DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Berita Pilihan.Headline.olahraga
Kunjungan Spontan Ketua DPRD Rudy Susmanto Menggugah Semangat Atlet Disabilitas di Asrama SOD NPCI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Siap All Out Lanjutkan Hattrick Kemenangan di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Nyatakan Perang terhadap Premanisme, Dukung Sinergi Pemprov dan Polda Jabar
-
Berita.Headline.olahraga
Kepala UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Pastikan Skuad Panahan dan Sepakbola Siap Berlaga di Kejurnas 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekankan Kepatuhan Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang
-
Berita.Headline
RSUD Cileungsi Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien untuk Tingkatkan Aksesibilitas Perawatan Medis
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Wamendagri Kunjungi Irigasi Sasak Ciseeng: Dorong Percepatan Swasembada Pangan 2027
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Bola Voli Kejari Kota Bogor Raih Juara Kajati Jabar Cup 2025
-
Berita.Headline
KPU Bogor Hari ini Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
-
Berita.Headline
Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 1 Serap Aspirasi Konstituen di Kecamatan Babakan Madang
-
Berita.Headline.olahraga
Event BAVETI Cup ke 1 Sukses Meriahkan Hari Jadi Bogor ke 542
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Sentul-Bojonggede Kurangi Polusi Udara