Bekasi | DetakBogor.Com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan dukungannya terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah nyata menuju sistem hukum yang lebih humanis dan edukatif.
Hal itu disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri/Kota dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Program pidana kerja sosial menjadi terobosan baru dalam upaya menghadirkan keadilan restoratif, di mana pelaku tindak pidana diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan melalui kontribusi nyata kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk penerapan hukum yang tidak semata-mata menghukum, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan bahwa Kabupaten Bogor siap berpartisipasi aktif dalam penerapannya.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Semoga kerja sama ini dapat mewujudkan keadilan yang merata dan meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjadi bagian dari sistem hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan semangat membangun masyarakat yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
“Kabupaten Bogor siap mendukung setiap langkah inovatif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam penerapan pidana kerja sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum,” tambahnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, program pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi bagian penting dari sistem keadilan di Jawa Barat, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya keadilan yang lebih restoratif dan berperikemanusiaan.***
Tags: Bupati Bogor, Jawa Barat, keadilan restoratif, pidana kerja sosial, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh Askab PSSI, Rudy Susmanto Siapkan Langkah Strategis Hidupkan Sepak Bola Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Mardiyanto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua FAJI Kabupaten Bogor 2025-2029
-
Berita.Headline
Sejarah Baru, Rudy Susmanto Ungkap Alasan Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Alun-Alun Jonggol
-
Berita.Headline
Pegiat Arung Jeram FAJI Kabupaten Bogor Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Gunung Putri dan Cileungsi
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Gaspol Percepatan Dapur MBG, Target Seluruh Pelajar Terlayani
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2024 dalam Rapat Paripurna
-
Berita.Headline
Target Emas: Atlet Kabupaten Bogor Optimis di O2SN Jawa Barat
-
Berita.Headline
Cegah Korupsi, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
-
Berita.Headline.olahraga
Link Live Streaming Seru MU vs Everton: Man Utd Berjuang Bangkit di Liga Inggris
-
Berita.Headline
Didukung Dinas Koperasi dan UMKM! Koperasi Sekber Pewarta Sejahtera Siap Gaspol
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sidak dan Tindak Tegas Pelanggaran Taman Wisata Milik PT Jaswita






















