CIBINONG | Detak Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor. Ia mengingatkan bahwa jika peredaran barang haram tersebut terus dibiarkan, masa depan generasi muda Bogor bisa terancam.
“Jika peredaran barang-barang yang merusak ini tidak segera ditekan, kita akan kehilangan generasi terbaik. Karena itu, seluruh lini mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD hingga masyarakat harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Bogor,” tegas Sastra Winara, Selasa (28/10).
Sastra juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting demi menyelamatkan masa depan bersama,” ujarnya.
Polres Bogor Selamatkan 11 Ribu Warga dari Bahaya Narkoba
Dalam kesempatan yang sama, Polres Bogor mengumumkan keberhasilan besar dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, miras, dan obat keras. Selama tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2025), Satres Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar 114 perkara dan mengamankan 155 tersangka terdiri atas 153 laki-laki dan 2 perempuan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya memperkirakan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang disita mencakup 4,4 kg sabu, 17,8 kg ganja dan 7 batang pohon ganja, 6,6 kg tembakau sintetis, 57 butir ekstasi, 0,9 kg biang sintetis, 60 ml cairan biang, 21.512 butir obat keras, serta 3.257 botol miras oplosan. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.
Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba
AKBP Wikha menegaskan bahwa komitmen Polres Bogor untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya menekankan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Seluruh tersangka kami jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 bagi yang memiliki senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati,” ujar Kapolres Wikha.
Ia mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Polres Bogor bersama Forkopimda dan elemen kepemudaan juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan narkoba, demi mewujudkan generasi muda Bogor yang sehat, unggul, dan siap menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.***
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, pemberantasan narkotika, Polres Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Jelang PPDB 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Tim Khusus Awasi Praktik Pungli
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Wujudkan Aksesibilitas Transportasi Publik Hingga Daerah Terpencil
-
Berita.Headline
BKD DPRD Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan, Lukmanudin Ar Rasyid Siap Tegakkan Etika Dewan
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Perkuat Langkah Menuju ODF dengan Verifikasi Data Intensif
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Berikan Semangat untuk M Fadly Jelang Pertarungan Paralympics 2024 di Paris
-
Berita.Headline
Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Tiga Perda Strategis dan Penyampaian KUA-PPAS 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pangkostrad dan Pj Bupati Bogor Resmikan Titik Air Bersih di Desa Singajaya, Jonggol
-
Berita.Headline.olahraga
FORKOT II KORMI Kota Bogor 2025 Gelar Lomba Tonis, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Potensi Prestasi
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor Penuh Keberagaman Terbuka bagi Siapa Pun yang Mencintai Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Event Spektakuler SOIna Cup 2024: Komitmen Rudy Susmanto untuk Atlet Disabilitas
-
Berita.Headline
Berbagi Rezeki, Insan Pers Bogor yang Tergabung dalam JJB Tebar Takjil Gratis
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Gelar Tour Malasari Halimun Salak 2025, Ajang Olahraga dan Wisata Nasional






















