Libur Panjang Waisak, Cek Jadwal Kebijakan Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow di Kawasan Wisata Puncak Bogor Hari Ini

Ganjil Genap Puncak BogorJadwal Kebijakan Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow di Kawasan Wisata Puncak Bogor

DETAK BOGOR – Pada kesempatan libur panjang Waisak dan cuti bersama kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengambil langkah signifikan untuk mengatur arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor.

Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah sistem ganjil genap (gage) yang berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua berpelat hitam atau pribadi.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, yang sering menjadi destinasi favorit bagi warga Jakarta dan sekitarnya selama libur panjang.

Kebijakan ganjil genap diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, yang mengatur lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain penerapan sistem ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menerapkan skema satu arah (one way) dan contraflow secara situasional.

Sistem ini dimulai setelah pintu tol Ciawi menuju arah Gadog, yang bertujuan untuk mengatasi potensi antrean panjang kendaraan. Skema satu arah diberlakukan berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya.

BACA JUGA:  MTQ ke-46 Kabupaten Bogor Siap Digelar di Kawasan Wisata Puncak Cisarua

Jadwal dan Pelaksanaan Kebijakan Ganjil Genap Puncak

Sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan kendaraan selama long weekend ini, penerapan sistem ganjil genap dimulai pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sore pukul 15.00 WIB dan akan berlangsung hingga hari Minggu, 26 Mei 2024.

Selain itu, jalur contraflow juga disiapkan mulai dari exit Tol Ciawi hingga km 46.400, serta pemberlakuan sistem one way baik dari arah atas (Jakarta-Puncak) maupun arah bawah (Puncak-Jakarta).

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada kalender ganjil dan genap, maka akan diputar balik atau dilarang melintas di jalur wisata Puncak Bogor.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Putar Balik Kendaraan pada Sistem Ganjil Genap

Selama periode penerapan kebijakan ini, petugas Satlantas Polres Bogor akan ditempatkan di berbagai titik strategis untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan.

Kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan diarahkan untuk memutar balik, dan pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama.

BACA JUGA:  Telaga Biru Cawene, Spot Wisata Air Hits Buat Liburan Seru Dekat Jakarta, HTM Cuma 15 Ribu Gratis Pelampung dan Bisa Buat Camping

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata Puncak, yang sering kali padat oleh wisatawan terutama saat libur panjang.

Dengan adanya sistem ganjil genap, diharapkan volume kendaraan dapat dikendalikan sehingga mengurangi kemacetan yang berlebihan.

Respons Masyarakat dan Pengendara

Beragam respons muncul dari masyarakat dan pengendara terkait penerapan kebijakan ini. Sebagian besar mendukung langkah tersebut karena dianggap mampu mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi masalah utama di kawasan Puncak.

Namun, ada juga yang mengeluhkan ketidaknyamanan akibat harus menyesuaikan rencana perjalanan mereka dengan aturan ganjil genap.

Untuk mengakomodasi kebutuhan pengendara yang tidak bisa mengubah rencana perjalanan mereka, pihak kepolisian juga memberikan sosialisasi dan informasi melalui berbagai saluran komunikasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami tujuan dan pentingnya kebijakan ini.

Penerapan sistem ganjil genap, one way, dan contraflow di kawasan wisata Puncak Bogor selama libur panjang Waisak ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi kepadatan lalu lintas.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya