DETAKBOGOR.COM – Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor menerima audienesi Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) usai menggelar ekspose kinerja tahun 2023 di kantor kejaksaan setempat, Selasa (12/12/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Sri Kuncoro, menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Sri Kuncoro menegaskan bahwa dana desa hanya boleh digunakan untuk kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa tidak boleh menggunakan dana desa untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang tidak berhubungan dengan pembangunan.
“Kepala desa tidak boleh menggunakan dana desa untuk bimtek, apalagi bimtek yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan. Dana desa itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Sri Kuncoro.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak boleh menjadi narasumber untuk bimtek yang menggunakan dana desa.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan peran kejaksaan sebagai pengawas dan penegak hukum.
“Kejaksaan tidak boleh menjadi narasumber untuk bimtek yang menggunakan dana desa. Kejaksaan harus menjaga independensi dan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum. Jika ada permintaan untuk menjadi narasumber, kami akan menolaknya,” tegas Sri Kuncoro.
Sri Kuncoro mengatakan bahwa kejaksaan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan dana desa.
Ia berharap agar pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan dana desa. Kami berharap agar pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dengan bijak dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Sri Kuncoro.
Sementara Kasi Intel Kejari Cibinong, Marjuki menerangkan, pihaknya telah melaksanakan Program Jaga Desa, sebuah program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membantu pemerintah dalam mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa secara transparan, efektif, dan berkelanjutan.
Program ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah konflik-konflik yang berkaitan dengan hukum, adat, warisan, tanah, dan lain-lain.
“Program ini melibatkan peran intelijen kejaksaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa,” ujarnya.
Program Jaga Desa ini, lanjut Marjuki, merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.
“Program ini juga mendukung visi Kejaksaan Agung untuk menjadi penegak hukum yang tegas dan humanis dalam mengawal pembangunan nasional,” pungkasnya.(Zack)
Tags: bimtek kepala desa, dana desa, Jaringan Jurnalis Bogor (JJB), Kajari Cibinong, Sri Kuncoro
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bimtek Pengelolaan Website, Pemkab Bogor Percepat Implementasi Desa Cerdas
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajukan Perubahan Badan Hukum Dua Perusahaan Daerah, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Urgensinya Seperti Apa?
-
Berita.Headline
Bey Machmudin Ungkap Kendala Proyek Strategis Bandara Kertajati dan PLTSA Legok Nangka
-
Berita.Headline.politik
Disambut Ribuan Warga Citeureup, Kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor 2024 Sulit Dibendung
-
Berita.Headline
Apel Kolaborasi di Monas: Sekda Bogor Ingatkan Jakarta Tak Bisa Sendiri Atasi Macet
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024: Bangkitkan Kembali Gairah Taekwondo Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Terima Aspirasi Serikat Buruh dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri Ajak Sinergi Membangun Bogor
-
Berita.Headline
Dzikir dan Tahajud Akbar di Masjid Al-Jabal: Langkah Pemkab Bogor Bangun Masyarakat Religius
-
Berita.bisnis.Headline
Perumda Tirta Kahuripan Gelar Survei Kepuasan Pelanggan 2025, Dorong Peningkatan Layanan Air Minum
-
Berita.Headline.olahraga
Pengurus Baru PBVSI Bogor Dikukuhkan: Target Medali Emas di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Instruksikan Akselerasi Program Prioritas di Kecamatan Cibinong

Kajari Cibinong, Sri Kuncoro mengatakan dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimtek kepala desa.





















