DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
IWAPI Kabupaten Bogor: Jejak 49 Tahun Kejayaan, Membangun Komunitas Perempuan Pengusaha yang Mandiri dan Maju
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Rakornas Sinergitas Penyusunan RTRW
-
Berita.Headline
Ribuan Kendaraan Dinas ASN di Kabupaten Bogor Nunggak Pajak, Pemkab Siapkan Sanksi
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Dapat Dukungan dan Restu Ulama Bogor Timur
-
wisata.Berita Pilihan.Headline
Lagi Viral, Tempat Camping Pinggir Sungai yang Indah di Bogor, Camping Ground Kelapa 3 Ciasmara dan Terasering Cisalada
-
Berita.Headline
Tanah Longsor Terjang Pamijahan, Bogor: Satu Rumah Rusak, Satu Keluarga Diungsikan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Target Emas: Atlet Kabupaten Bogor Optimis di O2SN Jawa Barat
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Darurat Sampah, Pj Bupati Asmawa Tosepu: Butuh Solusi Segera
-
Berita.Headline.olahraga
32 Tim Galaxy Stars Bogor Siap Gebrak Tour De Java 2025: Bawa Semangat Basket Bogor ke Pentas Nasional
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Bersama Kadin Dorong Kemajuan Pembangunan
-
Berita.Headline.politik
Koalisi Tujuh Partai Sepakat Usung Rudy Susmanto: Siap Bertarung di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline.politik
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik






















