DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Uncategorized.Berita.Headline
Pemkab Bogor Terima Hibah Skybridge Bojonggede dari BPTJ
-
Berita.Headline
Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Bogor, Aldo Siap Membangun Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan
-
Berita.Headline.politik
Cabup Bogor Rudy Susmanto Salurkan Hak Suara di TPS 03 Puri Nirwana Estate
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Desain Kreatif Rumah Mungil: Solusi Cerdas di Lahan Terbatas dengan Sentuhan Tropis
-
Berita.Headline.olahraga
Target Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukungan Penuh Program KONI
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Serahkan Palu Kepemimpinan DPRD Kabupaten Bogor kepada Sastra Winara
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
PWRI Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin, Sekda Ajat Tekankan Pentingnya Nilai Agama
-
Berita.Headline
Melampaui Target, Investasi Kabupaten Bogor Tembus Rp 16,98 Triliun
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak: 196 Bangunan Liar Dibongkar
-
Headline.Berita.olahraga
Spektakuler! Atlet Senam Bogor Sabet 3 Emas di Indonesia Open Senam 2024
-
Berita.Headline.politik
Duet Rudy Susmanto dan Elly Yasin di Pilbup Bogor Makin Menguat, Tunggu Keputusan DPP
-
Headline.bisnis
Kenaikan Harga Bitcoin Memecahkan Rekor Baru, Tembus $72.000