Ketua PWI Pusat Klarifikasi: Pencabutan Pembekuan PWI Jabar Tak Pengaruhi Plt di Kabupaten/Kota

Oplus_0

JAKARTA | DetakBogor.Com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pencabutan pembekuan pengurus PWI Jawa Barat tidak berdampak pada keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) PWI di tingkat kabupaten/kota.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun, memastikan status Plt PWI Indramayu yang diketuai Ihsan Mahfudz tetap sah dan diakui secara organisasi.

“Plt Indramayu tetap sah, karena saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah dan diakui negara,” tegas Hendri saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/8/2025).

Hendri menjelaskan, pembekuan terhadap pengurus lama PWI Indramayu yang dipimpin Dedi Musashi masih berlaku. SK baru yang menunjuk Ihsan Mahfudz sebagai Plt PWI Indramayu dikeluarkan langsung oleh PWI Pusat dan dinilai sah secara hukum organisasi.

BACA JUGA:  Totalitas! Demokrat Kabupaten Bogor Konsolidasikan Kemenangan Pilkada 2024

Menurutnya, pencabutan pembekuan PWI Jawa Barat merupakan langkah evaluasi internal menjelang Kongres PWI akhir Agustus 2025 dan tidak memengaruhi kepengurusan di daerah.

“Kami ingin memastikan PWI Jawa Barat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PWI Pusat, lanjut Hendri, berkomitmen membina seluruh pengurus di provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan profesionalisme jurnalistik dan kesejahteraan wartawan.

Sementara itu, Ketua Plt PWI Indramayu Ihsan Mahfudz menegaskan bahwa SK kepengurusannya berasal langsung dari PWI Pusat, bukan dari Plt PWI Jawa Barat.

“SK kita dari PWI Pusat, bukan dari Plt PWI Jabar,” tegas pria yang akrab disapa Icank.

BACA JUGA:  Her Registrasi PWI Kabupaten Bogor Disambut Antusias, Langkah Awal Menuju Konferensi Akhir Juni 2025

Ia juga mengimbau anggota PWI Indramayu agar tidak terpancing isu yang berpotensi memecah belah organisasi.

“Siapa pun yang melawan kebijakan PWI Pusat, keanggotaannya terancam dicabut,” pungkasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya