Hari Pers Nasional 2026: Masih Perlukah Media di Era Semua Orang Bisa Jadi “Pers”?

Hari Pers Nasional 2026 datang di tengah lanskap informasi yang berubah drastis. Jika dulu media menjadi satu-satunya gerbang berita, kini setiap orang membawa “redaksi” di genggaman tangan.

Instagram, TikTok, Facebook, X, dan berbagai platform lain menjadikan siapa pun bisa menyiarkan peristiwa, opini, bahkan “kebenaran” versinya sendiri dalam hitungan detik.

Pertanyaannya menjadi relevan sekaligus menggelitik: masih perlukah media dan pers dengan segala aturan, kode etik, dan disiplin verifikasinya?

Di satu sisi, media sosial telah mendemokratisasi informasi. Warga biasa dapat menjadi saksi mata, pelapor pertama, bahkan penggerak isu publik.

Banyak peristiwa besar justru pertama kali viral dari unggahan warga, bukan dari kantor berita. Kecepatan menjadi mata uang utama. Algoritma lebih menentukan jangkauan ketimbang kedalaman.

Dalam ruang seperti ini, pers profesional kerap dianggap lambat, terlalu prosedural, dan kalah gesit dibanding konten kreator.

Namun justru di situlah letak perbedaan mendasarnya.

Pers tidak pernah semata-mata tentang siapa paling cepat berbicara. Pers lahir dari kebutuhan masyarakat akan informasi yang dapat dipercaya.

BACA JUGA:  MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Ditutup, Jaro Ade Minta Juara Jadi Teladan Pengamal Al-Qur’an

Di balik setiap berita yang layak disebut jurnalistik, ada proses verifikasi, konfirmasi, penyuntingan, dan pertanggungjawaban hukum.

Ada kode etik yang membatasi, tetapi sekaligus melindungi publik dari manipulasi. Aturan-aturan itu bukan beban masa lalu, melainkan pagar agar informasi tidak berubah menjadi senjata liar.

Hari Pers Nasional 2026 menjadi momen refleksi bahwa banjir informasi tidak otomatis melahirkan masyarakat yang lebih tercerahkan. Justru di tengah ledakan konten, hoaks, disinformasi, dan propaganda menemukan habitat suburnya.

Media sosial memberi panggung yang sama besar bagi fakta dan kebohongan. Tanpa literasi dan tanpa kehadiran pers yang menjaga standar, publik berisiko tenggelam dalam kebisingan, bukan pengetahuan.

Pers profesional berfungsi sebagai penjernih. Ia tidak anti media sosial justru banyak media hidup dan tumbuh di dalamnya tetapi membawa prinsip lama ke wadah baru: cek fakta, keberimbangan, dan akuntabilitas.

Ketika semua orang bisa berbicara, pers mengingatkan pentingnya tanggung jawab atas setiap kata. Ketika semua orang bisa viral, pers bertanya: apakah ini benar? apakah ini adil? apakah ini perlu?

BACA JUGA:  Dukung Mudik Gratis Bersama BUMN: Damri Siapkan Lebih dari 250 Armada

Refleksi Hari Pers Nasional juga bukan sekadar pembelaan romantis terhadap profesi lama. Pers dituntut beradaptasi.

Media tidak bisa lagi merasa paling tahu atau paling berhak atas kebenaran. Publik kini aktif, kritis, dan punya alternatif sumber informasi.

Kredibilitas media harus diperjuangkan setiap hari, bukan diwarisi otomatis. Transparansi, kedekatan dengan pembaca, dan kemampuan menjelaskan isu kompleks menjadi kunci agar pers tetap relevan.

Di era ketika semua orang berlomba menjadi produsen konten, peran pers justru semakin penting sebagai penjaga kualitas informasi.

Bukan untuk memonopoli suara, tetapi untuk memastikan ruang publik tidak runtuh oleh kebohongan yang berulang-ulang.

Media sosial mungkin mengubah cara berita dikonsumsi, tetapi kebutuhan akan jurnalisme yang bertanggung jawab tidak pernah benar-benar hilang.

Hari Pers Nasional 2026 akhirnya mengajak kita melihat pers bukan sebagai institusi yang usang, melainkan sebagai mekanisme sosial yang masih dibutuhkan: untuk merawat fakta, menjaga ingatan kolektif, dan memberi konteks di tengah arus informasi yang serba cepat.

Di dunia di mana semua orang bisa menjadi penyiar, pers tetap diperlukan sebagai penimbang agar kebebasan berbicara tetap berjalan seiring dengan kebenaran.***

Penulis: Muzakkir, S.IP

Tags: , , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya