Leuwiliang 2025, Upaya Dongkrak Ekonomi Petani dan UMKM
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara: Pejabat Baru Harus Hadirkan Inovasi dan Pelayanan Cepat






















