DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.bisnis.Headline
Tekan Inflasi, Pemkab Bogor Genjot Gerakan Tanam Cabai
-
Berita.Headline
Festival Ternak dan Seni Ketangkasan Domba 2024, Dorong Sinergi Peternakan dan Pariwisata
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bulan Bakti Peternakan
-
Berita.Headline.olahraga
YMS dan Perbasi Kota Bogor Sukses Gelar Ramadhan Cup, Ini Daftar Klub yang Meraih Juara
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Bersama Wapres RI
-
Headline.politik
Analisis LEKAS: Kelebihan dan Tantangan Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Lepas Jamaah Umroh FKS Patuh Jabar, Titip Doa untuk Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Asnan AP Buka Seleksi Calon Atlet UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Sudah 30 Tahun Diperjuangkan, Ini Langkah Nyata Rudy Susmanto Wujudkan Bogor Barat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Beri Bantuan Pakan Ikan Untuk Pembudidaya Terdampak Banjir
-
Berita.bisnis.Headline
Investasi Kabupaten Bogor Dibuka Lebar, Ini Janji Bupati Rudy Susmanto kepada Investor
-
Berita.Headline
Tegas! Pemkab Bogor Hentikan Operasional PT Aspex Kumbong, Sampah Tangsel Disetop




















