DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Terungkap dari Gudang 5×5 di Bogor, Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
-
Berita.Headline
Mengharukan, Ketua DPRD Bogor Bagikan Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
-
Berita.Headline.olahraga
FORKI Kabupaten Bogor Berkomitmen Tampilkan 100 Persen Atlet Lokal pada Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.Hukum
Polres Bogor Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Perusakan di Indomaret Cikeas Country
-
Berita.Headline
Gerakan Makan Siang Gratis: Langkah Nyata Relawan Bogor Istimewa Dukung Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.politik
Puncak Bersholawat, Ribuan Jemaah Bersama Habib Syech Doakan Rudy Susmanto-Jaro Ade untuk Memimpin Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Nuradi Pimpin Akuatik Bogor, Siap Raih Medali Emas di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Terapkan Pakaian Dinas Baru ASN
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Kurban Dua Ekor Sapi dan Enam Ekor Kambing pada Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline.olahraga
Kabupaten Bogor Raih Juara Grup C di Ajang 7 A Side Football SOIna Cup Jabar 2024
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
IWAPI Kabupaten Bogor: Jejak 49 Tahun Kejayaan, Membangun Komunitas Perempuan Pengusaha yang Mandiri dan Maju
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Keluarga Besar Si-Raja Lumbantobing Sinergi Membangun Bogor Istimewa