Pj Bupati Bogor Dukung Rencana Penggabungan BPR

BPRPj Bupati Bogor Dukung Rencana Penggabungan BPR

DETAK BOGOR – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menerima audiensi dari Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati Bogor pada Kamis (30/5/24).

Pertemuan tersebut membahas Rencana Penggabungan Usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang menjadi fokus perhatian pemerintah daerah dan provinsi.

Dalam pertemuan ini, Asmawa Tosepu menyatakan dukungannya terhadap program nasional dan provinsi terkait Rencana Penggabungan Usaha BPR. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengikuti, mendukung, dan menjalankan kebijakan yang diperintahkan oleh pusat.

“Terima kasih kepada jajaran Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kerjasamanya dalam membahas Rencana Penggabungan Usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR), termasuk BPR Parung Panjang yang berada di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa Tosepu.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki saham pada sembilan BPR bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten se-Jawa Barat dan Bank BJB. Tantangan yang dihadapi BPR saat ini mencakup penguatan permodalan, pengembangan teknologi informasi, optimalisasi tata kelola, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta perluasan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Apresiasi Peningkatan Layanan Publik Polres Bogor 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan empat pilar Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS tahun 2021-2025. Pilar-pilar tersebut meliputi Penguatan Struktur dan Keunggulan Kompetitif, Akselerasi Transformasi Digital, Penguatan Peran BPR dan BPRS Terhadap Daerah atau Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan. Selain itu, OJK juga mengeluarkan Peraturan Nomor 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Bank BJB dan empat pemerintah kabupaten (Subang, Majalengka, Bekasi, dan Ciamis) sedang melaksanakan proses Penggabungan BPR tahap pertama.

Kepala Biro BUMD, Investasi & Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki saham di 15 BPR, dimana sembilan diantaranya berada di Provinsi Jawa Barat, sementara sisanya di Provinsi Banten. Kepemilikan ini merupakan kerjasama antara Pemprov Jabar, BJB, dan pemerintah daerah setempat, termasuk BPR Parung Panjang Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Mengharukan, Ketua DPRD Bogor Bagikan Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

“Untuk BPR Parung Panjang, Pemprov Jabar sejak dua tahun lalu telah menginisiasi proses merger. Sudah ada empat BPR yang berhasil di merger pada tahap pertama, dan saat ini kita memasuki tahap kedua. Melalui merger ini, diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi BPR untuk mendorong sektor produktif, terutama usaha mikro kecil di Kabupaten Bogor,” tambah Lusi Lesminingwati.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengintegrasikan dan memperkuat sektor keuangan daerah, khususnya melalui penggabungan BPR, guna meningkatkan pelayanan dan kinerja keuangan yang lebih optimal di Jawa Barat.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya