DETAK BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan pesan yang menyejukkan dalam acara serah terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) se-Bumi Tegar Beriman di Laga Satria Pakansari, Cibinong, Kamis (30/5).
Surat Keputusan Bupati Bogor tentang Perpanjangan Masa Jabatan bagi Kepala Desa di Kabupaten Bogor diserahkan oleh Pj Bupati Bogor. SK tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang terbaru yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pada kesempatan tersebut, Rudy Susmanto berharap agar para kepala desa yang menerima SK perpanjangan dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintahan mereka. Menurutnya, dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kades memiliki kesempatan yang lebih panjang untuk mendorong kemajuan desa dan, secara lebih luas, kemajuan Indonesia.
Rudy juga menekankan pentingnya keberlanjutan dan penyempurnaan program-program yang telah dirintis oleh Presiden Jokowi dan yang akan dilanjutkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Jokowi, atas keputusan untuk memperpanjang masa jabatan para kepala desa.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada para kepala desa yang menerima SK perpanjangan jabatan selama dua tahun ke depan. Keputusan ini sejalan dengan visi dan misi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang akan melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang telah ada,” ujar Rudy.
Rudy berharap siapapun yang memimpin Kabupaten Bogor dalam lima tahun mendatang dapat melanjutkan dan meningkatkan program-program unggulan yang telah ada, seperti Program Bantuan Keuangan (Bankeu) dan program Samisade (Satu Milyar Satu Desa). Menurutnya, program-program ini sangat penting bagi perkembangan desa-desa di Kabupaten Bogor.
Program Samisade, yang telah memberikan dampak positif signifikan bagi desa-desa di Kabupaten Bogor, bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Dengan adanya program ini, desa-desa di Kabupaten Bogor dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal, sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat.
Acara serah terima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung dan memperkuat pemerintahan desa. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, para kepala desa diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja mereka dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis.
“Kami berharap agar program-program unggulan seperti Bankeu dan Samisade dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa. Dengan demikian, Kabupaten Bogor akan semakin maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang berkelanjutan dan berkomitmen,” pungkas Rudy Susmanto.***
Tags: Kades, Kepala Desa, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, SK Perpanjangan Masa Jabatan
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Bogor Lepas 38 Atlet Lulusan UPT PPOPM Tahun 2024/2025
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
RSUD Cibinong Berencana Bangun Gedung Baru 4 Lantai untuk Ruang IGD
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
7 Destinasi Wisata Bogor Terbaru 2024, Lokasi Mudah Dijangkau HTM Mulai 10 Ribu
-
Berita.Headline
Geopark Bogor Halimun Salak: Wisata Geologi Baru Siap Angkat Potensi UMKM
-
Berita.Headline
Perkuat Silaturahmi, JJB Bukber Bersama Pengurus MPC PP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Koalisi Tujuh Partai Sepakat Usung Rudy Susmanto: Siap Bertarung di Pilkada Bogor 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Komitmen Pj Bupati Bogor Tingkatkan Integritas Kepala Desa
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret Kepala Daerah 2025 Jadi Momentum Sinergi Bangun Indonesia
-
Berita.Headline
Pemprov Jawa Barat Gelar Apel Siaga Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Peresmian Pondok Pesantren Rafah: Pemkab Bogor Dorong Pendidikan Islam Berkualitas
-
Berita.Headline
Kabogorfest 2025 Jadi Ajang Dispora Sosialisasi Olahraga Disabilitas dan Rekreasi
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bentuk Tim Khusus Evaluasi Kinerja BUMD, Perusahaan Tidak Sehat Terancam Dibubarkan