DETAKBOGOR.COM – Bagi warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini Anda tidak perlu repot-repot lagi mencari tempat yang tepat.
Anda dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Satpas atau layanan SIM Keliling Polres Bogor. Pada Kamis, 16 Mei 2024, layanan SIM Keliling akan dilaksanakan di SPBU Cibanteng, dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor
Layanan SIM Keliling Polres Bogor secara khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penting untuk diingat bahwa perpanjangan ini harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka Anda akan diperlakukan seperti mengajukan penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Untuk biaya perpanjangan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah sebagai berikut:
– Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-
– Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipersiapkan:
1. Membawa KTP asli dan fotokopi.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Melakukan tes psikologi SIM.
4. Membawa surat keterangan sehat.
Prosedur Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling cukup sederhana dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
1. Persiapan Dokumen: Pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, fotokopi KTP, SIM asli, serta hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
2. Mengunjungi Lokasi Layanan: Pada hari dan jam yang telah ditentukan, kunjungi SPBU Cibanteng tempat layanan SIM Keliling diadakan. Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
3. Proses Administrasi: Setibanya di lokasi, serahkan semua dokumen kepada petugas administrasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda dan memproses permohonan perpanjangan SIM.
4. Tes Kesehatan dan Psikologi: Anda akan diminta untuk mengikuti tes kesehatan dan psikologi sebagai bagian dari prosedur perpanjangan SIM. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda masih layak dan sehat untuk mengemudi.
5. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah ditentukan. Pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran resmi.
6. Pengambilan SIM Baru: Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan SIM yang sudah diperpanjang. SIM baru Anda siap digunakan kembali.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
– Kemudahan Akses: Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Satpas yang mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal. Layanan ini hadir di lokasi-lokasi strategis yang mudah dijangkau.
– Hemat Waktu: Proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling biasanya lebih cepat dibandingkan dengan di Satpas. Hal ini karena pelayanan yang lebih terfokus dan jumlah pemohon yang lebih sedikit.
– Pelayanan yang Ramah: Petugas layanan SIM Keliling dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terbantu dalam proses perpanjangan SIM.
Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling
Untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik saat menggunakan layanan SIM Keliling, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
1. Datang Lebih Awal: Datanglah lebih awal dari jam buka layanan untuk menghindari antrean panjang. Biasanya, layanan SIM Keliling sudah ramai sejak pagi hari.
2. Cek Kelengkapan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum Anda berangkat. Hal ini akan menghindarkan Anda dari masalah administrasi yang bisa memperlambat proses perpanjangan.
3. Siapkan Uang Pas: Siapkan uang pas sesuai dengan biaya perpanjangan untuk mempercepat proses pembayaran.
4. Ikuti Instruksi Petugas: Selalu ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas. Mereka akan membantu Anda melalui setiap langkah dalam proses perpanjangan SIM.
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling, Anda bisa mengunjungi situs resmi Polres Bogor atau mengikuti media sosial mereka.
Biasanya, informasi tentang lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling diumumkan secara berkala untuk memudahkan masyarakat dalam merencanakan kunjungan.
Dengan prosedur yang mudah dan biaya yang terjangkau, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa perlu repot dan menghabiskan banyak waktu.
Manfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan pastikan Anda selalu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hadir sebagai solusi praktis bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Selamat memperpanjang SIM dan tetap patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.***
Tags: Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Polres Bogor, SIM Keliling
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Kang AW Serukan Balawa Menangkan Rudy Susmanto-Jaro Ade, ini Pesan Pentingnya
-
Headline.wisata
Tempat Makan Baso Lezat di Kawasan Bangbarung dan Pandu Raya, Bogor
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Masyarakat Selama Masa Reses
-
Berita.Headline
Pascapenertiban Bangunan Liar di Puncak, Rest Area Gunung Mas Ramai Pengunjung
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
RSUD Cibinong Berencana Bangun Gedung Baru 4 Lantai untuk Ruang IGD
-
Berita.Headline.olahraga
APJ Cup 2024: Seleksi Atlet Karate Kabupaten Bogor Menuju BK Porprov Jabar
Rekomendasi lainnya
-
Headline
Beli Produk Giro Bank BJB Bisa Dapat Cashback Ratusan Ribu Hingga Jutaan
-
Berita.Headline.olahraga
Bangkitkan Semangat Olahraga! Turnamen PSVI dan KORMI Siap Guncang Stadion Pakansari
-
Headline.wisata
Tempat Nongkrong Ngabuburit di Bulan Ramadhan, The Upper Clift Resort Cafe Sentul, Lokasi Strategis dengan View Memukau
-
Berita.Headline.olahraga
Tahun Berkah, SSB Cipoet Sabet Dua Gelar Juara di IJSL 2024
-
Berita.Headline
Perkiraan Cuaca di Cibinong Bogor Hari ini Rabu, 28 Februari 2024: Diwarnai Hujan Ringan dan Berawan
-
Berita.Headline
359 Narapidana Lapas Kelas IIA Bogor Dapat Remisi Idul Fitri, 2 Langsung Bebas