DETAKBOGOR.COM – Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor menerima audienesi Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) usai menggelar ekspose kinerja tahun 2023 di kantor kejaksaan setempat, Selasa (12/12/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Sri Kuncoro, menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penggunaan dana desa oleh pemerintah desa.
Sri Kuncoro menegaskan bahwa dana desa hanya boleh digunakan untuk kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa tidak boleh menggunakan dana desa untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang tidak berhubungan dengan pembangunan.
“Kepala desa tidak boleh menggunakan dana desa untuk bimtek, apalagi bimtek yang tidak ada kaitannya dengan pembangunan. Dana desa itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar Sri Kuncoro.
Ia juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak boleh menjadi narasumber untuk bimtek yang menggunakan dana desa.
Menurutnya, hal itu bertentangan dengan peran kejaksaan sebagai pengawas dan penegak hukum.
“Kejaksaan tidak boleh menjadi narasumber untuk bimtek yang menggunakan dana desa. Kejaksaan harus menjaga independensi dan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum. Jika ada permintaan untuk menjadi narasumber, kami akan menolaknya,” tegas Sri Kuncoro.
Sri Kuncoro mengatakan bahwa kejaksaan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terkait dengan dana desa.
Ia berharap agar pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dengan bijak dan bertanggung jawab.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran hukum yang berkaitan dengan dana desa. Kami berharap agar pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dengan bijak dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat desa,” tutur Sri Kuncoro.
Sementara Kasi Intel Kejari Cibinong, Marjuki menerangkan, pihaknya telah melaksanakan Program Jaga Desa, sebuah program yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membantu pemerintah dalam mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa secara transparan, efektif, dan berkelanjutan.
Program ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah konflik-konflik yang berkaitan dengan hukum, adat, warisan, tanah, dan lain-lain.
“Program ini melibatkan peran intelijen kejaksaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa,” ujarnya.
Program Jaga Desa ini, lanjut Marjuki, merupakan salah satu bentuk penegakan hukum yang humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda depan dalam pelayanan masyarakat.
“Program ini juga mendukung visi Kejaksaan Agung untuk menjadi penegak hukum yang tegas dan humanis dalam mengawal pembangunan nasional,” pungkasnya.(Zack)
Tags: bimtek kepala desa, dana desa, Jaringan Jurnalis Bogor (JJB), Kajari Cibinong, Sri Kuncoro
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Pengurus PESTI Kabupaten Bogor Pantau Latihan Perdana Atlet Jelang Kualifikasi Porprov 2026
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Siap Lahir Batin Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting
-
Berita.Headline
Jalur Khusus Tambang Bogor Barat Segera Dibangun, Protes Warga Berujung Kepastian
-
Berita.Headline.politik
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Tunaikan Zakat Fitrah di BAZNAS
-
Berita.olahraga
Piala Soeratin U15: Citeureup Raya FC U15 Bermain Imbang Lawan Wakil Bali, Targetkan Kemenangan Laga Kedua
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Menembak NPCI Kabupaten Bogor Raih Juara Umum di Kejuaraan Disabilitas Pusrehab Kemhan 2025
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim Kadin
-
Berita.Headline
EIGER Adventure Land Jadi Pusat Penanaman Pohon Hari Pohon Sedunia, BNPB Perkuat Mitigasi Bencana DAS Ciliwung
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Para Taekwondo NPCI Kabupaten Bogor Raih Prestasi Gemilang di Kejurnas Pancasila Cup 2025
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika: Pesokab Simbol Dukungan untuk Olahraga Inklusif
-
Berita.Headline
FAJI Kabupaten Bogor dan Relawan Gabungan Bersihkan Sarana Ibadah Pascabanjir di Bojongkulur

Kajari Cibinong, Sri Kuncoro mengatakan dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimtek kepala desa.





















