MoU Kejati Bersama Pemda, Rudy Susmanto Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial di Bogor

Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.

Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kondisi Kawasan Puncak Bogor Lebih Bersih dan Indah Pasca Penertiban

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.

“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Canangkan Program Hutan Kota di Seluruh Kecamatan Mulai 2026

Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya