DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hari Guru Nasional, Pemkab Bogor Umumkan Kenaikan Insentif Honorer Mulai 2026
-
Berita.Headline
IWAPI Kabupaten Bogor Bagikan Makanan Bergizi Gratis Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita.Headline.Hukum
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Berisi 1,16 Ton Tembakau Sintetis
-
Berita.Headline
Peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto: Pemerataan akses pendidikan masih menjadi permasalahan
-
Berita.Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 28 Februari 2024: Berawan dan Hujan Ringan
-
Berita.Headline
Dukung Energi Ramah Lingkungan, Rudy Susmanto Dorong Percepatan Pembangunan PSEL
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Tabligh Akbar UAS di Masjid Nurul Wathon, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tekankan Pentingnya Pembangunan Spiritual
-
Berita.Headline.olahraga
Kolaborasi NPCI dan Kejari Bawa Angin Segar untuk Olahraga Disabilitas
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024: Bangkitkan Kembali Gairah Taekwondo Indonesia
-
Berita.Headline
Maryati Dona Hasanah Terpilih Sebagai Ketua Kadin Kota Bogor Periode 2025-2030
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Nasional Slalom U23 2024 Dimulai di Sidoarjo: GS Slalom Team Sabet Banyak Podium
-
bisnis.Headline
MinEra Ramaikan Bogor, Segudang Kejutan Menanti Di ‘erafone Lebih Dekat’






















