Parung | DetakBogor.Com – PSEL di TPAS Galuga didorong segera berjalan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, percepatan PSEL di TPAS Galuga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Dorongan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurut Rudy, PSEL TPAS Galuga memiliki peran vital karena TPAS tersebut menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Beban besar ini membutuhkan pengambilan keputusan yang berani, pembagian peran yang jelas antarwilayah, serta kerja sama berkelanjutan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan harus ditangani secara terpadu guna mendukung operasional PSEL secara maksimal.
Rudy menegaskan, penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga berbasis inovasi dan teknologi, PSEL diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.
Ia menyebut, setelah melalui proses panjang, Kabupaten dan Kota Bogor kini menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan sampah regional.
Dedie menjelaskan, proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Saat ini, yang terpenting adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot Bogor.
“Dengan PKS ini, tahapan pembinaan sudah siap, selanjutnya masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan sampah baru dan sampah lama.
Sampah lama tetap diolah, namun material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak diperkenankan masuk ke sistem PSEL.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor berharap PSEL di TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong terwujudnya Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Tags: Dedie Rachim, pengelolaan sampah Bogor, Pengolahan Sampah jadi Energi, PSEL Bogor Raya, PSEL TPAS Galuga, Rudy Susmanto, TPAS Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline
Kapolres Bogor Lepas 450 Pemudik Gratis di Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Dukung Pendirian Sekolah Khusus Olahraga Disabilitas
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ubah Sistem TPA Galuga Jadi Sanitary Landfill, Akhiri Era Open Dumping
-
Berita.Headline.politik
Menggema! Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Pasangan Rudy Susmanto-Jaro Ade
-
Berita.Headline
Jelang Peparpeda 2025, NPCI Kabupaten Bogor Rekrut Atlet Disabilitas Lewat Program SOD
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Penguatan Kepengurusan dan Koperasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
SMSI Anugerahi Prabowo Subianto Pin Emas atas Dedikasi pada Kebebasan Pers
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Minta Penanganan HIV Dilakukan Secara Serius dan Terpadu
-
Berita.Headline
Jaringan Jurnalis Bogor Salurkan Hewan Kurban di Kinan City
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Diarak Ribuan Relawan Menuju Kampanye Akbar di Sentul
-
Berita.Headline.olahraga
Popda 2025, Taekwondo Kabupaten Bogor Koleksi 3 Emas dan 3 Perak
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Usulkan Lima Nama Bacabup dan Bacawabup ke DPW Jabar






















