Kapolres Bogor Minta PT PMC Tunda Aktivitas, Polisi Siaga Cegah Bentrokan di Tamansari

DETAKBOGOR.COM – Polres Bogor mengambil langkah tegas untuk mencegah bentrokan susulan terkait sengketa lahan di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengimbau PT PMC menunda seluruh aktivitas di lokasi hingga ada kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Wikha Ardilestanto saat diwawancarai secara eksklusif oleh Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, Jumat (7/8/2026).

Kapolres menegaskan, Polres Bogor akan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif untuk menjaga keamanan. Personel gabungan dari Polres Bogor, satuan pendukung, serta Brimob akan diterjunkan guna mengamankan lokasi sengketa.

“Besok Polres Bogor akan menurunkan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bogor, dibantu satuan samping dan rekan-rekan Brimob. Fokus kami adalah melakukan pengamanan di lokasi agar tidak terjadi bentrokan kembali antara warga dengan pihak pengamanan PT PMC,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto.

Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Kapolres mengungkapkan, bentrokan sebelumnya telah menyebabkan sejumlah warga mengalami luka. Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.

BACA :  Tata PKL Alun-alun Tegar Beriman, Rudy Susmanto: Pedagang Tetap Bisa Berjualan Asal Patuhi Aturan

Ia menegaskan, penyelesaian sengketa lahan harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan mediasi, bukan dengan aksi yang berpotensi memicu konflik.

“Kami menghimbau kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri. Kedepankan mediasi dan tempuh upaya hukum terkait legalitas tanah yang dipersengketakan. Sebelum ada kepastian hukum, jangan ada tindakan yang memicu bentrokan kembali,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan PT PMC agar tidak memaksakan kegiatan di lokasi sengketa, terlebih jika melibatkan kelompok tertentu yang berpotensi memperkeruh keadaan.

“Dari PT PMC juga tidak boleh asal melakukan kegiatan, apalagi dengan mengerahkan ormas atau pihak-pihak lain yang dapat memperkeruh keadaan. Semua harus menunggu penyelesaian melalui mekanisme hukum,” katanya.

Polisi Kerahkan Personel Gabungan

Selain mengingatkan pihak perusahaan, Kapolres meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan, maupun aksi main hakim sendiri.

“Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, tidak melakukan perusakan, dan tidak main hakim sendiri. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, Polres Bogor lebih mengutamakan pengamanan secara persuasif. Namun, ia menyarankan PT PMC menunda sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa demi mencegah bentrokan susulan.

BACA :  Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan, Distanhorbun Bogor Salurkan 23 Ribu Bibit Produktif

“Kami menyarankan PT PMC agar menunda kegiatannya terlebih dahulu. Jika kegiatan tetap dipaksakan, kemungkinan besar akan terjadi penolakan dari warga yang berpotensi menimbulkan bentrokan kembali. Karena itu, personel Polres akan kami turunkan dalam jumlah besar agar situasi tetap terkendali,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan hingga sengketa lahan memperoleh kepastian hukum.

“Polri bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum sehingga situasi di Tamansari tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Polres Bogor berkomitmen dalam mengutamakan keselamatan masyarakat, mencegah bentrokan susulan, serta mendorong penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dan mediasi.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya