JAKARTA, DetakBogor – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang sempat menyeret Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Surat penghentian penyelidikan tersebut diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana.
Dokumen resmi berupa Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg AKBP Akta Wijaya Pramasakti, tertanggal 10 Juni 2025.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan dalam SP2 Lid tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara hybrid pada Jumat, 20 Juni 2025, Hendry menyampaikan rasa syukurnya dan mengapresiasi kinerja profesional aparat kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai prosedur, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry.
Hendry juga menegaskan, tudingan penggelapan yang dialamatkan kepadanya telah menimbulkan kerugian moral, baik secara pribadi maupun terhadap organisasi yang ia pimpin.
Dengan dihentikannya penyelidikan, ia berharap nama baiknya serta citra PWI Pusat bisa kembali pulih.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan terhadap Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah, atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan tersebut kini telah dinyatakan tidak terbukti.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” kata Hendry.
Terkait kemungkinan melaporkan balik pihak pelapor, Hendry mengaku sedang mempertimbangkannya secara matang.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” tandasnya.***
Tags: Hendry Ch Bangun, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ketua PWI Pusat, Polda Metro Jaya, Surat penghentian penyelidikan
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Bapopsi Cibinong Lestarikan Olahraga Tradisional dan Perkenalkan Sport Kids
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 1445 H: Ungkapkan Semangat Berkurban dengan Kreativitas Digital
-
Berita.Headline.olahraga
Persiapan Matang, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi di Peparnas 2024
-
Berita.Headline
Geopark Halimun Salak Didorong Masuk UNESCO Global Geopark
-
Berita.Headline.olahraga
19 Atlet FAJI Kabupaten Bogor Siap Gempur BK Porprov Jabar 2025 di Cisadane
-
Headline.wisata
Tempat Makan Baso Lezat di Kawasan Bangbarung dan Pandu Raya, Bogor
Rekomendasi lainnya
-
wisata.Berita Pilihan.Headline
Wisata Alam Terbaru di Bogor: Camping Ground Lembur Anyar di Tepi Air, HTM Hanya 20 Ribu
-
Headline
Publikasi Kinerja Setda Kabupaten Bogor 2024: Inisiator Penggerak Kolaborasi dan Sinergi Kabupaten Bogor Tegar Beriman dan Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih SIPP Awards 2025 atas Inovasi Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan
-
Berita.Headline
Kelurahan Harapanjaya Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas RT dan RW, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Bersama Wapres Gibran Kunjungi SMA Al-Madinah, Perkuat Digitalisasi Sekolah
-
Berita.Headline
Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

Oplus_0





















