Parung | DetakBogor.Com – PSEL di TPAS Galuga didorong segera berjalan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, percepatan PSEL di TPAS Galuga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya.
Dorongan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menurut Rudy, PSEL TPAS Galuga memiliki peran vital karena TPAS tersebut menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Beban besar ini membutuhkan pengambilan keputusan yang berani, pembagian peran yang jelas antarwilayah, serta kerja sama berkelanjutan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan secara parsial. Mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan harus ditangani secara terpadu guna mendukung operasional PSEL secara maksimal.
Rudy menegaskan, penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk meneguhkan komitmen bersama menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga berbasis inovasi dan teknologi, PSEL diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Bogor Raya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.
Ia menyebut, setelah melalui proses panjang, Kabupaten dan Kota Bogor kini menjadi fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan sampah regional.
Dedie menjelaskan, proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Saat ini, yang terpenting adalah penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Pemkot Bogor.
“Dengan PKS ini, tahapan pembinaan sudah siap, selanjutnya masuk ke tahap pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan sampah baru dan sampah lama.
Sampah lama tetap diolah, namun material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak diperkenankan masuk ke sistem PSEL.
Melalui kerja sama ini, Pemkab dan Pemkot Bogor berharap PSEL di TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong terwujudnya Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.***
Tags: Dedie Rachim, pengelolaan sampah Bogor, Pengolahan Sampah jadi Energi, PSEL Bogor Raya, PSEL TPAS Galuga, Rudy Susmanto, TPAS Galuga
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Dukung Penuh Sentul Bio-Town, Kawasan Industri Kesehatan yang Siap Dorong Investasi Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
Harum di Tanah Borneo, SOD NPCI Kabupaten Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
Berita.Headline.olahraga
Misi Besar Rudy Susmanto: Menjadikan Kabupaten Bogor Gudang Atlet Berprestasi
-
Berita.Headline
Kembali Nahkodai KKGO Kabupaten Bogor, Dadang S.Pd Siap Bersinergi
-
Headline.Lifestyle
Tempat Wisata Kuliner Terbaik di Bogor Saat Bulan Ramadhan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pastikan Kesehatan dan Kelayakan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Catat Kuota Haji Terbesar se-Indonesia
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Puji Aksi Cepat Pemkab Tertibkan Bangunan Liar
-
Berita.Headline
Terbagi Dalam 554 Kloter, ini Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024
-
Berita.Headline
IPW: Refleksi HUT Polri Ke 78, Catatan Prestasi dan Tantangan
-
Berita.Headline
JDIH Kabupaten Bogor Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Jawa Barat






















